CARA Cek BLT Bagi Para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang Akan Cair Tahun 2022
Cara cek BLT bagi para pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang cair pada tahun 2022.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara cek BLT bagi para pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang cair pada tahun 2022.
Di edisi kali ini BLT diketahui senilai Rp 600 ribu untuk nantinya akan diberikan kepada selurh UMKM di Indonesia.
BLT UMKM kali ini bertujuan untuk merangsang pertumbungan ekonomi dampak dari krisis pandemi Covid-19.
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, BRI.
Mengutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran Pengaliran dana BLT UMKM untuk tahun 2022.
Segera cek eform.bri.co.id untuk lihat status dan daftar penerimanya.
Cara Cek Status dan Penerima BLT UMKM:

Bank BRI
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Kemudian klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Bagaimana Jika Belum Juga Mendapatkan BPUM?
Jika Anda sudah mendaftar namun belum juga terdaftar sebagai penerima BPUM, coba lakukan cara berikut ini:
1. Pastikan NIK sesuai
2. Cukup daftar di satu lembaga penyalur saja
3. Pastikan dan cek alamat usaha, apakah sama dengan KTP atau tidak
Coba lakukan cara tersebut dan cek kelengkapan syarat untuk mendapatkan BPUM.
Cara Mencairkan Bantuan UMKM:
BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi Tahun Ini, Ada Syarat Baru Bagi Penerima
Cara Cairkan Bantuan UMKM Tanpa Antre
Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Kemudian dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Selanjutnya nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunKaltim.co/Doan Pardede)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, Jika Belum Dapat BPUM Coba Lakukan Cara Ini!.