Bak Tak Merasa Bersalah, Doni Salmanan Cengengesan Saat Minta Maaf: 'Mohon Sanksi Saya Diringankan'
Percaya diri pakai baju tahanan, Doni Salmanan bak tak merasa bersalah. Acungkan jempol hingga minta sanksinya diperingan.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pertama kali muncul di hadapan publik memakai baju tahanan, Doni Salmanan malah bersikap cengengesan.
Bahkan suami Dinan Fajrina ini malah mengumbar senyum saat meminta maaf.
Tak hanya itu, dengan percaya diri Doni Salmanan juga meminta agar sanksinya diperingan.
Sontak tingkah Doni Salmanan ini menuai sorotan tajam dari warganet.
Seperti diketahui, Doni Salmanan akhirnya dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Doni menyampaikan permintaan maafnya.
Baca juga: Doni Salmanan Ditahan Polisi, Kini beredar Video Perlihatkan Nasib Karyawannya, Kehilangan Kerjaan?
Baca juga: DULU Pamer Kekayaan, Mantan Afiliator Ini Ngaku Jadi Nelayan, Takut Diciduk dan Susul Doni Salmanan?

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik Binomo Option atau Forex, Crypto dan sebagainya."
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tambahnya.
Terakhir, Doni meminta agar masyarakat Indonesia lebih berhati-hati supaya tak terjerumus trading ilegal.
Atas perbuatannya, Doni disangkakan pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
97 Aset Milik Doni Salmanan Disita
Sebanyak 97 aset milik Doni Salmanan senolai Rp64 miliar telah disita Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, saat rilis pada Selasa (15/3/2022).
"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item."
"Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," ujarnya, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Dari keseluruhan aset yang disita, kata Asep, ada uang tunai sebesar Rp3,3 miliar.

Berikut ini beberapa aset Doni Salmanan yang disita:
1. Dua tanah masing-masing luasnya 500 meter persegi di Candra Asih Kota Bangun;
2. Tanah luas 400 meter persegi di Soreang Banjaran;
3. 18 unit kendaraan bermotor berbagai merek, mulai Ducati, Yamaha, Honda, Kawasaki, hingga KTM;
4. Enam mobil mewah: Lamborgini, Porsche, BMW, Toyota Fortuner, dan dua Honda CRV.
Kendati demikian, polisi memperkirakan aset-aset milik Doni yang disita masih akan terus bertambah.
Lantaran, hingga saat ini kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Doni.
"Bahkan ini berkembang terus karena penyidik masih melakukan tracing aset dan tentu berkoordinasi dengan beberapa stakeholder, termasuk PPATK," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Diketahui, Doni Salmanan berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah dari trading binary option platform Quotex hanya dalam kurun waktu satu tahun.
"Saya sudah sampaikan diawal itu dari mulai tahun 2021 sampai kemarin.
Jadi sudah 1 tahun," terang Asep.
Baca juga: Cukup Pilu Dinan Fajrina, Pasrah Lihat Rumah Mewah Doni Salmanan Rp14,5M Disita, Tatapannya Kosong
6 Artis Bakal Diperiksa
Polisi menyebut akan ada enam publik figur yang akan dipanggil terkait kasus Doni Salmanan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus .
"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS," ujar Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.
"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknga akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.
"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan, Acungkan Jempol dan Tersenyum Lebar saat Rilis di Mabes Polri