Breaking News:

'Silahkan!' Polwan Suci Cuek Jika Dilaporkan Balik Selingkuhan Suami, Dianggap Cemarkan Nama Baik

Kini pihak wanita yang dituding jadi selingkuhan suami Suci pun berencana akan melaporkan balik sang polwan.

TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @sucidrm/ Facebook
Polwan Suci kini terancam akan dilaporkan balik. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus rumah tangga Polwan Suci Darma hingga kini masih menjadi perbincangan publik.

Polwan Suci Darma melaporkan kasus perselingkuhan yang melibatkan suaminya dengan rekan kerja.

Kini pihak wanita yang dituding jadi selingkuhan suami Suci pun berencana akan melaporkan balik sang polwan.

Polwan Suci dianggap mencemarkan nama baik oknum ASN Pemkab OKI tersebut.

Namun pihak Suci Darma tak gentar dengan rencana wanita selingkuhan suaminya itu.

Pihak Suci mempersilahkan jika pihak Winda ingin melaporkan balik.

Hal ini diungkapkan oleh Titis Rachmawati SH MH sebagai kuasa kuasa hukum Suci Darma usai mendampingi kliennya itu di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/5/2022).

Menurut Titis, laporan balik itu merupakan hak dari pihak Winda.

"Kalau memang terbukti pencemaran nama baik, ya silahkan saja," ujar Titis.

Namun Titis mengaku sudah memiliki strategi terhadap kasus yang tengah dihadapi kliennya tersebut.

"Jadi kami tidak mau strategi kami pun akan diketahui dia, kami sudah mempunyai strategi tersendiri," kata dia.

Baca juga: TERKUAK Gelagat Suami Polwan Suci pada WAG saat di Tempat Kerja, Rekan Tak Menaruh Curiga: Jujur

Baca juga: Polwan Suci Darma Diselingkuhi, Keluarga Sakit Hati, Kakak Ingin DKM Diproses Hukum: Terpukul Sekali

Polwan Suci membongkar perselingkuhan suaminya yang merupakan seorang ASN.
Polwan Suci membongkar perselingkuhan suaminya yang merupakan seorang ASN. (Twitter dan Instagram)

Sebelumnya, Suci Darma menjalani pemeriksaan tambahan, terkait laporannya dugaan selingkuh suaminya dengan ASN di Pemkab OKI, Sabtu (14/5/2022).

Menggunakan baju warna biru dipadu dengan jilbab hitam Suci Darma keluar dari Gedung Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.

Ia menjalani pemeriksaan di Unit I Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel sehubungan atas laporannya pada 25 April yang lalu.

Sebelumnya, Damsir dan Winda Garnis menjalani pemeriksaan sebagai terlapor selama 10 jam lamanya, Jumat (13/5/2022) malam.

Halaman
1234
Tags:
Polwan SuciselingkuhanASN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved