KASUS Pencurian di Subang Akhirnya Terungkap 1 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi 2 Lainnya Buron
Kasus Subang akhirnya terungkap seorang pelaku berhasil diamankan polisi.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus Subang akhirnya terungkap seorang pelaku berhasil diamankan polisi.
Polres Subang berhasil amankan satu pelaku terkait kasus pencurian spesialis minimarket.
Jajaran Satreskrim Polres Subang menangkap pelaku di wilayah Pantura Kecamatan Ciasem Subang.
Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan pelaku spesialis pembobol minimarket di wilayah Pantura Kecamatan Ciasem, Subang.
Dari ketiga pelaku kasus Subang, Polisi berhasil mengamankan satu pelaku orang pelaku berinisial HD (32) warga Desa Cibalongsari Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
"Satu pelaku behasil kita amankan, sementara 2 lagi masih buron dan dalam pengejaran polisi" ujar AKBP Sumarni pada Jumat (13/5/2022).
Baca juga: KAKAK Artis Thalita Latief Jadi Korban Pencurian Identitas, Tak Pernah Pinjol Tapi Ditagih Terus
Baca juga: Terungkap Masa Lalu Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Malang, Ini Nasib Istri & Anak Tirinya

Pelaku ditangkap saat sedang menunggu rekannya beraksi di sebuah minimarket Alfamart di Karanganyar desa Sukamandijaya Kec.Ciasem.
" Pelaku yang kita tangkap adalah spesialis yang menunggu dan mengawasi dari luar saat dua pelaku lainnya beraksi membobol minimarket, namun sayang rekannya lolos" Kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Pelaku kasus Subang berinisial HD yang berprofesi sebagai pedagang pecel lele di Klari Karawang tersebut, melakukan aksi kejahatannya di 3 minimarket di kecamatan Ciasem Subang.
"Pelaku beraksi di minimarket yang berada di Desa Sukamandijaya, Desa Ciasem Tengah dan minimarket yang berada di Desa Ciasem Girang"ucapnya
Dalam aksinya, Ketiga pelaku beraksi dengan menggunakan mobil, kemudian membobol pintu minimarket dengan linggis dan pekakas lainnya.
“Saat beraksi, pelaku menggunakan 1 unit mobilio dan merusak tralis besi rolling door dengan linggis dan gunting besi " ungkapnya.
Baca juga: KASUS Pencurian di Subang Mulai Temui Titik Terang, Seorang Pelaku Warga Jakarta Diringkus Polisi
Baca juga: MISTERIUS Sejak Agustus, Polisi Kini Rilis Foto Sketsa Pelaku Pembunuh Tuti & Amalia di Subang

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya gunting besi, linggis, serta 1 unit mobil dan barang hasil curian berupa satu pack rokok.
Atas perbuatannya, HD pelaku yang berprofesi sebagai tukang pecel lele tersebut, mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Pelaku Kasus Pencurian di Subang Hampir Dimassa
Saat pelaku kasus Subang berhasil diringkus warga sekitar hampir ikut menghajar.
Namun, polisi berhasil mengamankan pelaku yang ternyata merupakan warga Jakarta.
Penangkapan pelaku pencurian itu menjadi kasus Subang terbaru yang terungkap.
Diketahui, seorang pria asal Jakarta berinisial BI diamankan warga di Jalan Otista, Kelurahan Sukamelang, Subang pada Senin (18/4/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pria tersebut diringkus saat masuk ke dalam sebuah rumah warga di pinggir jalan dekat bengkal Agus Lio Ban.
Pria tersebut sudah merusak Kunci pintu bagian Depan Rumah dan kepergok sang pemilik.
Baca juga: MISTERIUS Sejak Agustus, Polisi Kini Rilis Foto Sketsa Pelaku Pembunuh Tuti & Amalia di Subang
Baca juga: 5 Hari Kerja, ART Asal Subang Ini Nekat Bawa Kabur Uang hingga Jam Rolex Majikan, Sempat Tak Mengaku

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan, tersangka berinisial BI tersebut mencuri di siang bolong di salah satu rumah milik warga.
Namun aksinya kepergok anak pemilik rumah yang langsung menangkapnya.
"Melihat ada orang tak dikenal merusak kunci pintu rumah, anak pemilik rumah langsung teriak maling-maling dan warga pun langsung keluar dan mengejar pelaku dan berhasil ditangkap oleh anak pemilik rumah " ujar
dalam press release, Selasa(19/4/2022) sore
Polisi yang datang ke TKP langsung mengamankan pelaku kasus Subang dan membawanya ke Mapolres, beserta barang bukti yang dibawa pelaku seperti obeng, tang.
"Beruntung pelaku berinisial BI tersebut tak sampai dihajar massa, dan tak lama datang anggota Polisi Polsek Subang Kota yang sedang patroli dan langsung minta bantuan ke anggota Polisi Polres Subang yang sama sedang patroli. Pada saat itu juga pelaku yang tersebut diserahkan ke pihak anggota polisi dan langsung dibawa ke Mapolres Subang" kata Kapolres Subang AKBP Sumarni
Menurut AKBP Sumarni, pencurian dengan pemberatan atau curat yang dilakukan BI terjadi pada Senin, 18 April 2022.
"Pelaku memasuki rumah korban dengan membawa perlengkapan untuk melakukan aksinya. Saat itu, pelaku mengira rumah kosong," ungakap Sumarni, dalam Press Release-nya di Mapolres Subang, Selasa (19/4/2022) sore
Baca juga: KARIR HANCUR, Finalis Indonesian Idol Ini Terlibat Kasus Pencurian, Mencoba Kabur, Ditembak Polisi
Baca juga: Kecanduan Game Online, Remaja di Padang 11 Kali Lakukan Pencurian, Pelaku: Melihat dari YouTube
Padahal, Kata Sumarni, korban atau pemilik rumah sedang berada di belakang rumah, sehingga aksi pelaku diketahui oleh pemilik rumah.
"Terjadi sedikit perlawanan dari pemilik rumah, akhirnya anak pemilik rumah bernama Reo Liandra berhasil melumpuhkan pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku mendekam disel tahanan Mapolres Subang dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
" Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara" tegasnya
AKBP Sumarni menambahkan, sebagai bentuk apresiasi, kepada Reo Liandra yang telah berhasil melumpuhkan pelaku pencuri di rumahnya, Jajaran Polres Subang akan memberikan penghargaan kepada Reo Liandra.
"Pemilik rumah yang sudah melakukan perlawanan dan berhasil menangkap pencuri tersebut, besok akan kita berikan penghargaan" pungkasnya.
(TribunCirebon.com)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kasus Subang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Pelaku Masih Diburu Polisi.