Marshel Widianto Sebut Dirinya Nakal, Beli 76 Video Dea OnlyFans, Celine Beri Support: 'Sayangku'
Namanya muncul setelah polisi memeriksa Dea OnlyFans dan terungkap ada salah satu komedian berinisial M yang membeli konten 76 video Dea OnlyFans
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus Dea OnlyFans kini makin melebar, lantaran menyeret komika ternama.
Sosok komika berinisial M disebut telah membeli konten Dea OnlyFans.
Sebelumnya, komika Marshel Widianto memang menjadi sasaran netizen soal ini.
Namanya muncul setelah polisi memeriksa Dea OnlyFans dan terungkap ada salah satu komedian berinisial M yang membeli konten 76 video syur beserta sejumlah foto tanpa busana.
Mengenai hal ini, Marshel Widianto akhirnya buka suara.
Dalam pernyataannya, ia tidak membenarkan atau pun membantah soal namanya acap kali disebut.
Namun, Marshel Widianto meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi gak mau kriminal," tulis Marshel Widianto.
"Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tulis Marshel Widianto, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Dalam kesempatan yang berbeda, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya bakal memeriksa komedian berinisial M.
Baca juga: Akui Beli Foto Syur Dea OnlyFans, Marshel Widianto Minta Maaf: Aku Memang Nakal, tapi Nggak Kriminal
Baca juga: Polisi Benarkan Marshel Widianto Beli 76 Foto Dea OnlyFans, Rogoh Kocek Segini, Capai Jutaan Rupiah
M disebut sempat membeli konten Dea OnlyFans melalui Google Drive secara langsung yang berisi 76 video hingga foto tanpa busana.
“Rencana kami jadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 7 April pukul 10.00 WIB dan yang pasti, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).

Diberitakan sebelumnya, Dir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penyidik memeriksa google drive Dea OnlyFans dan ditemukan puluhan video serta banyak gambar tak berbusana.
Kepada penyidik, Dea mengakui bahwa video tersebut sempat dibeli oleh seorang komedian Tanah Air yang berinisial M.
“Nah ternyata benar menurut pengakuan dari Saudari D sudah ada orang yang membeli video tersebut, banyak yang membeli. Dari beberapa orang tersebut kami menganalisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M,” ucap Auliansyah.
Auliansyah belum bisa menjawab peran lebih lanjut komedian ini, apakah turut menyebarkan konten Dea OnlyFans atau hanya membelinya.
Belakangan soal sosok M dibenarkan pihak kepolisian.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memberi konfirmasi perihal sosok M yang membeli konten pornografi Dea Onlyfans.
"Iya benar. Marshel Widianto," kata Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi saat dihubungi wartawan, Rabu (6/4/2022), dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.
Meski telah membenarkan sosok M, Made enggan menjelaskan lebih lanjut.
Ia hanya membenarkan sosok pelawak berambut keriting itu memiliki keterkaitan dalam kasus Dea Onlyfans.

Di sisi lain, Marshel Widianto mendapat semangat dari para rekan sesama artis.
Satu diantaranya adalah Celine Evangelista, artis cantik yang sering digosipkan dekat dengannya.
"Sayangkuuu.. sayangg bangeett," tulis Celine Evangelista.
Selain Celine Evangelista, beberapa artis lain juga memberikan dukungan untuk Marshel Widianto.
"Wong bayar kok…. Sini cerita2 hhahahahhaha," tulis Gading Marten.
"Semangat selll! Namanya cowo, single pula wajar ajalah," tulis Ifan Seventeen.
"Santai dek …. Bantu perekonomian kan?" tulis Sammy Simorangkir.
Adapun Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022.
Meski menyandang status tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Alasannya karena keluarga sebagai jaminan dan Dea OnlyFans yang juga masih seorang mahasiswa.
Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
(TribunJatim/ Ani Susanti)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhirnya Marshel Widianto Akui Beli 76 Video Dea OnlyFans? Singgung Kenakalan, Celine: Sayang Banget