Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Interior yang Melaporkannya, Ungkap Audy Item Dihina dengan Kasar
Iko Uwais melaporkan balik sosok Rudi yang melaporkannya atas kekerasan, sebut Audy Item dihina dengan kata-kata kasar
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Iko Uwais melaporkan pria bernama Rudi yang melaporkannya atas tindakan penganiayaan.
Iko Uwais melaporkan bali Rudi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Diketahui, Rudi adalah seorang desain interior yang diperkerjakan oleh Iko Uwais dan Audy Item.
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi dugaan kasus pemukulan dan pencemaran nama baik oleh Rudi yang dilaporkan oleh aktor Iko Uwais, Selasa (14/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kejadian bermula saat terlapor yang merupakan tetangga Iko Uwais menawarkan jasa desain interior.
Iko Uwais pun akhirnya tertarik dengan tawaran tersebut dan menggunakan jasa terlapor untuk merancang desain interior rumahnya dengan biaya sebesar Rp 300 juta.
"Pelapor menyatakan bahwa dia dan terlapor sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen," ujar Zulpan, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Berurusan dengan Polisi, Iko Uwais Beber Kronologi Penganiayaan, Sebut Putar Balik Fakta: Dia Teriak
Baca juga: Fakta Baru Kasus Iko Uwais, Hasil Penyelidikan Belum Terungkap Ini Kronologi Kejadian Versi Polisi
Dalam laporannya, Iko Uwais mengaku sudah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran termin pertama dan kedua.
Namun, Rudi tidak memenuhi kewajibannya untuk membuat desain interior yang sesuai dengan keinginan Iko dan kesepakatan awal.
Iko Uwais pun akhirnya meminta Rudi untuk merevisi desain interior tersebut.
Namun, Rudi malah menghindar dan menghina istri Iko Uwais menggunakan kata-kata kasar.
"Menyebut istri pelapor sekaligus korban ini menggunakan kata-kata jin dan babi ngepet," kata Zulpan.
Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), Iko Uwais tanpa sengaja bertemu dengan Rudi yang melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.
Di lokasi tersebut, pihak pelapor dan terlapor terlibat adu mulut hingga berujung aksi pemukulan.
Iko, dalam laporannya mengaku ditendang oleh terlapor, ketika hendak menghentikan aksi perekaman yang dilakukan oleh istri terlapor.
"Kemudian terlapor atas nama Rudi berusaha membanting korban. Dan terlapor mengambil tong sampah dan memukulkannya ke kepala Firmansyah adik korban," ungkap Zulpan.
Setelah itu, Iko Uwais sontak membela diri sambil melindungi adiknya dengan menendang terlapor.
Zulpan menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan Iko Uwais ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 2895 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 14 Juni 2022.
Diberitakan sebelumnya, aktor laga Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan aksi pemukulan.
Dia dilaporkan oleh korban bernama Rudi yang bekerja sebagai penyedia jasa desain interior rumah.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut kini sudah ditangani dan tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Awalnya Korban Ungkap Perjanjian Belum Dibayar
Iko Uwais terlibat kasus penganiayaan dengan seorang pria bernama Rudi, sang istri Audy Item dikabarkan ada di lokasi kejadian.
Dugaan penganiayaan yang melibatkan Iko Uwais itu terjadi di cluster Vernonia Residence, Sumarecon Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Kasus dugaan penganiayaan Iko Uwais itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Atas kasus dugaan penganiayaan ini, Zulpan menyebut pelapor Rudi mengalami luka-luka setelah Iko Uwais dan seorang pria bernama Firmansyah memukul pelapor.
"Setelah cekcok, lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalamatkan luka-luka," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Zulpan mengungkapkan, semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)," ungkap Zulpan.
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.
Hanya saja, kata Zulpan, pesan Rudi ini tidak direspons oleh Iko Uwais.
"Langkah yang diambil ini sekarang sudah dilakukan pemeriksaan penyidik dari Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Terhadap korban atas nama Rudi kemudian beberapa saksi, ada dua saksi yang sudah diperiksa, istri korban dan juga ada saksi lain yang ada di TKP," ucap Zulpan.
(Kompas.com/Tria Sutrisna/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Laporkan Balik Desainer Interior, Iko Uwais Mengaku Ditendang dan Istrinya Dihina dan di Kompas.com dengan judul Polisi: Iko Uwais Pukul Pelapor hingga Luka-luka