Breaking News:

Ayahnya Menangkan Kasus Investasi Tanah, Postingan Anak Ustaz Yusuf Mansur Disorot: Inilah Ayahku!

Ustaz Yusuf Mansur sempat terjerat kasus hukum terkait investasi tanah. Ayah Wirda Mansur dilaporkan oleh beberapa jemaah yang mengaku korban.

Editor: octaviamonalisa
Instagram Wirda Mansur
Wirda Mansur girang ayahnya Ust Yusuf Mansur menangkan kasus investasi tanah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ustaz Yusuf Mansur menangkan kasus investasi tanah, postingan sang anak Wirda Mansur jadi sorotan.

Pasalnya anak Ustaz Yusuf Mansur ini tak kuasa menahan bahagia saat tahu ayahnya lolos dari jeratan hukum.

Bahkan Wirda Mansur pun blak-blakan bangga dengan sosok ayahnya yang disebut suka mengalah.

Unggahan Wirda Mansur tersebut pun kini jadi sorotan.

"Alhamdulillah wa syukurillah..." tulis Wirda Mansur seperti dikutip TribunJatim.com dari InstaStory pada Rabu (22/6/2022).

"Inilah Ayahku, gak pernah 'gak nerima' dan selalu aja berbesar hati, wis, Allah sebaik-baiknya pelindung, penolong, pengampun dan pemberi rahmat."

Baca juga: Rumahnya Digeruduk Massa, Kini Bio IG Yusuf Mansur Ikut Disorot, Ajak Jemaah Belajar Lunasi Utang

Baca juga: Diduga Kabur ke Mesir Gegara Rumah Digeruduk, Yusuf Mansur Cuek Bak Tak Terjadi Apa-apa: Menikmati

Yusuf Mansur dan putrinya Wirda Mansur
Yusuf Mansur dan putrinya Wirda Mansur (Instagram Wirda Mansur)

Sementara itu Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengungkap rasa syukur karena salah satu kasus investasi yang diperkarakan di Pengadilan Negeri Tangerang telah ditolak.

Meski menang satu kasus, Ustaz Yusuf Mansur masih harus menghadapi dua kasus investasi lainnya.

"Alhamdulillah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak.

Dan make Falsafah Jawa aja...

'Menang tanpa ngasorake...'.

Menang tanpa bersorak sorai. Tanpa menghina kawan.

Ga ada lawan juga.

Sodara semua," tulis Ustaz Yusuf Mansur di Instagram pada Rabu (22/6/2022).

Unggahan Wirda Mansur girang ayahnya lolos dari jeratan hukum
Unggahan Wirda Mansur girang ayahnya lolos dari jeratan hukum (Instagram @wirda_mansur)

"Masih ada kasus lain yang sedang berjalan di pengadilan... Semoga kelak menjadi ilmu dan hikmah, dan kearifan2, yang bisa dibagikan kepada masyarakat Indonesia..." ungkap Ustaz Yusuf Mansur.

Diketahui dua gugatan lainnya yang belum selesai tersebut terkait wanprestasi dan ingkar janji serta perbuatan melawan hukum.

Sementara itu terbaru ada seorang ibu bernama Lestari yang mengaku sudah dirugikan oleh Ustaz Yusuf Mansur semasa mudanya.

Wanita yang kini tinggal di Batam itu mengaku sudah mengenal pemilik nama asli Jam'an Nurchotib Mansur itu sejak 1999.

"Bu lestari ini sejak tahun 1999, ketika itu ja'man belum menikah, belum seperti sekarang, dia sering di rumah ibu Lestari, kemudian Jam'an tiba-tiba datang menggadaikan mobil kepada ibu lestari.

Mobil yang digadaikan ada tiga, mobil itu dari rental," kata Darso Arief selaku pendamping korban pada Rabu (22/6) seperti dilansir TribunJatim.com dari kanal YouTube CumiCumi.

"Salah satu pemilik ketiga mobil itu mempolisikan Jam'an sehingga diporses di Polsek Bojonggede," sambungnya.

Atas kerugian tersebut, Lestari tidak melaporkannya ke polisi karena sang ustaz berjanji akan mengganti kerugian tersebut.

"Saya tidak melaporkan, karena dia bikin surat pernyataan pada saat itu Rp25 juta ke saya, kemudian waktu dia sukses mau membantu saya," ucap Lestari.

Baca juga: Keseharian Yusuf Mansur Dibongkar Tetangganya Sendiri, Ibu RT Setempat Beberkan Sikap Sang Ustaz

Tahun 2006 lalu, ada niat baik Ustaz Yusuf Mansur dengan membayar cicilan sebesar Rp 10 juta.

Tapi itu merupakan terakhir kali sang ustaz membayar pada Lestari.

Kini, Lestari hanya meminta tempat tinggal pada Ustaz Yusuf Mansur untuk menggantikan tempat tinggalnya yang dulu sudah terjual karena membantu ayah lima anak itu saat masih muda.

"Permintaan saya karena nggak punya rumah, biar saya punya tempat tinggal lagi," ujar Lestari.

Namun, pengacara dari korban-korban Ustaz Yusuf Mansur, Zaini Mustofa meminta ganti rugi Rp 2 miliar untuk ibu Lestari.

Hal tersebut berdasarkan perhitungan kurs rupiah dan mengingat kejadian ini sudah sangat lama terjadi.

"Setidaknya diganti rumah setara dengan yang dulu," tegas Zaini Mustofa.

"Sekitar Rp2 miliar, artinya kalau uang dulu di kurs sekarang dibelikan emas 5000 dapat berapa gram, sekarang hitung aja sendiri."

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Girangnya Wirda Saat Ustaz Yusuf Mansur Menang Kasus Investasi Tanah di PN Tangerang: Inilah Ayahku

Tags:
Yusuf MansurWirda Mansurinvestasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved