Breaking News:

Dicopot Kapolri, Semua Barang Bukti Milik Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Diharapkan Segera Disita

Dicopot Kapolri, Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini jadi perbincangan publik, semua barang bukti yang ada diharapkan segera disita.

Editor: Candra Isriadhi
Facebook Rohani Simanjuntak
Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Dicopot Kapolri, Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini jadi perbincangan publik, semua barang bukti yang ada diharapkan segera disita. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dicopot Kapolri, Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini jadi perbincangan publik, semua barang bukti yang ada diharapkan segera disita.

Setelah kematian Brigadir J di rumah dinas, Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal itu disahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (18/7/2022).

Pencopotan Ferdy Sambo setelah keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat melaporkan dugaan pembunuhan berencana.

Irjen Ferdy Sambo juga dicopot karena permintaan dari keluarga Brigadir J.

Selain itu, pencopotan Ferdy Sambo demi kelancaran proses penyidikan kasus kontroversi meninggalnya Brigadir J.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Duga Pembunuhan, Kuasa Hukum Sebut Kuku Brigadir J Dicabut, Sebut Pelaku Psikopat, CCTV Diungkap

Baca juga: Ayah Brigadir J Syok, Saat Teleponan Tiba-tiba Dengar Suara Ini: Saya Curiga Masih Disadap HP Kami

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022). (Handover)

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.

Sebelumnya Keluarga Brigadir J mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dicopot.

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.

"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.

Baca juga: SOSOK Seali Syah, Istri Jenderal yang Dinonaktifkan di Kasus Brigadir J, Ternyata Saudara Ariel NOAH

Baca juga: Nanti Akan Terkuak! Geram Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Suaminya Dinonaktifkan Kasus Brigadir J

Kondisi keluarga brigadir J saat menangisi kepergian sang polisi.
Kondisi keluarga brigadir J saat menangisi kepergian sang polisi. (Tribun Medan)

"Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," tutur Kamaruddin.

Lebih jauh, Kamaruddin meminta agar ponsel Sambo beserta istrinya, PC, disita. Tidak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan.

Tagar Tangkap Ferdy Sambo Trending di Twitter

Sementara amatan tribun-medan.com di platform twitter telah trending #TangkapFerdySambo. Terlihat sudah 7 ribu akun yang mencuit tagar Tangkap Ferdy Sambo sekitar pukul 13.30 WIB Rabu (20/7/2022).

Para netizen twitter meminta aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan transparan.

Netizen masih menilai banyak kejanggalan dari peritiwa tewasnya Brigadir J.

Sudah dua kali diperiksa

Diberitakan tribun-medan.com sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus penembakan Brigadir J di rumahnya.

Dedi menyebutkan, Sambo diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya, sudah memberikan keterangan ke penyidik Polrestro Jaksel," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).

Meski begitu, Dedi menekankan pihaknya masih menunggu hasil dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan demikian, hasil akhir yang disampaikan mengenai tewasnya Brigadir J bisa komprehensif.

Terpisah, pengacara keluarga Irjen Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa kliennya sudah diperiksa polisi sebanyak dua kali.

"Iya benar, sudah dua kali diperiksa," ucap Arman.

Menurut dia, Sambo dimintai keterangan oleh tim khusus pada Kamis (14/7/2022) dan Jumat (15/7/2022).

Kasus Tewasnya Brigadir J Mulai Temui Bukti-bukti Baru

Bukti bermunculan, kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J makin terang.

CCTV kini juga sedang diperiksa dan akan diungkap ke publik.

Sejumlah informasi terkait tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo juga dibongkar oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Temuan di rekaman CCTV juga menjadi titik terang kasus ini.

Terkini, Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa ada luka janggal lain di jenazah Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, kuku Brigadir J lepas. 

Kamaruddin mengatakan, kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.

Baca juga: Ayah Brigadir J Syok, Saat Teleponan Tiba-tiba Dengar Suara Ini: Saya Curiga Masih Disadap HP Kami

Baca juga: Proses di Laboratorium Terkuak Bukti Rekaman CCTV Tewasnya Brigadir J yang Selama Ini Janggal

Pengacara perlihatkan luka-luka di tubuh Brigadir J, kini pihak keluarga laporkan 2 kasus.
Pengacara perlihatkan luka-luka di tubuh Brigadir J, kini pihak keluarga laporkan 2 kasus. (Tribun Jambi/Facebook/Wartakota)

"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Selain kuku diduga dicabut paksa, Kamaruddin membeberkan ada luka lain di tangan

Brigadir J yang bukan luka tembak.

Salah satunya adalah lubang di tangan Brigadir J.

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan hancur ini," tuturnya.

Lebih jauh, Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah.

Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.

Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," imbuh Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, keluarga saat ini makin meyakini bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J sudah terencana karena adanya bekas luka yang janggal.

Bekas luka berupa lilitan di leher Brigadir J, misalnya, yang membuat pihak keluarga semakin curiga.

Sebelumnya, lewat sebuah foto jenazah Brigadir J, Kamaruddin memperlihatkan ada luka diduga bekas jeratan.

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," katanya.

Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J.

Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.

Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.

Pelakunya juga diduga lebih dari satu orang.

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," pungkasnya.

(TribunPalu.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Nasib Kadiv Propam Usai Dicopot, Tagar Tangkap Irjen Ferdy Sambo Jadi Trending: Sudah Diperiksa.

Tags:
Ferdy SamboBrigadir JKadiv Propam PolriKapolriListyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved