Doni Salmanan Pamer Harta Bak Crazy Rich, Pekerjaan Asli di KTP Beda Jauh, Polisi Sebut Buruh Harian
pekerjaan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai buruh harian lepas.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap pekerjaan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai buruh harian lepas.
Dia juga masih berusia 23 tahun.
"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Asep menuturkan bahwa kini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat. Dia menyebarkan informasi itu melalui akun Youtube King Salaman.
"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelas dia.

Selain itu, Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.
"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.
Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.
"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.
Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.
"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Dinan Fajrina istri Doni Salmanan Crazy Rich Bandung yang terjerat kasus investasi bodong aplikasi binomo hanya bisa tertegun dan pasrah.
Saat polisi menyegel kediaman Doni Salmanan senilai Rp 14,5 miliar, tampak Dinan Fajrina turut hadir menemani polisi.
Dinan Fajrina diketahui merupakan istri Doni Salmanan yang baru dinikahinya selama 3 bulan.
Di hadapan polisi, terlihat Dinan Fajrina melipatkan kedua tangannya, berusaha untuk tenang.

Namun demikian, raut wajah sedih tetap terlihat, meskipun ia menutup muka dengan masker.
Dinan Fajrina hanya terdiam melongo ketika pihak kepolisian memasangkan segel di rumah mewah suaminya.
Ditangkapnya Doni Salmanan tentu menjadi pukulan sangat berat bagi Dinan, terlebih statusnya juga masih pengantin baru.
Saat ini Doni Salmanan tengah ditahan Rutan Bareskrim Polri karena dikhawatirkan melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti.
Ya, belum lama merasakan indahnya pengantin baru, Dinan Fajrina justru harus satu persatu melihat harta melimpah suami disita pihak berwajib.
Selama Doni Salmanan mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Dinan Fajrina lah yang mengawal proses penyitaan aset milik sang suami.
Salah satunya adalah rumah mewah yang diperkirakan senilai Rp 14,5 miliar, disita di depan mata Dinan Fajrina.
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan, harus merasakan pil pahit hartanya disita oleh pihak kepolisian akibat kasus judi online dan penipuan binary option berkedok trading.
Sejumlah harta berupa belasan kendaraan mewah, rumah miliaran, dan beberapa lainnya telah disita oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian juga masih menyelidiki aliran dana Doni Salmanan.
Sebab tersangka kasus Quotex itu sebelumnya dikenal kerap bagi-bagi uang dengan nominal fantastis kepada pihak lain.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol telah membenarkan bahwa aset-aset dari kediaman Doni Salmanan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tel disita.
"Iya benar ada giat penyitaan aset milik DMT alias DS," ujar Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (14/3/2022).
Saat menyegel kediaman Doni Salmanan senilai Rp 14,5 miliar, tampak Dinan Fajrina turut hadir menemani polisi.
Dinan Fajrina diketahui merupakan istri Doni Salmanan yang baru dinikahinya selama 3 bulan.
Di hadapan polisi, terlihat Dinan Fajrina melipatkan kedua tangannya, berusaha untuk tenang.
Namun demikian, raut wajah sedih tetap terlihat, meskipun ia menutup muka dengan masker.
Dinan Fajrina hanya terdiam melongo ketika pihak kepolisian memasangkan segel di rumah mewah suaminya.
Ditangkapnya Doni Salmanan tentu menjadi pukulan sangat berat bagi Dinan, terlebih statusnya juga masih pengantin baru.
Saat ini Doni Salmanan tengah ditahan Rutan Bareskrim Polri karena dikhawatirkan melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti.
Sementara Dinan Fajrina mengurus permohonan penangguhan penahanan suaminya.

Kuasa hukum Doni Salmanan, Iqbal Firdaus, mengatakan bahwa permohonan penangguhan penahanan itu dapat dikabulkan dalam waktu dekat.
Permohonan iu telah ditandatangani Dinan Fajrina pada Rabu (9/3/2022).
Adapun Iqbal menyampaikan alasan Doni Salmanan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Alasan Doni, ya ada beberapa deadline pekerjaan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, ya,” ujar Iqbal Firdaus.
Doni Salmanan Meriang
Di tengah penahanan, muncul kabar bahwa Doni Salmanan merasakan meriang.
Namun rupanya, meriang yang dimaksud adalah merindukan kasih sayang istrinya.
"Sehat. Cuma meriang aja, merindukan kasih sayang dari istrinya karena baru menikah," ujar Iqbal, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/4/2022).
Iqbal menyebut, Dinan Fajrina selalu mendukung suaminya.
"Support dari istrinya alhamdulillah, beliau salah satu orang yang mendukung suaminya. Mendoakan supaya urusannya cepat selesai, istrinya sering datang," tandas Iqbal Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, Imbas rumah dan harta benda Doni Salmanan disita polisi, kini istri si Crazy Rich Bandung, Dinan Fajrina juga terkena imbas.
Penyebabnya, Dinan Fajrina harus rela meninggalkan rumah Doni Salmanan yang kini disita itu.
Lantas di mana istri Doni Salmanan itu tinggal untuk sekarang ini?
Efek ditetapkannya Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan binary option Quotex.
Kini satu persatu harta Doni Salmanan mulai disita polisi.
Mulai dari mobil, motor hingga rumah sang crazy rich asal Bandung itu kini telah disita pihak berwenang.

Setelah rumah mewahnya disita, itu artinya istri dari Doni Salmanan, yakni Dinan Fajrina kini sudah tak lagi bisa tidur di rumah sang suami.
Lantas kemanakah Dinan Fajrina 'mengungsi' untuk sementara waktu?
Usut punya usut, wanita cantik itu kini terpaksa numpang di rumah orang tuanya.
Imbas pindahan ke rumah orangtuanya itu, Dinan pun tak bisa menjalani pemeriksaan di Bareksrim Mabes Polri terkait kasus yang menjerat suaminya, Doni Salmanan, Senin (14/3/2022) kemarin.
Ikbar Fidaus, pengacara Doni Salmanan mengatakan kliennya itu sedang kelelahan karena dua hari melakukan pindahan.
Dinan harus meninggalkan rumah mewah dan segala isinya di kawasan Bandung, Jawa Barat karena disita Polisi.
"Kecapekan inshaAllah Selasa sudah hadir, hari ini bener-bener kecapekan," kata Ikbar Fidaus.
"Karena kan hampir dua malam angkut-angkut barang beres-beres juga makanya dia mungkin kelelahan untuk hari ini," ujar Ikbar.
Ikbar menuturkan bahwa saat ini Dinan sudah siap ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah sudah ngabarin ke saya sudah siap untuk pergi ke Jakarta ya, untuk persiapan hari esok pemeriksaan hari Selasa," ucap Ikbar.
Menurut Ikbar, Dinan kini mengungsi ke kediaman orang tuanya untuk sementara waktu.
"Ada, sekarang mbak Dinan tinggal di kediaman ibunya kembali," tuturnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menyita aset tersangka investasi bodong platform Qoutex Doni Salmanan sebesar Rp 60 miliar.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyitaan sudah berlangsung selama tiga hari.
Penyidik sudah sambangi Bandung untuk menyita harta milik Doni Salmanan mulai dari rumah mewah, kendaraan mewah, hingga pakaian mewah.
"Setelah ditotal sementara adalah Rp 60 miliar. Ini yang sudah disita," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Gatot berujar bahwa tidak menutup kemungkinan penyidik akan menyita harta lainnya milik Doni Salmanan.
Sampai saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan PPATK untuk mentracing uang Doni Salmanan yang diduga didapat dari investasi bodong berkedok trading forex itu.
"Akan berkembang terus, karena penyidik akan tracing aset, terus koordinasi dengan beberapa stakeholder termasuk PPATK," ujar Gatot.
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.
Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Ikhlas Harta Disita
Harta benda Doni Salmanan sudah disita polisi usai dirinya ditetap sebagai tersangka kasus penipuan binary option Quotex.
Beredar video deretan motor dan mobil mewah milik Doni Salmanan diangkut dari rumahnya di Bandung untuk dibawa ke Mabes Polri.
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menuturkan bahwa kliennya itu sudah ikhlas seluruh hartanya disita.
"Alhamdulillah sampai saat ini saya belum mendengar keluhan dari beliau seperti itu (harta benda disita)," ujar Ikbar Firdaus dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).
"Nggak ada pikiran kehilangan atau apapun, enggak. Alhamdulillah beliau kuat insyallah sudah ikhlas menjalani proses ini dengan ikhlas," ungkapnya.
Ikbar mengatakan bahwa pasca kasus ini Doni Salmanan ingin lebih mendekatkan diri pada Allah SWT.
Doni Salmanan dikabarkan sangat tegar dalam menjalani proses hukum tersebut dan sudah berserah diri.
"Cuman ada beberapa permintaan intinya beliau ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT makanya minta dikirimkan alat ibadah yang baru," tutur Ikbar.
"Dia cukup tegar dan siap mengikuti setiap proses yang sedang berjalan. Insyallah dia sudah pasrahkan, dan akan ikhlas lah menjalani ini InshaAllah," ucapnya.
Doni Salmanan saat ini sedang ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penipuan investasi Quotex.
Istri dari Doni Salmanan, Dinan Fajrina telah mengajukan surat penangguhan penahanan dengan dirinya sebagai jaminan sejak Doni pertama ditahan.
"Sudah, sudah, waktu itu istri Doni, mbak Dinan langsung datang dan membuat surat penangguhan penahanan langsung malam itu," ungkap Ikbar.
Namun, hingga saat ini penangguhan penahanan yang diajukan Dinan belum mendapat respon dari pihak penyidik.
Rencananya, Ikbar dan Dinan akan menanyakan jawaban pengajuan penangguhan tersebut saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Cuma sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak penyidik maupun dari yang menangani persoalan ini terkait penangguhan itu," jelasnya.
"Mungkin segera akan saya tanyakan ke yang menangani kasus ini. Sampai saat ini belum ada jawaban," pungkasnya.
Dinan Fajrina dan manajer Doni Salmanan, Eggy akan dimintai keterangan pada hari ini, Selasa (15/3/2022).
Pihak kepolisian telah merilis aset dan harta Doni Salmanan yang disita. Dua rumah mewahnya di Bandung sudah disita polisi.
Hal itu membuat Dinan harus kembali pulang dan tinggal bersama orangtuanya yang masih di sekitaran Bandung.
Selain rumah barang-barang lain yang disita diantaranya empat mobil dan belasan sepeda motor. (Tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul 'Bareskrim: Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Sebagai Buruh Harian Lepas'