Breaking News:

TERKUAK Pekerjaan Doni Salmanan yang Tertulis di KTP, Ternyata Hanya Ini, Santai saat Minta Maaf

Terbongkar pekerjaan Doni Salmanan yang tertulis di KTP, ternyata hanyalah begini.

Editor: ninda iswara
Tribunnews.com/Jeprima, Instagram @donisalmanan
TERKUAK Pekerjaan Doni Salmanan yang Tertulis di KTP, Ternyata Hanya Ini, Santai saat Minta Maaf 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pekerjaan Doni Salmanan yang tertulis di KTP pun menjadi sorotan.

Ternyata pekerjaannya yang tertulis jauh dari profesi bergengsi.

Seperti yang diketahui, Doni Salmanan akhirnya dimunculkan ke publik melalui konferensi pers padda Selasa (16/03/2022) kemarin.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap pekerjaan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai buruh harian lepas. Dia juga masih berusia 23 tahun.

"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Asep menuturkan bahwa kini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat.

Dia menyebarkan informasi itu melalui akun Youtube King Salaman.

Baca juga: Seperti Tak Punya Salah Doni Salmanan Lakukan Ini Saat Konferensi Pers Depan Kepolisian

Baca juga: Dimiskinkan, Ini Barang Mewah Doni Salmanan yang Disita Polisi, Ada Rumah, Motor hingga Kartu Debit

Gaya Doni Salmanan saat konferensi pers hari ini, Selasa (15/3/2022).
Gaya Doni Salmanan saat konferensi pers hari ini, Selasa (15/3/2022). (Youtube channel Intens Investigasi)

"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelas dia.

Selain itu, Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Baca juga: Semua Harta Disita, Doni Salmanan Cuma Minta Dikirimi Benda Ini ke Penjara, Pengacara: Kesukaannya

Baca juga: Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Mangkir Panggilan Polisi, Alasan Flu dan Kelelahan

Gaya Doni Salmanan saat konferensi pers hari ini, Selasa (15/3/2022), sang Crazy Rich Bandung terlihat cengengesan.
Gaya Doni Salmanan saat konferensi pers hari ini, Selasa (15/3/2022), sang Crazy Rich Bandung terlihat cengengesan. (Youtube channel Intens Investigasi)

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dimiskinkan, Ini Barang Mewah Doni Salmanan yang Disita Polisi, Ada Rumah, Motor hingga Kartu Debit

Sejumlah aset milik Doni Salmanan kini telah disita oleh pihak kepolisian.

Doni Salmanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex kini hanya bisa pasrah.

Begitu juga sang istri, Dinan Fajrina yang hanya menatap pilu saat aset sang suami disita oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Selain rumah mewah dan mobil, penyidik menyita barang mewah milik tersangka.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan barang mewah yang turut disita berupa 4 pasang sepatu dengan brand ternama hingga satu pasang jam tangan merek Hermes.

"4 pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian ada satu buah pasang jam tangan merek Hermes," ujar Gatot di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Selain itu, Gatot menyampaikan pihaknya juga menyita 11 buah baju, celana hingga tas yang berinilai tinggi.

Termasuk, kata dia, 20 buku trading turut diproses penyitaan.

"11 buah baju yang masuk kategori barang mahal, kemudian ada juga celana yang masuk kategori barang mahal, ada topi, tas barang mahal juga, kemudian ada juga 20 buku terkait trading, dan 3 buah CPU," jelas Gatot.

Baca juga: Semua Harta Disita, Doni Salmanan Cuma Minta Dikirimi Benda Ini ke Penjara, Pengacara: Kesukaannya

Baca juga: Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Mangkir Panggilan Polisi, Alasan Flu dan Kelelahan

Berikutnya, Gatot menuturkan pihaknya sebelumnya juga telah menyita dua rumah di wilayah Soreang dan Kota Bandung, Jawa Barat.

Kemudian, satu unit Porsche 911 Carera 4S, 2 unit Honda CRV, 1 unit Fortuner, hingga 2 unit Kawasaki Ninja.

"Lalu 1 unit kendaraan motor BMW, 1 kendaraan bermotor Ducatti Super Legera, 5 unit kendaraan motor Yamaha Gear, 1 unit kendaraan bermotor KTM, ada 1 unit kendaraan motor MSI, 1 buah laptop Macbook Pro, 1 buku tabungan atas nama DS, ada juga 2 buku tabungan atas nama DMF, ada 1 buah kartu debit," ungkap dia.

Belasan moge, mobil dan rumah Doni Salmanan kini telah disita polisi
Belasan moge, mobil dan rumah Doni Salmanan kini telah disita polisi (Instagram @rumpi_gosip)

Lebih lanjut, Gatot menambahkan pihaknya akan terus menyelidiki aliran dana yang terkait tindak kejahatan Doni Salmanan.

Sebaliknya, penyidik pun masih terus berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.

"Aliran dana penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk blokir dana serta periksa hasil dari dana tersebut. Kami masih lakukan tracing aset terus," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pilunya Dinan Fajrina, hanya bisa pasrah lihat rumah mewah Doni Salmanan disita
Pilunya Dinan Fajrina, hanya bisa pasrah lihat rumah mewah Doni Salmanan disita (Selebgooo via Tribunnews.com)

Reaksi Istri Doni Salmanan

Dalam prosesi penyitaan itu, turut hadir istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina.

Melihat rumah mewahnya seharga Rp 14,5 miliar dipasangi garis polisi, Dinan Fajrina pasrah.

Di depan polisi, Dinan Fajrina terlihat melipat kedua tangannya.

Kendati mengenakan masker, raut wajah sedih nan tak berdaya terlihat jelas pada Dinan Fajrina.

Tak ceria seperti biasanya, Dinan Fajrina hanya bisa bengong dan termangu di depan pihak kepolisian.

Unggahan Doni Salmanan bak isyarat istrinya tak takut miskin
Unggahan Doni Salmanan bak isyarat istrinya tak takut miskin (Instagram @donisalmanan)

Terancam Dimiskinkan

Tak hanya itu, Doni Salmanan terancam akan dimiskinkan.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," tegas Whisnu.

Tak hanya itu, semua aset kekayaan milik Indra Kens yang diduga diperoleh dari hasil penipuan ini pun akan disita oleh pihak kepolisian.

"Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," ucap Wishnu. 

(Tribunnews/TribunnewsBogor)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim: Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Sebagai Buruh Harian Lepas dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Bukan Cuma Rumah, Ini Sederet Barang Mewah Doni Salmanan yang Disita, Crazy Rich Bakal Jatuh Misin

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Doni SalmanantradingYouTube
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved