Breaking News:

TERLANJUR Naksir, Majikan Brunei Ngamuk, TKW Asal Tulungagung Nolak Dijadikan Istri Kedua, Dianiaya

Ditaksir majikan, TKW ini syok hendak dijadikan istri kedua. Kini dianiaya saat nekat menolak.

Editor: octaviamonalisa
Tribun Wow
Ilustrasi TKW 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang TKW asal Tulungagung menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Brunei Darussalam.

TKW yang masih berusia muda tersebut dianiaya oleh majikannya.

TKW tersebut ternyata dianiaya lantaran menolak saat hendak dinikahi oleh sang majikan.

Beruntung nasib sang TKW berhasil diselamatkan oleh Migrant Worker Resource Centre (MRC) Kabupaten Tulungagung.

MRC pun menjelaskan kronologi sang TKW bisa dianiaya hingga berhasil diselamatkan.

"Jadi majikannya ini naksir pekerja migran perempuan ini.

Baca juga: Ayah Nikah Lagi, Ibu Jadi TKW, Presenter Ini Senang Bisa Lebaran Bareng Orangtua, 3 Tahun Tak Mudik

Baca juga: Dinikahi Miliarder Arab, Hidup Sherly TKW Banten Makin Makmur, Buat Pesta Mewah untuk Ultah Anak

Ilustrasi kekerasan pada wanita
Ilustrasi kekerasan pada wanita (blog.ipleaders.in)

Majikan mau menjadikan istri kedua," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso.

Penolakan dari Bunga, sebut saja demikian, membuat majikannya marah.

Ia sering mendapat kekerasan fisik hingga mengalami luka-luka lebam.

Laporan ini lalu sampai ke MRC, dan ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi.

"Pada dasarnya kita tidak bisa mengambil tenaga kerja migran yang terikat kontrak.

Prosesnya harus lewat mediasi dulu," sambung Agus.

Baca juga: DIPERSUNTING Miliarder Arab Saudi Sejak 2006 TKW Asal Banten Hidupnya Berubah Begini Kondisi Terkini

Dalam proses mediasi ini, Bunga dengan dampingan MRC bisa membuktikan kesalahan si majikan.

Salah satunya bukti penganiayaan yang dialaminya.

Karena itu pihak majikan harus memberikan kompensasi kepada Bunga.

"Jadi kontraknya bisa diakhiri, dan pihak majikan memberikan kompensasi," tutur Agus.

Bunga lalu dipulangkan ke Tulungagung sebelum ramadan.

Disnakertrans siap memfasilitasi Bunga seandainya mau kerja ke luar negeri kembali.

Ilustrasi TKW
Ilustrasi TKW (Tribun Wow)

Nantinya Bunga akan diarahkan ke perusahaan yang memfasilitasinya.

"Tidak harus ke Brunei, bisa ke negara lain. Nanti ada PT yang memfasilitasinya," ujar Agus.

Pemulangan Bunga adalah kasus pemulangan pekerja migran pertama yang ditangani MRC.

Dengan menggandeng ILO, organisasi PBB urusan buruh, MRC bertujuan melindungi para pekerja migran secara menyeluruh.

Termasuk selama di negara penempatan, dan selepas habis kontrak.

Hidup Menderita di Luar Negeri Tanpa Gaji, TKW Asal Indramayu Sudah Kerja 4 Bulan Sering Telat Makan

Nasib serupa hidup menderita di luar negeri juga dialami wanita asal Indramayu ini.

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu tak pernah menyangka bakal menjalani hidup tersiksa di Arab Saudi.

TKW bernama asli Fitriyani (27) tersebut berasal dari Desa Pengauban, Kecamatan Lelea, Indramayu, Jawa Barat.

Fitriyani dikabarkan menderita sakit lambung atau mag lantaran selalu telat diberi makan oleh majikannya.

Fitriyani juga diketahui walau sudah bekerja selama 4 bulan di Arab Saudi, namun belum pernah mendapat gaji.

Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto yang turut mendampingi kasus Fitriyani mengatakan, kliennya tersebut awalnya diberangkatkan pada November 2021.

Potret pengunjung di salah satu pantai umum di Arab Saudi.
Potret pengunjung di salah satu pantai umum di Arab Saudi. (Tangkap layar YouTube Alman Mulyana)

"Pada awalnya, PMI dijanjikan untuk bekerja ke Uni Emirat Arab (UEA). Akan tetapi setelah paspor selesai, PMI langsung dibawa ke Jakarta untuk proses pemberangkatan pada malam hari yang sama," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (4/4/2022).

AT Cahyoto mengatakan, di Jakarta, Fitriyani disatukan dengan para Calon PMI lainnya yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi.

Saat itu pula Fitriyani menyadari dirinya hendak diberangkatkan ke luar negeri namun tidak sesuai perjanjian.

Di Arab Saudi, Fitriyani terhitung kini sudah bekerja kurang lebih 4 bulan. Selama bekerja, komunikasi dengan keluarga di Indonesia lancar.

Fitriyani juga mengaku tidak pernah mendapat kekerasan fisik dari pihak majikan.

Hanya saja, selama bekerja, Fitriyani mengaku tidak pernah mendapat gaji dan selalu terlambat diberi makan oleh majikan.

Hal ini pula menyebabkan Fitriyani menderita penyakit mag.

Jemaah tengah berada di lingkungan Masjid Nabawi di kota paling suci kedua dalam agama Islam di Madinah, Arab Saudi saat ibadah haji 2019.
Jemaah tengah berada di lingkungan Masjid Nabawi di kota paling suci kedua dalam agama Islam di Madinah, Arab Saudi saat ibadah haji 2019. (TribunSolo.com/Asep Abdullah)

Menurut AT Cahyoto, saat mengetahui Fitriyani dalam kondisi sakit, pihak majikan mengembalikan TKW yang bersangkutan ke pihak agency.

Kabar terakhir, Fitriyani diketahui belum pernah menjalani pemeriksaan ke dokter atau rumah sakit.

"Informasi terakhir yang kami terima, saat ini PMI masih berada di agency," ujar dia.

Melalui kuasa hukumnya, keluarga Fitriyani sudah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak sponsor.

"Dan saat itu sponsor meminta uang ganti rugi Rp 40 juta sebagai uang ganti rugi biaya proses penempatan PMI dan untuk proses pemulangan PMI," ujar Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto yang turut menangani kasus Fitriyani.

AT Cahyoto mengatakan, karena hal tersebut, pihaknya pun mengirimkan somasi kepada pihak sponsor pada 5 Maret 2022 lalu.

Kemudian menggelar pertemuan ulang dengan pihak sponsor pada 7 Maret 2022.

Baca juga: Dinikahi Miliarder Arab, Hidup Sherly TKW Banten Makin Makmur, Buat Pesta Mewah untuk Ultah Anak

Dengan tujuan, agar sponsor mau bertanggungjawab memenuhi hak-hak Fitriyani di Arab Saudi dan mau memulangkannya ke Tanah Air.

Hanya saja, lanjut dia, pihak sponsor hadir melalui pihak yang dikuasakan dan justru kembali meminta uang ganti rugi senilai Rp 18 juta untuk biaya proses pemulangan.

"Berdasarkan hal tersebut, kami meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat membantu pemulangan Fitriyani ke Indonesia beserta hak-haknya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dan Tribunnews.com dengan judul Menolak Jadi Istri Kedua, TKW Asal Tulungagung Dianiaya Majikannya di Brunei, Begini Nasibnya Kini, Cerita Pilu TKW Asal Indramayu di Arab Saudi: Tidak Digaji Selama 4 Bulan, Makan Sering Telat.

Tags:
TulungagungTKWmajikanBrunei Darussalam
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved