2 Tahun Lalu Erayani Si Pria Jadi-jadian Curhat Hati Hancur Gagal Nikah, Ini Link Video Curhatannya
Ahnan Arrafif alias Erayani, wanita yang menyamar menjadi pria dan menikahi gadis muda di Jambi rupanya pernah curhat patah hati karena gagal menikah.
Editor: galuh palupi
Kasus Sudah Masuk Pengadilan
Korban penipuan Erayani, NA, menuntut keadilan atas kerugian material dan psikis yang ia alami selama 10 bulan menikah dengan Erayani.
NA mengenal pelaku penipuan ini melalui media sosial pada akhir Mei tahun 2021.
Singkat cerita, korban dan pelaku melangsung pernikahan siri pada tanggal 18 Juli tahun 2021, walaupun terkesan dadakan.
Sekitar dua bulan usai prosesi pernikahan siri itu, ibu korban menaruh curiga kepada pelaku.
Namun, korban tetap percaya bahwa suaminya adalah laki-laki yang berprofesi sebagai dokter. Bahkan, sempat merawatnya dengan menggunakan botol infus.
Tidak hanya itu, pelaku sebelumnya juga berjanji akan mengurus pengobatan ayahnya korban yang mengidap penyakit stroke.
Baca juga: MASA LALU Erayani Terkuak, Dulu Feminin Kini Beda Drastis, Nekat Nyamar Jadi Laki-laki & Nikahi NA
Karenanya, keluarga Mawar memberikan uang berkali-kali kepada pelaku sampai menjual barang, yang totalnya mencapai Rp 300 juta.

Korban mengatakan keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.
"Ada adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Settingannya ibu kandungnya meninggal dunia, dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki," ujarnya.
Saat sampai di Polresta Jambi, pelaku masih bersikeras bahwa dia adalah pria. Namun, akhirnya identitasnya terungkap, dan kasus ini sampai ke pengadilan.
Beberapa kali persidangan telah digelar di Pengadilan Negeri Jambi.
Agenda sidang terakhir mendengarkan keterangan saksi ahli terkait penipuan gelar akademik dan profesi dokter yang disandang terdakwa ER.
Selanjutnya persidangan akan digelar pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. (Tribunnewsmaker/Tribun Jambi)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Jambi dengan judul 'Korban Pernikahan Sesama Jenis Buat Laporan di Polresta Jambi Terkait Ini'