Breaking News:

KHAWATIR Doni Salmanan Kabur, Alasan Polisi Langsung Lakukan Penahanan Terkait Kasus Penipuan

Khawatir Doni Salmanan kabur, alasan polisi langsung lakukan penahanan terkait kasus penipuan.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram @dinanfajrina
Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Nurfajrina. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Khawatir Doni Salmanan kabur, polisi langsung lakukan penahanan.

Penangkapan Doni Salmanan diduga terkait dengan kasus penipuan yang menyeret dirinya diancam dengan penjara 20 tahun.

Sehingga polisi tak mau ambil resiko dengan membiarkan Doni Salmanan kabur.

Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Quotex.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penahanan terhadap suami Dinan Fajrina itu.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan alasan penahanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan penyidik langsung menahan Doni Salmanan.

Doni Salmanan.
Doni Salmanan. (Instagram @donisalmanan)

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga dilakukan penahanan."

"Ada beberapa alasan mengapa yang bersangkutan nanti akan dilakukan penahanan," kata Ramadhan.

Penyidik mengungkapkan, alasan subjektif karena khawatir Doni Salmanan melarikan diri.

Tak sampai di situ, tersangka juga ditakutkan menghilangkan barang bukti kasus tersebut.

Sedangkan alasan objektif adalah, karena ancaman hukuman Doni Salmanan sampai 20 tahun penjara.

"Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan kembali, dan menghilangkan barang bukti."

"Alasan objektifnya adalah ancaman di atas 5 tahun," tuturnya.

Doni Salmanan Diperiksa Lebih dari 13 Jam

Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022)
Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022) (Tribunnews.com/Jeprima)

Ramadhan turut mengungkapkan kronologi penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Ia mengatakan sosok crazy rich tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

Doni Salmanan disebut memenuhi panggilan penyidik, pada Selasa (8/3/2022) pagi.

Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam dan selesai pukul 23.30 WIB.

"Kemudian saudara DS diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 sampai dengan tadi pukul 23.30."

"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, namun diselingi waktu ishoma," terang Ramadhan.

Ramadhan melanjutkan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi.

Setelah itu, Doni Salmanan langsung dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan.

"Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan."

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," tambahnya.

Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

Doni Salmanan jadi tersangka, unggahan Dinan Fajrina jadi sorotan
Doni Salmanan jadi tersangka, unggahan Dinan Fajrina jadi sorotan (Tribunnews.com/Jeprima, Instagram @dinanfajrina)

Terkait kasus aplikasi berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis.

Di antaranya UU ITE hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan, dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis," jelas Ramadhan.

"Ada Undang Undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya.

Penyidik Sita Sejumlah Barang Bukti

Kisah Sukses Seorang Doni Salmanan Sang Kolektor Mobil dan Motor Sport.
Kisah Sukses Seorang Doni Salmanan Sang Kolektor Mobil dan Motor Sport. (Dok. pribadi)

Dalam kesempatan itu, Ramadhan turut mengungkap sejumlah barang bukti yang berhasil disita.

Yakni mulai dari ponsel keluaran terbaru hingga akun YouTube dan email Doni Salmanan.

"Ada handphone jenis Iphone 13 milik tersangka," ungkap Ramadhan.

"Kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan."

Baca juga: Doni Salmanan Ditahan, Mertua Tak Salahkan, Kini Pasang Badan: Nggak Pernah Secuil pun Kita Nyalahin

"Ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Quotex," lanjutnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa laporan keuangan atas nama Doni Salmanan.

"Ada satu bundle mutasi rekening bank atas nama tersangka," tandas Ramadhan.

"Dan ada bundle bukti transfer deposit dan withdraw."

"Terakhir satu flashdisk berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Alasan Doni Salmanan Langsung Ditahan, Khawatir Kabur hingga Ancaman Penjara 20 Tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Doni SalmananIndra Kenzpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved