DETIK-detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mall, Tak Kooperatif, Arkana Histeris, Begini Nasibnya
Berkali-kali mangkir dari panggilan polisi, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa. Anak menangis histeris, begini nasibnya.
Editor: ninda iswara
"Ya sekali lagi kami sampaikan sesuai dengan hukum acara pidana maka masa penangkapan akan berjalan 24 jam," ucap Shinto.
"Masih terlalu dini kalau pada malam ini kami menyampaikan di tahan atau tidak tersangka NM," sambungnya.
Baca juga: Baru Putus dari John Hopkins, Nikita Mirzani Punya Gebetan Baru, Fitri Salhuteru: Gatau Kenal Dimana
Baca juga: Putuskan John Hopkins, Nikita Mirzani Punya Pacar Baru, Pengusaha Lokal, Sahabat Ungkap Sosoknya

Kronologi penangkapan Nikita Mirzani
Aparat Polresta Serang Kota, Polda Banten menangkap Nikita Mirzani yang berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Terkait penangkapan ini, Polda Banten memberikan keterangan termasuk kronologi penangkapan Nikita Mirzani.
Dalam siaran pers Polda Banten yang diterima Tribunnews.com Kamis petang, Nikita Mirzani ditangkap personel Satreksrim Polresta Serang Kota pada kamis siang pukul 14.50 WIB.
Nikita Mirzani ditangkap saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan
Pihak Polda Banten menyatakan, penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.
Selain itu, tiga polwan juga turut serta dalam proses penangkapan.
"Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," demikian keterangan dalam keterangan tertulis itu.
Baca juga: Yang Mutusin John Itu Gua, Tadinya Sesumbar Akan Dinikahi & Tak Putus, Nikita Mirzani Sebut Ini
Baca juga: Asmara dengan John Hopkins Kandas, Nikita Mirzani yang Putusin, Pilih Kerjaan: Uangnya Gede Banget

Alasan Nikira Mirzani ditangkap
Dalam keterangannya, Polda Banten menyatakan penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena Nikita Mirzani dianggap tidak bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," demikian keterangan dalam siaran pers Polda Banten.
Masih merujuk keterangan pers itu, penyidik telah memanggil Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).
Namun, surat panggilan itu direspons dengan permintaan penjadwalan ulang pada Rabu (6/7/2022).