Vanessa Khong Dijanjikan Uang Rp 2 M oleh Indra Kenz, Ternyata Baru Terima Segini, Susul Tersangka?
Pernah dijanjikan uang Rp 2 miliar oleh Indra Kenz, Vanessa Khong ternyata baru menerima jumlah segini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Vanessa Khong kekasih Indra Kenz ikut diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan terhadap Vanessa Khong ini berkaitan dengan dugaan aliran dana dari kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Pernah dijanjikan uang Rp 2 miliar oleh Indra Kenz, Vanessa Khong ternyata baru menerima jumlah sedikit.
Kendati demikian, status Vanessa sampai saat ini masih menjadi saksi.
"Masih saksi," kata Kabag Penum Devisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, Gatot menambahkan dalam kesaksian Vanessa kepada tim penyidik, pacar Indra Kenz ini nyatanya menerima sejumlah aliran dana yang dijanjikan sebesar Rp 2 Miliar namun hanya Rp 10 juta yang baru diberikan.
"Tadi kami sampaikan terkait hubungan bisnis tapi menurut penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekitar Rp 2 M namun hanya Rp 10 juta yang dikasih," tutur Gatot.
Baca juga: PAMER Harta Nasib 2 Crazy Rich Hancur, Doni Salmanan Tersangka, Indra Kenz Pilu Mobil Rp1,5 M Disita
Baca juga: PENAMPAKAN Rumah Indra Kenz Sebelum Jadi Crazy Rich, Kamar Sempit, Motor Diparkir di Ruang Tamu

Terkait uang senilai Rp 10 Juta tersebut, pihaknya masih mendalami aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada sang pacar sebelum melakukan penyitaan.
"Nanti akan di dalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan, kami akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," sambungnya.
Kendati demikian, Gatot belum bisa menyebut jika Vanessa akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Ya tentunya penyidik masih akan mendalami dulu kalau memang ada kaitannya akan dilakukan langkah-langkah dan proses dari penyidik," pungkas Gatot.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan calon mertuanya berinisial RP diperiksa terkait dugaan aliran dana dari kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan pacar dan calon mertua Indra Kenz direncanakan bakal diperiksa pada Selasa (8/3/2022) hari ini.
"Penyidik telah memanggil saudara RP dan VK adalah pacarnya dan orang tua pacarnya yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
BERUBAH Drastis! Biasa Glamor, Indra Kenz Kini Pilu, Sang Crazy Rich Tahan Malu Pakai Baju Tahanan
Penampilan crazy rich Indra Kenz pakai baju tahanan jadi sorotan.
Biasanya tampil glamor dengan segala barang branded, kini Indra Kenz tak berkutik berada di balik jeruji besi.
Tampak Indra Kenz tak lagi mengenakan baju dengan merek branded seperti yang ia kenakan selama ini.
Sebaliknya, yang terlihat sang crazy rich kini justru memakai baju tahanan berwarna oranye.
Potret Indra Kenz sang crazy rich yang kini menjadi tahanan pun mendadak viral di media sosial.
Terlihat dari raut wajah yang nelangsa setelah dinyatakan sebagai tahanan baru di Bareskrim Polri.
Baca juga: DULU Sesumbar Tidak Akan Miskin, Kini Indra Kenz Nelangsa Dipenjara, Asetnya Rp 84 M Disita Polisi
Baca juga: Dimiskinkan Polisi Pastikan Nasib Indra Kenz, Aset Miliaran Rupiah Disita, Pacar Kena Imbas: Beban

Dalam foto yang diunggah akun instagram @Makassar_info, Crazy rich itu mengenakan seragam orange dan bawahan celana pendek putih serta wajah yang ditutupi masker hitam.
Meski di tutupi masker, wajah Indra Kenz nampak pasrah serta lesu tak berdaya mendapati hukuman atas kasus yang menjeratnya.
Disamping itu, beberapa orang yang mendamping Indra Kenz di sebelah kanan dan kiri.
Dua orang ujung kanan dan kiri mengenakan seragam polisi serta 3 orang lainnya berkemeja.
Belum diketahui pasti siapa saja, Namun diduga kuat mereka merupakan penyidik Bareskrim Polri.

Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Kamis (24/5) pukul 13.30 sampai dengan 20.10 WIB.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan akan menyita sejumlah barang bukti aset milih Indra Kenz.
Indra Kenz dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lalu, ia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 378 Jo Pasal 5 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan.
Baca juga: 7 Mobil Mewah Indra Kenz, Pernah Beli Tesla di Tokped Waktu Susah Tidur, Kini Terjerat Kasus Binomo
Lantaran Indra Kenz diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hingga penipuan.
Adapun daftar aset milik Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik.
Di antaranya 3 rumah yang berada di Medan dan Alam Sutera beserta dengan apartment yang bernilai Rp 56 Miliar.
Selain itu penyidik juga bakal menyita serta 2 unit mobil mewah Indra Kenz yang bernilai miliaran.
(Tribunnews/TribunSumsel)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terima Dana dari Indra Kenz, Vanessa Khong Sang Pacar Bakal Terseret dan Menyusul Jadi Tersangka? dan di TribunSumsel.com dengan judul Wajah Nelangsa Indra Kenz Kenakan Seragam Tahanan, Tak Ada Lagi Kemewahan, Harta dan Aset Disita