Penanganan Covid
Stok Vaksin Covid-19 Banyak yang Kadaluarsa di Gudang Penyimpanan, Pemerintah Akan Musnahkan
Pemerintah akan musnahkan vaksin kadaluarsa di gudang penyimpanan, pemusnahan harus didampingi aparat penegak hukum dan BPOM
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah akan memusnahkan vaksin Covid-19 yang telah Kadaluarsa alias expired sehingga tidak bisa digunakan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengusulkan pemusnahan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas membahas vaksin expired di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa, (31/5/2022).
“Tadi kami mengajukan usulan ke bapak presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang ekspired date nya sudah lewat,” kata Menkes usai ratas.
Presiden menerima usulan tersebut dan memerintahkan agar pemusnahan vaksin dilakukan secara transparan dan terbuka.
Selain itu pemusnahan harus didampingi aparat penegak hukum dan juga perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum lainnya, sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Menkes mengatakan pemusnahan vaksin Kadaluarsa penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program vaksinasi.
Baca juga: Stok Vaksin Masih Banyak di Gudang Penyimpanan, Presiden Jokowi Vaksinasi Booster Terus Digenjot
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat di Mudik Lebaran 2022, Penumpang Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes Swab

Pasalnya kata dia pemerintah sudah mulai rutin menjalankan program vaksinasi di luar vaksinasi Covid 19.
Vaksin vaksin tersebut membutuhkan ruang penyimpanan khusus yang saat ini penuh oleh stok vaksin Covid 19 yang sebagian besar sudah Kadaluarsa.
“Itu penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena gudang-gudangnya itu penuh,” katanya.
Sebelumnya stok Vaksin Covid 19 di Indonesia sudah mulai banyak yang kadaluarsa alias expired sehingga tidak bisa digunakan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksin yang expired tersebut sebagian besar berasal dari hibah negara lain.
“Sebagai informasi teman-teman memang sampai bulan April sudah ada 474 juta dosis vaksin yang kita terima. Dari 474 juta dosis vaksin itu sekitar 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi,” kata Menkes.
Menkes tidak menyebutkan berapa jumlah vaksin yang expired tersebut. Hanya saja kata dia, vaksin kadaluarsa itu memenuhi gudang gudang penyimpanan vaksin di daerah.