Sosok Antasari Azhar Mantan Ketua KPK, Sempat Jalani Hukuman di Era SBY Begini Kabarnya Sekarang
Sosok Antasari Azhar mantan ketua KPK era SBY dulu sempat jalani hukuman begini keadaanya sekarang.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Antasari Azhar mantan ketua KPK era SBY dulu sempat jalani hukuman begini keadaanya sekarang.
Pada tahun 2009 silam, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara karena terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran.
Ketua KPK periode 2007-2009 tersebut terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.
Antasari Azhar kemudian dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Kamis, 10 November 2016.
Mantan Ketua KPK itu akan bebas dari Lapas Tangerang setelah menjalani dua pertiga masa pidana.
Setelah bebas dari penjara, Antasari Azhar sempat mengaku menyesal.
Bahkan, belum lama ini Antasari Azhar terseret kasus korupsi Djoko Tjandra.
Baca juga: Dulu Tuding SBY Kriminalisasi, Berikut Kabar Antasari Azhar Seusai Bebas, Ungkap Penyesalan Terbesar
Baca juga: SOSOK Nadia Hasna, Putri Bupati Bogor Ade Yasin, Pamer Video Ibunya Ditangkap KPK: Rekaman Semalem

Antasari Azhar mengaku menyesal karena hanya membuang-buang waktu setelah dirinya dibebaskan dari penjara.
Sebagaimana diketahui, mantan Ketua KPK era SBY itu divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Kabar Antasari Azhar kini cukup membuat publik penasaran. Keberadaanya menjadi perhatian.
Apalagi, setelah bebas penjara, Antasari Azhar memberi pengakuan menghebohkan soal dalang di balik ia masuk penjara.
Tak lain, yakni Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Antasari Azhar diketahui terjerat kasus pembunuhan dan telah bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016) lalu.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan bebas dari Lapas Tangerang setelah menjalani dua pertiga masa pidana.
Baca juga: MIRIS Ikuti Jejak Sang Kakak Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin Kena OTT Operasi Tangkap Tangan KPK
Baca juga: Terseret Dugaan Pencucian Uang, Siwi Sidi Kembalikan Dana Rp 647 Juta ke KPK, Diminta Lakukan Ini
