Breaking News:

DIBAYAR Rp 85 Juta Oknum Polisi Rela Jalani Misi dari Kasatpol PP untuk Bunuh Pegawai Dishub

Dibayar Rp 85 juta oknum polisi jalankan misi dari Kasatpol PP untuk bunuh pegawai Dishub.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Press release di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (18/4/2022) siang. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dibayar Rp 85 juta oknum polisi jalankan misi dari Kasatpol PP untuk bunuh pegawai Dishub.

Tak turun tangan sendiri, Kasatpol PP Kota Makassar rela sewa mahal oknum anggota kepolisian.

Kasatpol PP Kota Makassar bernama Iqbal Asnan tega dalangi aksi pembunuhan berencana tersebut dengan motif asamara.

Seorang oknum polisi terlibat dalam pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Orang yang menembak Najamuddin adalah oknum polisi berinisial SA.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Hariyanto.

Baca juga: Ngamuk Selingkuhan Didekati Pria Lain, Kasatpol PP Sewa Pembunuh Bayaran: Cari Gara-gara Sama Saya

Baca juga: Jahat Pilu Istri Kasatpol PP, Suami Sewa Pembunuh Bayaran, Marah Selingkuhannya Didekati Pria Lain

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan - Siapa RCH? sosok wanita yang ada di cinta segitiga antara Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan dan ASN Dishub yang dibunuh.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan - Siapa RCH? sosok wanita yang ada di cinta segitiga antara Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan dan ASN Dishub yang dibunuh. (DOK TRIBUN TIMUR)

"SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022), dilansir Kompas.com.

Ia pun memastikan SA bakal diproses secara hukum.

Tidak hanya sanksi pidana, oknum polisi itu juga akan mendapat sanksi etik.

"Anggota (polisi) ini juga akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," jelas Budi.

Beli Senjata Secara Online

Budi menyampaikan, SA memperoleh senjata melalui online yang juga terlibat jaringan teroris.

"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunMakassar.com.

Dalam rilis itu dihadirkan barang bukti pistol jenis revolver yang digunakan untuk menghabisi nyawa Najamuddin.

Selain itu, puluhan selongsong atau amunisi yang diamankan polisi.

Baca juga: AKAL Bulus Kasatpol PP Kota Makassar Terungkap Lantaran di Tubuh Korban Pembunuhan Ada Lubang Kecil

Baca juga: SYOK Istri Kasatpol PP Tak Percaya Suaminya Nekat Habisi Petugas Dishub Gegara Wanita: Mau Pingsan!

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasatpol PPMakassarpolisiDishub
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved