Breaking News:

KESAL Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Kupang Nekat Gugat Pacarnya Rp 1,4 M, Ternyata Sudah Ada Anak

Wanita bernama Windy Ekaputri Datta warga Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima itu menggugat pacarnya Carlos Daud Hendrik (28) ke Pengadilan Negeri Kupang.

rawpixel.com, Freepik.com
Seorang wanita di Kupang kesal lantaran kekasihnya tak kunjung menikahi dirinya, kini layangkan gugatan Rp 1,4 miliar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat heboh lantaran menggugat kekasihnya.

Bahkan nominal gugatannya begitu fantastis yakni mencapai rp 1,4 miliar.

Wanita yang bernama Windy Ekaputri Datta (27) warga Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima itu menggugat pacarnya Carlos Daud Hendrik (28) ke Pengadilan Negeri Kupang

Wanita itu menggugat pacarnya yang beralamat di Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, karena ingkar janji menikahinya.

Gugatan itu telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang dengan nomor perkara : 69/Pdt.G/2022/PN.Kpg, pada 31 Maret 2022 dan telah menjalani proses persidangan beberapa kali.

Saat menggugat, Windy didampingi tiga orang kuasa hukumnya yakni Jeremia Alexander Wewo, Makson Ruben Rihi, dan Velinthia Latumahina.

Salah satu kuasa hukum, Jeremia Alexander Wewo mengatakan, dasar gugatan ini karena perbuatan tergugat Carlos yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan menikahi kliennya.

Padahal, lanjut Jeremia, kliennya dan Carlos telah memiliki seorang anak laki-laki berusia satu tahun lebih.

Oleh karena itu, melalui gugatan ini pihaknya meminta majelis hakim yang memeriksa perkara menjatuhkan putusan secara objektif dengan melihat kondisi dan keadaan yang sebenarnya telah terjadi.

Baca juga: Orang Tua Gugat Anak Agar Cepat Punya Cucu, Jika Tidak, Uang Pernikahan 9 M Minta Dikembalikan

Baca juga: Heboh Pria Menikahi 9 Wanita & Ingin Beristri 10, Salah Satu Istrinya Gugat Cerai Karena Ini

Ilustrasi pernikahan viral.
Ilustrasi pernikahan viral. (Shutterstock)

"Menurut kami sebagai kuasa hukum penggugat (Windy), perbuatan yang dilakukan oleh tergugat (Carlos) merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana terurai dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan Yurisprudensi Tetap Mahkamah Agung RI Nomor 3277 K/Pdt/2000," kata Jeremia kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Perbuatan tergugat yang tidak memenuhi janji untuk menikahi kliennya, kata dia, merupakan perbuatan melawan hukum karena telah melanggar dan bertentangan dengan hukum, adat, norma kesopanan, kesusilaan, dan kepatutan.

"Menurut hukum, karena tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada penggugat, maka tergugat harus membayar kembali kepada penggugat segala biaya yang telah dikeluarkan atau timbul sebagai akibat dari perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh tergugat," ujarnya.

Semua kerugian material maupun sejumlah biaya lainnya yang harus dibayar oleh Carlos, akumulasinya lebih dari Rp 1,4 miliar.

Dikutip dari salinan gugatan di laman website PN Kupang, gugatan itu di antaranya berupa biaya peminangan sebesar Rp 52 juta, biaya melahirkan anak Rp 25 juta, biaya sekolah anak dari TK sampai perguruan tinggi Rp 425 juta, hingga biaya kerugian moral sebesar Rp 525 juta. 

Selain itu terdapat pula biaya untuk pemulihan nama baik sebesar Rp 275 juta dan denda adat Rp 175 juta. 

Sidang gugatan telah beberapa kali digelar mulai 13 April lalu dan telah melalui proses mediasi namun gagal dilakukan. 

Sidang lanjutan akan digelar pada 23 Juni mendatang dengan agenda replik penggugat. 

Orang Tua Gugat Anak Agar Cepat Punya Cucu, Uang Pernikahan 9 M Minta Dikembalikan

Orang tua di India menggugat anaknya sendiri agar cepat-cepat melahirkan cucunya.

Kejadian ini terjadi di India, seperti yang dikutip dari The Guardian pada 14 Mei 2022.

Orang tua tersebut bernama Sanjeev dan Sadhana Prasad yang berusia 61 dan 57 tahun.

Mereka benar-benar menggugat anak dan menantunya sampai ke pengadilan.

Anaknya diminta untuk memberinya cucu dalam jangka waktu 1 bulan.

Jika tidak, anak-anaknya harus membayar sampai hampir 650.000 dollar AS (Rp 9,5 miliar).

Hal tersebut karena mereka merasa sudah mengeluarkan banyak uang untuk biaya pernikahan.

Baca juga: Mertua Terobsesi Punya Cucu Laki-laki, Kecewa & Tak Terima Saat Menantu Mengandung Bayi Perempuan

Baca juga: BEDA 27 Tahun, Wanita Nikahi Dosennya yang Berusia 53 Tahun, Dituding Incar Harta, Anak Dikira Cucu

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (Shutterstock)

Pernikahan anaknya digelar dengan mewah pada 6 tahun lalu.

Selama 6 tahun, mereka kesal karena tak juga diberi cucu.

Ternyata, anak-anaknya memang belum berencana untuk memiliki anak.

Sehingga mereka merasa dipermainkan oleh anaknya sendiri

“Putra saya telah menikah selama enam tahun tetapi belum ingin punya bayi,

Jika kita diberi cucu di hari tua, kita tak akan merasa sakit dan kesepian", tulis mereka.

bayi kecerdasan di atas rata-rata
Ilustrasi bayi (shutterstock)

Sanjeev dan Sadhana Prasad meminta uang kompensasi senilai 50 juta rupee (setara Rp 9,5 miliar).

Rincian biaya tersebut adalah resepsi pernikahan di hotel, mobil mewah, hingga bulan madu di luar negeri.

Tak hanya itu, Sanjeev dan Sadhana Prasad juga mengeluh karena anak mereka jadi pengangguran di India.

Padahal, mereka sudah menyekolahkan anaknya sebagai pilot di Amerika Serikat dengan biaya 65.000 dollar AS (hampir Rp 1 miliar).

Petisi itu akan dibawa ke pengadilan di India utara pada Selasa, 17 Mei 2022.

Berita ini menjadi viral di India dan jadi bahan pembicaraan.

Banyak pro kontra di kalangan netizen mengenai peristiwa ini.

Kisah Lain, Mertua Terobsesi Punya Cucu Laki-laki, Kecewa Karena Ini

Seorang wanita diperlakukan seperti babysitter oleh mertuanya
Ilustrasi mertua (Freepik)

Seorang mertua kecewa saat  tahu menantunya mengandung bayi perempuan karena ingin cucu laki-laki.

Kejadian ini jadi viral setelah sang menantu mempostingnya di situs populer Reddit.

Dikutip dari Newsweek pada 2 April 2022, menantu merasa sangat stres atas kelakuan mertuanya.

Dirinya menceritakan sang mertua sangat-sangat terobsesi dengan cucu laki-laki.

Wanita tersebut mengandung anak pertama dengan suaminya dan akan jadi cucu pertama dari keluarga suami.

Sejak awal kehamilan, Ibu mertuanya ingin cucu laki-laki dan ingin menamai cucunya dengan nama almarhum suaminya.

Awalnya, sang menantu tak masalah dan belum tahu tentang jenis kelamin anaknya.

Kemudian, dirinya disuruh oleh mertua untuk melakukan suatu ritual untuk mendapatkan anak laki-laki.

Dirinya terpaksa melakukannya karena tak mau ribut dengan mertua.

Saat usia kandungannya mencapai 14 minggu, dirinya memeriksakan ke dokter dan ingin mengetahui jenis kelamin anaknya.

Usia 14 minggu sebenarnya bukan usia yang tepat untuk ultrasound yang biasanya dilakukan saat usia kehamilan 19 atau 20 minggu.

Namun, dirinya melakukannya dan terungkap jika anaknya adalah perempuan.

Sepulang dari dokter, sang suami sampai menangis di mobil karena tak tahu harus bilang apa ke keluarganya.

Saat keluarganya tahu, mereka menunjukkan rasa kecewa dan juga frustasi.

Ibu mertuanya tak ingin mempercayai hasil ultrasound dan yakin jika cucunya laki-laki.

Menantu jadi kesal karena merasa anak perempuannya juga pantas untuk dirayakan.

Dirinya tidak bicara dengan mertuanya hingga beberapa hari.

Yang membuatnya kecewa, ternyata suaminya berada di pihak keluarganya.

Ilustrasi Hamil
Ilustrasi Hamil (Valeria_aksakova via Tribun Pontianak)

Suami mengajaknya tes ultrasound lagi saat kandungannya 19 minggu.

Karena kesal dirinya tidak bicara dengan sang suami.

Hingga adik iparnya meminta maaf dan mengatakan akan merayakan dengan baby shower.

Akhirnya, ia luluh dan bersedia datang ke baby shower untuk merayakan kelahiran anak perempuannya.

Beberapa hari kemudian, dirinya datang ke pesta baby shower.

Alangkah kagetnya ia saat melihat hiasan balon berwarna biru.

Warna biru identik dengan jenis kelamin laki-laki untuk baby shower.

Selain itu juga ada nama calon bayinya yang diambil dari nama Ayah mertuanya.

Dirinya pun sangat marah dan harus duduk karena energinya terkuras akibat ulah keluarga suaminya.

Mereka masih berharap hasil ultrasound salah dan bayi yang dikandungnya adalah laki-laki.

Suaminya juga berada di pihak keluarganya.

Dirinya kemudian marah dan meninggalkan tempat tersebut, tak peduli dengan mertuanya yang menangis.

Suaminya justru kecewa dengan tingkahnya dan mengatakan yang dilakukannya saat baby shower mempermalukan keluarganya dan kenangan mendiang Ayahnya.

Suaminya juga mengatakan keluarganya butuh waktu untuk memproses bahwa cucu mereka bukan laki-laki.

Kini, dirinya tinggal terpisah dengan suami di saat kehamilannya mulai membesar.

Suaminya tak mau pulang ke rumah kecuali sang istri minta maaf pada keluarganya.

Postingan ini menjadi viral dan mendapatkan sekitar 18 ribu reaksi dari pengguna Reddit.

Sebagian besar mengatakan jika keluarga tersebut sangat toksik.

Tak sedikit yang meminta wanita itu untuk menceraikan suaminya.

"Kecuali kamu ingin anak-anakmu dibesarkan dengan orang toksik, keluar dari keluarga itu sekarang!", kata seorang netizen.

"Pikirkan kehidupanmu sekarang dan ketika kamu meninggal, dan bagaimana kehidupan anak perempuanmu sebelum kamu mengambil keputusan".

"Keluargamu terdengar menyeramkan, kejadian di baby shower seperti adegan film horor", kata netizen lain.

"Cintailah anakmu dan dirimu sendiri untuk meninggalkan mereka", kata netizen lain.

Hingga 2 April 2022, postingan ini masih menjadi viral di Reddit.

(Kompas/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere) (Tribunnewsmaker/Talitha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita di Kupang Gugat Pacarnya Rp 1,4 Miliar karena Tak Dinikahi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kupangmenikahanak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved