POTRET Karangan Bunga Dukungan Tim Istri Sah untuk Polwan Suci, Tuntut Damsir Dipecat Tidak Hormat
Bongkar perselingkuhan suami, polwan Suci dapat dukungan dari Tim Istri Sah. Damsir dituntut dipecat dengan tidak hormat.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang ASN bernama Damsir masih menyita perhatian publik.
Seperti diketahui, perselingkuhan yang dilakukan ASN bernama Damsir ini dibongkar oleh istrinya sendiri yakni Polwan Suci Darma.
Aksi Polwan Suci membongkar perselingkuhan sang suami pun menuai banyak dukungan.
Termasuk para Tim Istri Sah kini sudah bertindak dan memastikan Damsir dipecat secara tidak terhormat,
Pantauan di lapangan, terdapat sekitar empat (4) buah karangan bunga yang dipasang di halaman Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Termasuk papan bunga yang berasal dari para tim istri sah.
Tampak karangan bunga tersebut bertuliskan 'kawal sampai pecat #savesuci, #BelumPTDHbelumberhenti'.
Baca juga: TERBONGKAR Ternyata Begini Motif DKM Nikahi Polwan Suci, Menikah 1 Tahun Demi Tutupi Perselingkuhan
Baca juga: DKM Akui Selingkuh, Polwan Suci Darma Ternyata Sedang Hamil, Minta Suami & Pelakor Dipecat dari ASN

Salah satu sumber menyebutkan bahwa benar ada karangan bunga di sebelumnya terpasang di jalan menuju masuk kantor Pemda OKI.
"Iya tadi pagi sudah terpampang di situ (karangan bunga)," ujarnya.
Sebelumnya, Suci pun mendapatkan dukungan dari istri Bupati Banyuasin.
Fitri Nurwahid, istri dari Bupati Banyuasin juga turut memberikan dukungan kepada Suci Darma.
Dalam unggahan yang diposting oleh Suci Darma, terliahat Fitri Nurwahid memberikan semangat kepada Suci Darma untuk terus berjuang.
"Semangat ya wanita kuat. Kamu berhak bahagia," tulis Fitri Nurwahid.
Sementara itu, Suci Darma juga merasa bersyukur atas dukungan semua orang kepadanya.
Ia berharap kasus yang sedang diperjuangkannya ini bisa segara selesai.
"Terima kasih supportnya ibu Bupati Banyuasin," balas Suci Darma.

Damsir Akui Perselingkuhannya dengan Winda
Sebelumnya diberitakan, Damsir mengakui perselingkuhan dengan Winda. Di bawah ini surat pernyataannya:
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Damsir Khalik Masri
Tempat, Tanggal Lahir : Sidakersa, 25 Desember 1991
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : PNS
Jabatan : Ksb Protokol, Bagian Protokol dan KP Setda OKI
Bahwa dengan ini saya akan mengakui beberapa hal terkait perselingkuhan saya dengan perempuan bernama Winda Angraini Binti xxxx. Maka dengan ini saya akan mengakui dan menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa benar saya mengenal seorang perempuan yang bernama Winda, pekerjaan PNS di bagian Organisasi Setda OKI dan beralamat di xxxx. Hubungan saya sejak tahun 2015 di akhir tahun dst.
Perkenalan dan kedekatan itu terjadi karena saya dan perempuan tersebut bekerja dalam satu Unit atau Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda OKI. Di sana saya sebagai PNS di Unit atau Bagian tersebut.
2. Bahwa benar saya mengetahui jika perempuan yang bernama Winda sudah memiliki suami dan telah memiliki dua orang anak perempuan dari pernikahan tersebut.
3. Bahwa benar meskipun saya mengetahui perempuan yang bernama Winda memiliki suami dan dua orang anak perempuan, akan tetapi sudah sejak tahun 2015 akhir saya memiliki hubungan kedekatan layaknya suami istri tersebut dimana saya merupakan laki-laki selingkuhannya.
4. Bahwa benar akibat dari perselingkuhan tersebut saat ini saya telah mendapatkan seorang anak laki-laki dari hubungan saya dengan perempuan atas nama Winda saat ini anak itu berusia 4 tahun 4 bulan dan telah kami beri nama xxxx.
5. Bahwa saya sangat menyesali perbuatan saya tersebut yang telah berselingkuh dengan perempuan atas nama Winda dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya ini dan saya mohon kepada istri sah saya saudara Suci Darma maupun pihak keluarganya untuk tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak manapun dan saya secara pribadi dari lubuk hati yang paling dalam sangat menyesali perbuatan saya tersebut dan mohon agar dapat diberikan belas kasihan.
Palembang, Selasa 12, April 2022
Damsir Khalik Masri

Tak hanya Damsir yang minta maaf, selingkuhan suaminya tersebut juga ikut meminta maaf.
WAG wanita yang memiliki hubungan khusus dengan DK meminta maaf kepada istri selingkuhannya itu.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum SC Titis Rachmawati SH MH, Selasa (10/5/2022).
SC melaporkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut ke Polda Sumsel.
Saat ini kasus tersebut sudah dilakukan proses riksa di Polda Sumsel.
WAG dan DK merupakan teman satu kantor di bagian Humas dan Protokol Pemkab OKI.
Sedangkan SC merupakan istri DK dan seorang Polwan yang bertugas di Polda Sumsel.
Kuasa hukum SC, Titis menjelaskan bahwa suami kliennya sudah memiliki seorang anak dari hubungannya dengan WAG.
Sedangkan SC diketahui saat ini tengah mengandung anak DK dengan usia kandungan empat bulan.
Kasus ini membuat kesehatan SC menjadi terganggu.
"Benar klien kami ini tengah mengandung 4 bulan," kata Titis.
Dikatakan Titis, tidak hanya kesehatan jasmani SC saja yang mengalami penurunan, secara psikis kliennya juga mengalami gangguan.
"Dia (SC) kerap menangis," kata dia.
Baca juga: Sudah Nikah, Selingkuhan Suami Polwan Suci Darma Ternyata Tinggal Sendiri, Tetangga: Bawa Cowok
Titis mengatakan, jika SC benar-benar sangat terpukul mengetahui jika pria yang menikahinya di bulan November 2021 lalu ternyata telah lama menjalin hubungan dengan wanita berinisial WAG.
Menurut dia, WAG sempat menghubungi kliennya untuk meminta maaf.
"Si Winda (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan Whatsapp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut. Winda nya juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan Damsir," jelas Titis.
Namun hingga saat ini SC ingin proses hukum ini tetap berjalan dan meminta agar pria yang menikahainya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.
"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yangbtelah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.
Damsir ASN Pemkab OKI Diberhentikan Dengan Hormat
Update kasus yang melibatkan soerang Polwan yang bertugas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan suaminya yang merupakan ASN di Kabupaten OKI terus berlanjut.
Sebelumnya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami dari Suci Darma terhadap seorang wanita yang juga merupakan ASN di Kabupaten OKI bak kisah film Layangan Putus.
Kabar terbaru, Damsir yang merupakan suami dari Polwan Suci Darma saat ini telah dilakukan pemberentian dengan hormat (PDH).
Hal itu merupakan buntut dari kasus perselingkuhan yang dilakukannya dengan Winda Garnis.
"Kami selaku kuasa hukum dari Suci mengapresiasi pemerintah Kabupaten OKI yang sudah mendengar kemauan dari klien kami Suci," ujar Titis Rachmawati SH MH, Kamis (12/5/2022).
"Walaupun sebenarnya klien kami mengingkan pemberentian tidak dengan hormat (PTDH), namun karena kami memahami aturan undang-undang ASN yang memang kasus ini belum ada putusan pidananya," sambungnya.
Ia menyebut, dengan kepetusan PDH yang dilakukan pemerintah Kabupaten OKI terhadap Damsir merupakan suatu tindakan yang tepat.
"Jika pidananya berjalan nanti seharusnya statusnya tidak PDH lagi, namun berubah ke PTDH," ungkapnya.
Titis sebagai kuasa hukum dari Suci Darma mengharapkan agar penyidikan terhadap Suci agar disegerakan.
"Apalagi ini sudah jelas dengan status PDH yang telah diputuskan, jadi ini merupakan bukti awal bahwa memang benar adanya pengakuan dari mereka kalau memang benar melakukan hal tersebut," tutup Titis.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Giliran Tim Istri Sah Kirim Papan Bunga Dukung Polwan Suci, Pastikan Damsir Dipecat Tidak Hormat