Tak Mau Macam-macam dengan Sri Lanka, Singapura Segera Usir Mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa
Tak mau ambil resiko dengan Sri Lanka, Singapura segera usir mantan presiden Gotabaya Rajapaksa.
Editor: Candra Isriadhi
"Saya lapor Presiden, 'Pak, headquater-nya (kantor pusat) harus semua pindah ke sini'," katanya.
Luhut mengatakan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak.
Pasalnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak.
"Bayangkan dia punya 300-500 ribu (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia. (Tidak boleh. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia)," tegasnya.
3 konglomerat sawit Indonesia
Daftar 3 konglomerat sawit Indonesia yang berkantor di Singapura Namun jika mengacu pada luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai ratusan ribu hektar di Indonesia, akan mengerucut pada pemain-pemain besar industri kelapa sawit.
Selain dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI), ada beberapa perusahaan sawit besar yang merupakan penanaman modal asing (PMA) yang didominasi Malaysia dan Singapura.
Berikut beberapa perusahaan kelapa sawit raksasa yang dimiliki WNI namun memilih berkantor pusat di Singapura:
1. Royal Golden Eagle International
Royal Golden Eagle International (RGEI) yang dulu dikenal sebagai Raja Garuda Mas yang berbasis di Singapura.
Pemiliknya adalah konglomerat Indonesia, Sukanto Tanoto.
Sebelum sebesar sekarang, Sukanto memulai bisnisnya pada tahun 1967 sebagai pemasok suku cadang dan pengusaha di bidang jasa konstruksi untuk industri minyak.
Perusahaan kelapa sawit dan produsen yang berada dalam kelompok bisnis RGEI adalah Asian Agri dan Apical.
Dikutip dari laman resmi Asian Agri, perusahaan ini memiliki 30 perkebunan kelapa sawit dengan luas total 100.000 hektar di provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Utara.