TERKUAK Pekerjaan Doni Salmanan yang Tertulis di KTP, Ternyata Hanya Ini, Santai saat Minta Maaf
Terbongkar pekerjaan Doni Salmanan yang tertulis di KTP, ternyata hanyalah begini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pekerjaan Doni Salmanan yang tertulis di KTP pun menjadi sorotan.
Ternyata pekerjaannya yang tertulis jauh dari profesi bergengsi.
Seperti yang diketahui, Doni Salmanan akhirnya dimunculkan ke publik melalui konferensi pers padda Selasa (16/03/2022) kemarin.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap pekerjaan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai buruh harian lepas. Dia juga masih berusia 23 tahun.
"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Asep menuturkan bahwa kini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat.
Dia menyebarkan informasi itu melalui akun Youtube King Salaman.
Baca juga: Seperti Tak Punya Salah Doni Salmanan Lakukan Ini Saat Konferensi Pers Depan Kepolisian
Baca juga: Dimiskinkan, Ini Barang Mewah Doni Salmanan yang Disita Polisi, Ada Rumah, Motor hingga Kartu Debit

"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelas dia.
Selain itu, Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.
"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.
Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.
"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.
Baca juga: Semua Harta Disita, Doni Salmanan Cuma Minta Dikirimi Benda Ini ke Penjara, Pengacara: Kesukaannya
Baca juga: Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Mangkir Panggilan Polisi, Alasan Flu dan Kelelahan
