Breaking News:

Fuji Kena Imbas Kasus Dugaan Penipuan Indra Kenz, Pacar Thariq Pernah Diajari Trading di Binomo

Indra Kenz ditangkap atas dugaan penipuan binomo, Fuji kena imbasnya karena pernah diajari trading

Editor: Talitha Desena
Instagram Fuji dan Tribun Medan
Fuji terseret kasus Indra Kenz? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fuji dan Fadly tampaknya kena imbas kasus dugaan penipuan Indra Kenz.

Hal tersebut karena Fuji pernah diajari trading Binomo oleh Indra Kenz secara langsung.

Fuji juga memasukkan uangnya sebagai bagian dari proses trading tersebut.

Diketahui, pusaran uang haram hasil trading yang dimiliki oleh Indra Kenz kini makin merajalela.

Banyak pihak yang ikut keseret dalam aliran dana ini.

Sebelumnya, nama Indra Kenz hancur mala kala terjerat  kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.

Indra Kenz disebut telah melanggar dugaan tindak pidana judi online hingga penyebaran berita bohong.

Baca juga: Temani Doddy Sudrajat, Mayang Ketemu dengan Fuji & Fadly di Sidang Perwalian Gala, Ini Reaksinya

Baca juga: Fuji Dijuluki Pelakor & Dianggap Rusak Hubungan Thariq Halilinatar dan Chika, H. Faisal Tak Terima

Sisi lain Fuji yang tak banyak diketahui orang
Fuji (Instagram @viral62com dan Instagram Fuji)

Dulu tajir melintir, kekayaan Indra Kenz kini hilang dalam sekejab mata.

Baru-baru ini, Fuji disebut bakal 'susul' Indra Kenz gara-gara hal ini.

Dalam sebuah video, terlihat Indra Kenz sedang mengajari Fuji melakukan ‘trading’ di binary option.

Crazy Rich Medan ini mengajarkan Fuji untuk melakukan teknik dasar bermain di Binomo.

Modal awal yang digunakan Fuji saat diajari Indra ‘trading’ pada saat itu sebesar Rp10 juta..

“Nah kan modal kita ini 10 juta ya, kita maksimal open posisi itu 1 persen dari modal kita yaitu 100 ribu,” ucap Indra.

Pacar dari Vanessa Khong ini pun menyarakan artis berusia sembilan belas tahun tersebut untuk open posisi di Rp70 ribu.

Lebih lanjut, Crazy Rich Medan ini pun menawarkan Fuji untuk memilih buy atau sell ketika hendak melakukan trading.

Indra Kenz viral
Indra Kenz (Ho / Tribun Medan)

Sayangnya, tebakan Fuji pada saat itu tidak tepat dan harus kehilangan uangnya Rp70 ribu tersebut.

Indra kemudian mengajari teknik kompensasi yang dilakukan untuk menghindari kerugian di binary option.

Fuji diajari untuk open posisi 2,5 kali lipat dari modal yang telah dipasang pada trading yang pertama.

“Nah kalau misalnya ini profit, maka kerugian 70 ribu sudah tergantikan,” tutur Indra.

Tersangka affiliator binary option ini lalu memperlihatkan akun Binomo miliknya yang memiliki saldo hingga ratusan juta.

Gara-gara video lama tersebut, nama Fuji langsung jadi sorotan.

Warganet khawatir sebab Fuji dan Fadly menerima uang dari Affiliator Indra Kenz.

Rudy Salim Terseret Gara-gara Indra Kenz Borong Mobil di Showroomnya

Ferrari California koleksi Indra Kenz
Ferrari California koleksi Indra Kenz (Instagram Indra Kenz)

Kini setelah Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, barang-barang yang pernah dibeli Indra Kenz tuai sorotan.

Sebelumnya, nama Indra Kenz hancur mala kala terjerat kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.

Terungkapnya status tersangka Indra Kenz diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyampaikan bahwa SPDP itu disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri).

Indra Kenz disebut telah melanggar dugaan tindak pidana judi online hingga penyebaran berita bohong.

Dulu tajir melintir, kekayaan Indra Kenz kini hilang dalam sekejap mata.

Bak 'susah' ngajak-ngajak, kini banyak pihak yang terseret kasus Indra Kenz, sebut saja Rudy Salim.

Hal ini dikarekanakan sebelumnya Indra Kenz membeli mobil-mobil mewah di showroom milik Rudy Salim yakni Prestige Motorcars.

Gara-gara hal itulah nama Rudy Salim mendadak ikut terseret kasus Crazy Rich Medan ini.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda, penyedia barang dan jasa para afiliator juga dapat terseret hukum dan mendapat sanksi.

Hal itu mungkin terjadi apabila ketika dimintai keterangan, para penyedia jasa dan barang tersebut tidak melaporkan transaksi pembelian barang-barang mewah tersebut.

Rudy Salim
Rudy Salim (Instagram)

Menurut Ivan, pengusutan hingga ke penyedia barang dan jasa kepada afiliator perlu dilakukan agar proses hukum Indra Kenz bisa berjalan sebaik-baiknya.

Dia juga berujar timnya berupaya untuk mengumpulkan semua data yang dibutuhkan.

"Akan dilakukan upaya bagaimana pengenaan sanksi hukum terhadap agen rumah atau dealer mobil mewah yang tidak melaporkan (pembelian para afiliator)," ucap Ivan.

Hal itu berdasarkan peraturan PPATK Nomor PER-12/1.02.1/PPATK/09/11, penyedia barang dan jasa wajib menyampaikan laporan transaksi yang dilakukan pengguna jasa apabila nilai transaksinya lebih dari Rp500 juta.

Tags:
FujiIndra KenzBinomotrading
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved