'Takutnya Dia Tersinggung' Marshel Widianto Ungkap Alasan Akhirnya Beli Konten Negatif Dea Onlyfans
Terseret kasus Dea Onlyfans, Marshel Widianto akui merasa iba tapi penasaran juga dengan kontennya.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terseret kasus Dea Onlyfans, Marshel Widianto akui merasa iba tapi penasaran juga.
Komika Marshel Widianto kini telah mengakui perbuatannya yang membeli konten negatif Dea Onlyfans.
Tak tanggung-tanggung Marshel Widianto telah membeli sekitar 76 konten negatif dari Dea Onlyfans.
Setelah akui perbuatannya Marshel Widianto lantas meminta maaf ke masyarakat Indonesia.
Permintaan maaf disampaikan Marshel Widianto karena menyesal telah melakukan hal tersebut.
Selain meminta maaf Marshel Widianto juga diwajibkan datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Marshel Widianto Beli Konten Dea Onlyfans Hingga 1,5 Juta Karena Kasihan Memang Gue Penasaran Juga
Baca juga: Marshel Widianto Sebut Dirinya Nakal, Beli 76 Video Dea OnlyFans, Celine Beri Support: Sayangku

Kedatangan Marshel Widianto ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus Dea Onlyfans.
"Sejujurnya saya minta maaf terlebih dahulu atas kegaduhan ini teman-teman. Saya juga kaget."
"Sebenarnya ini perbuatan yang memang tidak bisa dibilang benar juga, saya juga mengaku salah," ucap Marshel Widianto.
Saat dimintai penjelasan alasan beli konten negatif Dea Onlyfans, Marshel Widianto memberi jawaban yang tak terduga.
Dilansir dari Tribunnews.com Marshel Widianto mengaku dirinya iba dengan curahan hati Dea Onlyfans pada dirinya.
Selain iba ternyata Marshel Widianto juga penasaran dengan konten negatif Dea Onlyfans.
"Kalau ditanya kenapa akhirnya beli, ya karena memang gue penasaran juga,"
"Akhirnya gue tukar konten takutnya nanti kalau gue kasih uang doang, dia tersinggung,"

"Ya akhirnya dia kasih gua konten, gue kasih dia uang," kata Marshel Widianto.
Kini setelah Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Maret 2022, Marshel Widianto kena getahnya.
Marshel Widianto kini ikut terseret kasus Dea Onlyfans.
Jeratan hukum bagi Dea Onlyfans terdiri dari Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu Dea Onlyfans juga bisa dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29; dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30; dan atau Pasal 8 jo Pasal 34; dan atau Pasal 9 jo Pasal 35; dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Terseret Kasus Dea Onlyfans Marshel Widianto Dapat Dukungan dari Celine Evangelista

Kasus Dea OnlyFans kini makin melebar, lantaran menyeret komika ternama.
Sosok komika berinisial M disebut telah membeli konten Dea OnlyFans.
Sebelumnya, komika Marshel Widianto memang menjadi sasaran netizen soal ini.
Namanya muncul setelah polisi memeriksa Dea OnlyFans dan terungkap ada salah satu komedian berinisial M yang membeli konten 76 video syur beserta sejumlah foto tanpa busana.
Mengenai hal ini, Marshel Widianto akhirnya buka suara.
Dalam pernyataannya, ia tidak membenarkan atau pun membantah soal namanya acap kali disebut.
Namun, Marshel Widianto meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi gak mau kriminal," tulis Marshel Widianto.
"Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tulis Marshel Widianto, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Dalam kesempatan yang berbeda, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya bakal memeriksa komedian berinisial M.
Baca juga: Akui Beli Foto Syur Dea OnlyFans, Marshel Widianto Minta Maaf: Aku Memang Nakal, tapi Nggak Kriminal
Baca juga: Polisi Benarkan Marshel Widianto Beli 76 Foto Dea OnlyFans, Rogoh Kocek Segini, Capai Jutaan Rupiah

M disebut sempat membeli konten Dea OnlyFans melalui Google Drive secara langsung yang berisi 76 video hingga foto tanpa busana.
“Rencana kami jadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 7 April pukul 10.00 WIB dan yang pasti, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, Dir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penyidik memeriksa google drive Dea OnlyFans dan ditemukan puluhan video serta banyak gambar tak berbusana.
Kepada penyidik, Dea mengakui bahwa video tersebut sempat dibeli oleh seorang komedian Tanah Air yang berinisial M.
“Nah ternyata benar menurut pengakuan dari Saudari D sudah ada orang yang membeli video tersebut, banyak yang membeli. Dari beberapa orang tersebut kami menganalisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M,” ucap Auliansyah.
Auliansyah belum bisa menjawab peran lebih lanjut komedian ini, apakah turut menyebarkan konten Dea OnlyFans atau hanya membelinya.
Belakangan soal sosok M dibenarkan pihak kepolisian.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memberi konfirmasi perihal sosok M yang membeli konten pornografi Dea Onlyfans.
"Iya benar. Marshel Widianto," kata Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi saat dihubungi wartawan, Rabu (6/4/2022), dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.
Meski telah membenarkan sosok M, Made enggan menjelaskan lebih lanjut.
Ia hanya membenarkan sosok pelawak berambut keriting itu memiliki keterkaitan dalam kasus Dea Onlyfans.

Di sisi lain, Marshel Widianto mendapat semangat dari para rekan sesama artis.
Satu diantaranya adalah Celine Evangelista, artis cantik yang sering digosipkan dekat dengannya.
"Sayangkuuu.. sayangg bangeett," tulis Celine Evangelista.
Selain Celine Evangelista, beberapa artis lain juga memberikan dukungan untuk Marshel Widianto.
"Wong bayar kok…. Sini cerita2 hhahahahhaha," tulis Gading Marten.
"Semangat selll! Namanya cowo, single pula wajar ajalah," tulis Ifan Seventeen.
"Santai dek …. Bantu perekonomian kan?" tulis Sammy Simorangkir.
Adapun Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022.
Meski menyandang status tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Alasannya karena keluarga sebagai jaminan dan Dea OnlyFans yang juga masih seorang mahasiswa.
Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
(TribunnewsMaker.com/Candra/Tribunnews.com/TribunJatim/ Ani Susanti)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhirnya Marshel Widianto Akui Beli 76 Video Dea OnlyFans? Singgung Kenakalan, Celine: Sayang Banget