Breaking News:

Di Mana Bharada E dan Putri Candrawathi saat Prarekonstruksi Kasus Brigadir J? Ini Penjelasan Polisi

Bharada E dan Putri Candrawathi tak tampak hadir dalam prarekonstruksi kasus Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang digelar pada Sabtu 23 Juli 2022.

Editor: galuh palupi
Kolase Tribunmanado/ HO
Foto Brigadir J, Bharada E serta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bharada E dan Putri Candrawathi tak tampak hadir dalam prarekonstruksi kasus Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang digelar pada Sabtu 23 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar pararekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

Dalam kegiatan itu, diperagakan semua adegan tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharasa E.

Disebutkan polisi, semua adegan yang diperagakan berdasar pada keterangan yang dilaporkan saksi.

”Semua adegan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di lokasi prarekonstruksi.

Sejumlah polisi tampak berada di rumah Irjen Ferdy Sambo untuk menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J
Sejumlah polisi tampak berada di rumah Irjen Ferdy Sambo untuk menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J (Via Tribunnews)

Andi memimpin langsung kegiatan prarekonstruksi itu. Ia menjelaskan bahwa seluruh adegan diperagakan pada kegiatan prarekonstruksi tersebut.

Baca juga: Brigadir J Sempat Antar Ferdy Sambo ke Magelang, Orangtua Ungkap Alasan Almarhum Tak Bisa Pulang

Baca juga: Semua Hanya Titipan Pasrah Kapolres Jaksel, Dinonaktifkan Imbas Kasus Brigadir J: Hanya Sementara

"Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," ujarnya.

Namun demikian dalam kegiatan prarekonstruksi itu polisi belum menghadirkan Bharada E dan Putri di TKP.

Begitu juga Irjen Ferdy Sambo. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Irjen Sambo, istrinya, dan Bharada E tidak dihadirkan dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut.

"Tidak menghadirkan yang bersangkutan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Andi Rian kemudian menambahkan penjelasan Dedi. Ia mengatakan kegiatan kemarin hanya prarekonstruksi dan bukan rekonstruksi, sehingga tak perlu menghadirkan saksi.

Andi lantas mengungkapkan perbedaan besar antara prarekonstruksi dan rekonstruksi.

Saat prarekonstruksi, kata Andi, penyidik hanya mencocokkan keterangan saksi dengan lokasi kejadian.

Bila dalam prosesnya ditemukan hal berbeda dengan keterangan saksi, penyidik harus melakukan pendalaman.

Sejumlah perwira polisi menyaksikan kegiatan pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Sejumlah perwira polisi menyaksikan kegiatan pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

"Prarekon dan rekon itu beda. Prarekon itu hanya menghadirkan penyidik peran pengganti. Nanti rekonstruksi akan menghadirkan saksi yang ada," ujarnya.

Prarekonstruksi kemarin juga berbeda dengan yang digelar pada Jumat (22/7/2022) malam di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Adegan Adu Tembak Terungkap di Pra-rekonstruksi, Begini Posisi Brigadir J & Bharada E saat Insiden

"Prarekonstruksi tadi malam digelar tim penyidik Polda Metro Jaya dengan buat asumsi TKP yang hadir semuanya penyidik. Kemudian apa yang diperoleh tadi malam hari ini kita cocokan dengan yang ada di TKP,." bebernya.

"Dengan hadirkan seluruh bantuan teknis, tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada labfor, kedokteran forensik, dan inafis," jelasnya.

Prarekonstruksi penembakan Brigadir J dimulai sejak pukul 11.20 WIB, prarekonstruksi kemarin berlangsung tertutup.

Hingga Sabtu sore atau lima jam sejak dimulai prarekonstruksi, proses prarekonstruksi tersebut masih belum selesai.

"Kurang dikit mas (prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo)," ujar Dedi saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa penyidik tim inafis tengah menggambar tempat kejadian perkara (TKP) secara tiga dimensi. "Masih menyelesaikan gambar TKP secara 3 dimensi oleh tim inafis biar jelas," ujarnya.

Dedi juga menyatakan bahwa prarekonstruksi itu seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus ini secara ilmiah.

"Ini semua sesuai perintah bapak Kapolri, komitmen kami bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.

Pra-rekonstruksi ungkap posisi Bharada E dan Brigadir J saat insiden baku tembak
Pra-rekonstruksi ungkap posisi Bharada E dan Brigadir J saat insiden baku tembak (Kolase Tribunnewsmaker)

Dedi mengatakan, proses pembuktian ilmiah itu dibuktikan dengan metode hingga peralatan yang digunakan dalam penyidikan. Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang benderang.

"Jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.

Baca juga: Adegan Adu Tembak Terungkap di Pra-rekonstruksi, Begini Posisi Brigadir J & Bharada E saat Insiden

"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini," tuturnya.

Kuasa Hukum Dilarang Masuk

Selain tim penyidik dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, di sekitar lokasi prarekonstruksi juga terlihat tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun mereka dilarang masuk untuk melihat kegiatan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.

Ttim kuasa hukum Brigadir Yosua yang ditolak masuk adalah Johnson Pandjaitan. Ia tidak diperbolehkan melihat proses rekonstruksi yang tengah dijalankan oleh Polda Metro Jaya.

"Dari awal saya meminta masuk dia bilang nggak bisa ini area penyidik area rekonstruksi dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," kata Johnson di luar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Johnson menuturkan, larangan kuasa hukum untuk masuk melihat proses rekonstruksi lantaran kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, proses rekonstruksi ini bukan laporan polisi yang didaftarkannya di Bareskrim Polri.

"Kita nggak bisa ikut masuk ke dalam dan tadi karena mereka mau melakukan kegiatan pada saat saya duduk. Makanya saya keluar pamit. Nah ini penting ya karena kan kalau begitu caranya ini masih anglenya tembak menembak," jelasnya.

Karena itu, Johnson mempersoalkan perihal kapan prarekonstruksi terkait laporan yang didaftarkan keluarga Brigadir J. Padahal, tempat kejadi perkara (TKP) kasus tersebut sama-sama di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Misteri rekaman CCTV terkait tewasnya Brigadir J akan terbongkar.
Misteri rekaman CCTV terkait tewasnya Brigadir J akan terbongkar. (Tribunnews.com)

"Pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong? Prarekonstruksi? Karena itu kan penting."

"Sementara prarekonstruksi udah duluan. Tentu ini akan nyambung kan. Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak," jelasnya.

Baca juga: Adegan Adu Tembak Terungkap di Pra-rekonstruksi, Begini Posisi Brigadir J & Bharada E saat Insiden

Dia meminta transparansi yang diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus ini tidak hanya sekadar jargon. Kasus ini merupakan pertaruhan citra Kepolisian RI.

"Harapannya semua yang bener aja, yang bener bener dan jujur ajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu di omong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon," tegasnya.

"Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakkan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," ujarnya.(tribun network/igm/dod)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Prarekonstruksi Dar Der Dor di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tak Diikuti Bharada E dan Putri Candrawathi'

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JBharada EYosua HutabaratFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved