Ada Sayatan di Tubuh Brigadir J, Ahli Forensik Sebut Tak Mungkin dari Proyektil Peluru, Ungkap Ini
Ahli Forensik dari RSUD Banten Budi Suhendar menilai, temuan luka sayatan pada Brigadir J tidak mungkin berasal dari proyektil tembakan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat hingga kini menjadi perbincangan.
Brigadir J tewas ditembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Terdapat beberapa luka di tubuh jenazah Brigadir J.
Bahkan ditemukan luka sayatan pada korban tewas Brigadir J akibat insiden baku tembak.
Kendati demikian, ahli Forensik dari RSUD Banten Budi Suhendar menilai, temuan luka sayatan pada Brigadir J tidak mungkin berasal dari proyektil tembakan.
Sebab, menurutnya, luka sayatan dalam istilah forensik adalah luka terbuka akibat kekerasan benda tajam dengan tepi luka yang rata dan dalam.
"Luka sayatan adalah istilah untuk luka terbuka akibat kekerasan tajam dengan tepi luka yang rata yang umumnya panjang luka lebih besar dari dalamnya luka, yang umumnya tidak terlalu dalam," ujar Budi saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (12/7/2022).
Budi menjelaskan, proyektil peluru mungkin saja bisa mengakibatkan luka terbuka, tapi hanya dangkal.
Dalam istilah forensik, luka terbuka dangkal akibat proyektil tidak disebut dengan luka sayatan.
"Kita tidak sebut dengan luka sayatan, dan umumnya tepi lukanya tidak rata," tutur Budi.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyebutkan, adanya sayatan di tubuh jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.
“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Menurut Ramadhan, proyektil yang ditembakan itu mengenai tubuh Brigadir J sehingga membuat luka seperti sayatan.
Baca juga: NASIB Kadiv Propam Ferdy Sambo, Istrinya Jadi Saksi Kunci Penembakan Brigadir J, Tak Dinonaktifkan?
Baca juga: Sayang Pilu Pacar Brigadir J, Tak Jadi Dinikahi, Kini Nangis Lihat Kekasih Terbujur Kaku di Peti

Adapun Brigadir J dan Bhadara E melakukan aksi saling tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Aksi baku tembak itu diduga dipicu tindakan Brigadir J yang melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo dengan menodongkan senjata pistol ke kepalanya.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.
Saat baku tembak itu, Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan kepada Bharada E.
Adapun, Bharada E membalas dengan dengan kali tembakan.
Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut soal luka tembakan dalam kejadian itu.
“Walaupun lima tembakan, ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk sayatan itu,” ujar dia.

Alasan korban tak tempel Ferdy Sambo
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut alasan Bharada E berada di rumah yang disebut rumah singgah isolasi itu karena baru dari luar kota.
"Jadi memang saudara RE (Bharada E) itu ajudan dari Kadiv Propam, namun pada saat itu, yang bersangkutan mendapat tugas untuk membantu mengamankan atau mengawal putera beliau ke luar kota sehingga prosedur karena dia baru pulang dari luar kota," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Budhi menyebut keluarga Kadiv Propam Polri mempunyai aturan bagi siapa saja yang baru melakukan perjalanan luar kota harus melakukan tes PCR Covid-19.
Selama menunggu hasil, orang-orang itu harus berada di rumah singgah tersebut.
"Maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain," ungkapnya.
Di sisi lain, istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Ferdy Sambo juga berada di rumah itu karena setelah pulang dari luar kota.

Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.

Kadiv Propam Tak di Rumah
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya. Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya.
(Kompas/ Singgih Wiryono)(Tribunnews/ Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli Forensik Sebut Luka Sayatan Tak Mungkin Berasal dari Proyektil" dan Tribunnews.com dengan judul Brigadir J Tewas di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Jenderal Listyo Tolak Sanksi Nonaktifkan Ferdy Sambo