Breaking News:

Kabur Sebelum Akad, Pria Asal Semarang Tipu Calon Istri, Korban Rugi Rp 461 Juta, Kenal Lewat Tinder

Fakta pria tipu calon istri dan kabur sebelum akad nikah, kenalan lewat Tinder, korban rugi ratusan juta.

Editor: ninda iswara
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Kabur Sebelum Akad, Pria Asal Semarang Tipu Calon Istri, Korban Rugi Rp 461 Juta, Kenal Lewat Tinder 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kenalan lewat Tinder, seorang pria tega tipu calon istri.

Korban mengalami kerugian ratusan juga.

Pria asal Semarang, Jawa Tengah, ini akhirnya dibekuk polisi setelah menipu sang calon istri.

Pelaku juga kabur sebelum melakukan akad nikah.

Padahal, undangan sudah disebar dan tinggal menunggu hari H.

Diketahui pelaku dari kasus ini adalah Mulyani Sanjoyo alias KDA (43), sementara korbannya TH (34) warga Kota Magelang.

Berikut informasi lengkap dari kasus ini dirangkum dari TribunJogja.com dan Kompas.com, Jumat (8/4/2022):

Baca juga: DULU Ditipu Suami, Nikah 8 Jam Langsung Cerai, Artis Ini Kini Betah Sendiri, Penampilan Baru Disorot

Baca juga: Ditipu Tunangan, Artis Ini Rugi Rp 1,5 M, Dulu Ngaku Dianiaya Pacar, Kini Dipenjara Kasus Prostitusi

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Istimewa)

Awal kasus

Kasus ini bermula saat pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi Tinder pada Juni 2018 lalu.

Komunikasi keduanya semakin intens dengan saling chatting setelah bertukar nomor Whatsapp

Hingga akhirnya memutuskan bertemu disebuah hotel di Semarang.

Pelaku kemudian menembak korban agar mau menjadi pacarnya.

Setelah sebulan berpacaran pelaku menyampaikan kepada korban tidak bisa makan serta selalu ditagih debt collector.

Tak hanya itu, pelaku juga mengeluh kepada korban kalau ibu pelaku sakit tidak bisa berobat dan mengeluh tidak punya biaya untuk operasi ibunya.

Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban yang nantinya apabila pelaku sudah bekerja akan dikembalikan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
SemarangpenipuanTinder
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved