Breaking News:

Sudah 2 Tahun Nikah, Suami Korban Mutilasi Tak Tahu Istri Tewas, Sedang Kerja di Pelayaran Taiwan

Suami wanita bernama Kholidatunn'imah, korban mutilasi di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah tak tahu bahwa istrinya meninggal dengan cara yang keji.

Editor: galuh palupi
Facebook/Bawen News
Mendiang Kholidatunn'imah korban mutilasi di Semarang 

Kemudian adik dari korban yaitu anak Aswirto yang nomor dua, menelepon memberitahu bahwa pelaku Imam Sobari sedang ada dirumahnya.

Setelah itu, Aswirto langsung meminta pelaku untuk menunggu di rumah karena ingin menanyakan keberadaan sang anak.

Dan saat itu Imam mengiyakan akan menunggu.

Tapi setelah Aswirto sampai di rumah, pelaku sudah tidak ada di rumah dan berusaha kabur atau menghindar.

"Harapan saya mewakili keluarga dan sebagai seoarang Ayah, tentu menginginkan pelaku dihukum seberat-beratnya atau hukuman mati

Karena saya kurang baik apa dengan pelaku ini, dia berbuat salah saya tetap baik, main ke rumah tetap saya sambut baik, kekurangan apapun saya kasih, ingin menemui anaknya saya izinkan, tapi malah berbuat keji kepada anak saya," harapnya.

Diceritakan , bahwa dulunya saat korban masih sekolah sempat menjalin kasih (pacaran) dengan pelaku.

Kemudian terjadilah hubungan di luar nikah yang membuat korban ini hamil anak pelaku.

Keluarga korban berusaha mencari jalan tengah atau dengan meminta baik-baik supaya pelaku mau bertanggungjawab, tapi saat itu pelaku menolak, dan keluarga pelaku juga menolak.

Ayah korban mutilasi di Ungaran, Aswirto (kiri), sedang bercerita kepada rekan media mengenai peristiwa naas yang menimpa sang anak, Kholidatunn'imah. Diketahui anaknya menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh Imam Sobari yang notabene adalah mantan pacar korban. Berlokasi di Desa Cibunar, RT 01/RW 02, kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Selasa (26/7/2022).
Ayah korban mutilasi di Ungaran, Aswirto (kiri), sedang bercerita kepada rekan media mengenai peristiwa naas yang menimpa sang anak, Kholidatunn'imah. Diketahui anaknya menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh Imam Sobari yang notabene adalah mantan pacar korban. Berlokasi di Desa Cibunar, RT 01/RW 02, kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Selasa (26/7/2022). (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)

Bahkan sampai enam kali keluarga korban meminta pertanggungjawaban, tetap tidak direspon sampai akhirnya mengambil jalur hukum dengan melapor ke polisi.

Sampai akhirnya pelaku mendapat ancaman hukuman selama 10 tahun penjara, tapi karena dapat potongan masa tahanan akhirnya pelaku dipenjara selama enam tahun.

Dikatakan, pelaku dipenjara sekitar tahun 2013 kemudian keluar penjara belum lama ini atau saat lebaran Idul Fitri kemarin.

"Kalau menurut saya dan sesuai informasi yang didapat juga, jadi pelaku menemui anak saya karena ingin mengajak menikah.

Padahal posisi anak saya sudah menikah.

Kemungkinan pelaku ini memaksa, tapi anak saya tidak mau, akhirnya terjadilah seperti itu. Tapi ya tetap ada unsur dendam kalau menurut saya. Statusnya pelaku ini mantan pacar anak saya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
KholidatunnSemarangImam SobariAswirto
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved