TEGA Tuntut Rizky Febian ke Polisi Ternyata Ini Motif Teddy Sebenarnya 'Tolong Kembalikan Haknya'
Tuntut Rizky Febian ke polisi ternyata ini motif Teddy sebenarnya 'tolong kembalikan haknya'.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tuntut Rizky Febian ke polisi ternyata ini motif Teddy sebenarnya 'tolong kembalikan haknya'.
Dilansir dari Tribunnews.com (29/5/2022) pihak Teddy Pardiyana mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat lalu.
Tak sendiri Teddy datangi Bareskrim Polri diwakilkan kuasa hukumnya yakni Wari Trisnawati.
Kedatangan pihak Teddy ke Bareskrim Polri diketahui untuk mengadukan Rizky Febian dan adiknya ke polisi.
Rizky Febian putra komedian Sule dipolisikan oleh Teddy dengan alasan menguasai aset kos-kosan tanpa izin.
Dengan tegas Teddy Pardiyana lewat kuasa hukumnya, menjelaskan kos tersebut dibeli Teddy dan Lina seharga Rp 2 miliar.
Pihak Teddy mengaku jika uang yang Rp 1 miliar merupakan uang miliknya.
Baca juga: Teddy Pardiyana Suami Mendiang Lina Eks Sule Sebut Rizky Febian Semena-mena Karena Tak Bagi Warisan
Baca juga: NASIB Teddy Tak Dapat Warisan Lina, Akan Laporkan Rizky Febian, Bongkar Sikap Keluarga Sule: Dzolim!

Hingga akhirnya Teddy Pardiyana tuding Rizky Febian kuasai kos-kosan miliknya.
Teddy Pardiyana meminta jatah Rp 500 juta dari aset kos-kosan yang ia klaim dibeli Lina Jubaedah.
Namun kini, kos yang awalnya dibeli Teddy dan Lina Jubaedah telah dikuasai Rizky Febian,
Gara-gara kos dikuasai anak Sule itulah, Teddy melaporkan Rizky Febian ke polisi pada Jumat 27 Mei 2022.
Meski telah mengeluarkan uang Rp 1 miliar, Teddy kini hanya meminta setengahnya saja, yakni Rp 500 juta.
Dikatakan bahwa kos-kosan yang terletak terletak di kawasan Bandung, Jawa Barat tersebut berjumlah 32 pintu.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana pun menyebut bahwa aset peninggalan Lina Jubaedah capai Rp 2 miliar.
Baca juga: Rizky Febian Pacaran Beda Keyakinan dengan Mahalini, Sule Pasrah, Namanya Jodoh Kita Nggak Tahu
Baca juga: Tamak Geram Pengacara Teddy, Gegara Anak Sule Kuasai Aset, Suami Lina Susah Hidupi Anak: Dzolim!

"Kurang lebih Rp 2 miliar," ungkap Wati Trisnawati saat ditemui di Bareskrim Polri pada Jumat 27 Mei 2022.