Breaking News:

Penanganan Covid

Mulai 17 Juli 2022, Naik Kereta Api, Kapal dan Pesawat Wajib Menunjukkan Bukti Vaksin Booster

Vaksin booster jadi syarat berpergian menaiki kereta api, pesawat dan juga kereta api, ini aturan lengkapnya

Editor: Talitha Desena
dok Angkasa Pura II
Vaksin Booster jadi syarat terbaru untuk menaiki pesawat dan kereta api 

"Tentunya (vaksinasi) dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujarnya.

Presiden juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

(Tribunnews.com, Widya)(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RESMI! Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Pesawat dan Kereta Api Mulai 17 Juli 2022 dan di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar Vaksin Booster di PeduliLindungi, Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mall

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
vaksinboosterpesawatkereta
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved