Nicholas Sean Dianggap Bersalah Karena Melaporkan Ayu Thalia Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nicholas Sean dianggap bersalah karena laporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nicholas Sean dianggap bersalah karena laporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.
Bestatus sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama baik, Ayu Thalia kini menunggu putusan hakim pengadilan.
Melalui kuasa hukum Ayu Thalia, kliennya tidak tepat jika dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadoni mengatakan pelaporan yang dilayangkan Nicholas Sean kurang pas.
Sebab semua barang bukti yang dimiliki Nicholas Sean tidak bisa menunjukkan kata-kata yang dituduhkan
Kuasa hukum Ayu Thalia menyebut jika kliennya sama sekali tidak pernah menyebut Nicholas Sean pernah menganiaya.
Barang bukti yang dilampirkan Nicholas Sean di persidangan merupakan tangkapan layar pemberitaan dari berbagai sumber.
Baca juga: Dads Parasite Alasan Nicholas Sean Kerap Kunjungi Rumah Ahok, Kuak Hubungan dengan Puput Nastiti
Baca juga: Nicholas Sean Berulah Lagi, Ucapan ke Istri Ahok, Puput Nastiti Jadi Sorotan Were Being Tolerant?

Dalam barang bukti tersebut, kuasa hukum Ayu Thalia mengungkap jika tidak ada penyebutan nama Sean.
Namun, secara jelas dari barang bukti tangkapan layar media tersebut menyebut kata 'pelaku'.
"Pencemaran nama baik terhadap Ayu Thalia itu tidak tepat."
"Karena saya tanya, nama baik yang mana, mana nama baiknya?"
"Saya tunjukkan bukti berita, enggak ada beliau (Ayu) sebut namanya, enggak bisa dijawab saksi."
"Beliau hanya menyebutkan ‘pelaku,’” jelas Pitra.
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean dengan terdakwa Ayu Thalia digelar pada (7/7/2022).
Baca juga: Nicholas Sean Kena Masalah, Elisa Jonathan Sang Mantan Makin Mentereng, Kerja di RS & Cowoknya Baru
Baca juga: Dituduh Ngamar Bareng, Nicholas Sean Baru 16 Hari Kenal Ayu Thalia, Santai Diancam Sebar Bukti Ini

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda dihadirkan saksi dari Nicholas Sean.
Kuasa hukum Ayu Thalia juga menyoroti pemberitaan Ayu Thalia dan Nicholas Sean di media elektronik.
Namun, menurut saksi bernama Jimmy Santoso semua barang bukti berdasarkan kesimpulan yang ia tarik sebagai orang awam.
2 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan
Jadi terdakwa, Ayu Thalia hadapi dua saksi di sidang kasus pencemaraan nama baik Nicholas Sean.
Polemik Ayu Thalia dengan Nicholas Sean anak Ahok masih terus berlanjut.
Awal kasus ini saat Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas kasus penganiayaan.
Namun, kasus tersebut tak terbukti lantaran Ayu Thalia minim bukti.
Tak terima dilaporkan atas kasus penganiayaan, Nicholas Sean akhirnya menuntut balik Ayu Thalia.
Dilansir dari Tribunnews.com kini Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Ayu Thalia baru saja menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (21/6/2022).

Agenda sidang kali ini proses pemeriksaan saksi pelapor.
Saksi tersebut adalah dua teman Nicholas Sean bernama Jimmy dan Silvia.
Jimmy adalah teman Nicholas Sean yang memiliki informasi terkait hubungan sebenarnya.
Jimmy diketahui tahu seluk beluk hubungan antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia.
"Iya, ada dua saksi ya. Jimmy sama Silvia."
"Mereka hadir. Jamnya seperti biasa," beber kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid,
Seperti diketahui Ayu Thalia dikenal sebagai selebgram, pengusaha, sekaligus artis FTV.
Ayu Thalia lahir pada 9 Mei 1996 di Jakarta.
Ayu Thalia merupakan anak pertama dari dua bersaudara.
Mengawali karier dengan terjun ke dunia seni peran, Ayu Thalia memiliki nama panggung Thata Anma.
Perempuan 26 tahun ini sempat bergabung dalam grup vokal bernama Tri Sailormoon pada 2012, silam.
Selain itu, Ayu Thalia juga sempat bermain di beberapa judul sinetron.
Kemudian ia melebarkan sayapnya ke dunia bisnis mobil mewah.
Ayu Thalia juga kerap membagikan koleksi mobil-mobil mewahnya melalui Instagram pribadinya @thata_anma.
(TribunnewsMaker.com/Candra)