Breaking News:

KABAR Baik Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Mulai April, Ini Daftar Penerimanya

Pemerintah mengeluarkan kebijakan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu mulai April 2022.

Editor: galuh palupi
Via Tribun Medan
Minyak goreng di swalayan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah mengeluarkan kebijakan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu mulai April 2022.

Mengutip dari setkab.go.id, informasi pemberian BLT minyak goreng disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.

BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu akan diberikan untuk meringankan beban masyarakat, ditengah polemik kenaikan harga minyak goreng sawit di pasaran.

Setiap penerima BLT minyak goreng akan mendapat uang bantuan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Stok minyak goreng kemasan di supermarket yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tiba-tiba melimpah setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).
Stok minyak goreng kemasan di supermarket yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tiba-tiba melimpah setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET). (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Tetapi bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.

Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.

Daftar Penerima yang akan mendapatkan BLT minyak goreng:

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

BLT minyak goreng hanya diberikan kepada 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan.

Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.

Harapannya penyaluran BLT minyak goreng dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pemberian BLT minyak goreng ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat saat ini.

CARA Cek BLT UMKM Rp 600 Ribu BRI dan BNI, Lengkap dengan Syarat dan Cara Pencairan

Sesuai siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 rencananya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga.

Pencairannya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekira Januari-Maret 2022.

Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. (KREDIVO)

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

  • Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
  • Klik proses inquiry.
  • Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
  • Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Baca juga: SYARAT Cairkan BLT UMKM Rp 600 Ribu Bulan Maret 2022, Penerima Wajib Bawa Dokumen Penting Ini

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman //banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp600 ribu

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.

Ilustrasi penyaluran BLT UMKM.
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM. (Dok. Shutterstock)

Cara Daftar BPUM

Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

  • NIK sesuai KTP Elektronik;
  • Nomor Kartu Keluarga (KK);
  • Nama lengkap;
  • Alamat;
  • Bidang Usaha;
  • Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Memiliki Usaha Mikro;
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Disalurkan Mulai April 2022, Ini Daftar Penerimanya'

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLT minyak gorengJakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved