Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Farhat Abbas Malah Salahkan Nia Daniaty: 'Ini Tamparan'
Olivia Nathania dinilai hakim terbukti melakukan aksi penipuan pengadaan calon pegawai negeri sipil(CPNS).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Olivia Nathania kini divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan (PN) Jakarta Selatan.
Olivia Nathania dinilai hakim terbukti melakukan aksi penipuan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Vonis tiga tahun tersebut sudah melewati pertimbangan, ada meringankan dan memberatkan.
Vonis tersebut dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum(JPU).
Tuntutan itu didasari oleh dugaan bahwa Olivia Nathania melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan. Menurut jaksa, dua pasal lain yang didakwakan yakni Pasal 263 jo Pasal 65 dan Pasal 372 jo Pasal 65 KUHP, tidak terbukti.
Kini Farhat Abbas buka suara ke Uya Kuya terkait dijebloskannya Olivia Nathania ke penjara,dilansir instagram rumpi_gosip.
"Justru saya pikir Nia yang harus ke psikiater," jawab Farhat Abbas, Senin(28/3/2022).
Bagi Farhat Abbas masuk penjaranya Olivia Nathania merupakan tamparan untuk Nia Daniati.
"Ini merupakan tamparan dan pembelajaran buat Nia Daniati," ungkapnya.
Menurutnya kalau Nia Daniaty dan Olivia Nathania menikmati.
"Karena mereka sama sama menikmati," ujarnya.
Tidak ada gunanya Nia Daniaty membela Olivia Nathania.
"Kalau mau dibela apa gunanya juga, tetap aja mungkin suatu saat akan meninggalkan Olivia," tulisnya.
"Sekarang dia lolos dengan berlandaskan atas nama cinta," ujarnya.
Baca juga: Nia Daniaty Gadaikan Rumah Rp 3,5 M, Farhat Abbas Lebih Rela Jika Dijual: Bukan Untung Malah Buntung
Baca juga: Nia Daniaty Nekat Gadaikan Rumah, Farhat Abbas Kesal, Ingat Perjuangan Dulu: Harusnya Menghargai!
