Breaking News:

Brigadir J Dimakamkan Kedinasan, Pengacara Putri, Istri Ferdy Sambo Keberatan, Ungkit Soal Pelecehan

Pengacara Putri Candrawathi, menyayangkan Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

Editor: octaviamonalisa
Via Tribun Jambi
Pengacara istri Ferdy Sambo menyayangkan Brigadir J dimakamkan secara kedinasan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menyoroti soal pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan.

Setelah makam dibongkar guna proses autopsi, jenazah Brigadir J kembali dimakamkan.

Kali ini pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan.

Hal tersebut dilakukan lantaran permintaan dari pihak keluarga.

Namun rupanya pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Arman Hanis merasa keberatan.

Pihaknya menyayangkan jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

Tak hanya itu, Arman Hanis juga mengungkit kembali soal tudingan pelecehan seksual yang dituduhkan pada Brigadir J.

Baca juga: SADAR Jadi Sorotan Usai Brigadir J Tewas, Bharada E Masih Bisa Tenang, Sempat Nonton Kasusnya di TV

Baca juga: Ibu Brigadir J Tagih Janji Putri Candrawathi ke Keluarga: di Mana Kamu, Katanya Mau Jaga Anakku

Proses pembongkaran makam dan pengangkatan peti jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022). Dokter forensi beri bocoran kondisi jenazah.
Proses pembongkaran makam dan pengangkatan peti jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022). Dokter forensi beri bocoran kondisi jenazah. (Facebook/Kamarudin Simanjuntak/ Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

"Kami menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi Tribun Network, Kamis (28/7).

Arman menyebut merujuk Perkap Nomor 16 Tahun 2014 di pasal 15 ayat 1, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.

Adapun pasal 15 ayat 1 dalam Perkap tersebut berbunyi:

"Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela"

Menurut Arman, Brigadir J diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap kliennya sehingga masuk dalam perbuatan tercela.

"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," ungkapnya.

Kepolisian RI pun merespons jenazah Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan seusai autopsi ulang di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya tidak menjelaskan secara rinci alasan jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. Yang jelas, pihaknya fokus penuntasan kasus tersebut.

Baca juga: Ibu Putri Dimana Kau Histeris Ibu Brigadir J, Panggili Istri Ferdy Sambo: Kau Juga Seorang Ibu!

"Timsus fokus pada penuntasan case secara scientific crime investigation secepatnya," kata Dedi.

Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya bakal segera mempercepat penyidikan kasus tersebut sesuai autopsi ulang terhadap Brigadir J.

"Percepat sidiknya, sambil menunggu hasil labfor dan dokfor hasil autopsi kemarin," terangnya.

Sementara, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pemakaman dengan cara kedinasan tersebut membuat sedikit luka orang tua meredam.

"Kemudian juga untuk mengobati hati orang tuanya, dimana orang tua kan kemarin hari terakhir mereka melihat jasadnya, dan dia kepengen orang tua itu supaya anaknya dikuburkan scara kedinasan maka akhirnya dikabulkan," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengungkapkan upacara itu sedikit menghibur orang tua.

Meski ditinggalkan, namun orang tuanya tetap bangga kepada anak keduanya itu.

"Setidaknya kan itu menghibur, karena klien saya ini kan bangga sekali masuk polisi anaknya dua orang, yang pertama kan pns, kedua polisi, ketiga sarjana kesehatan, keempat polisi lagi, artinya ini contoh teladan bukan orang kaya, hidupnya cuma di gubuk kecil di sekolah, patut kita apresiasi," ungkapnya.

Tangis ibu Brigadir J pecah, terus panggili istri Ferdy Sambo
Tangis ibu Brigadir J pecah, terus panggili istri Ferdy Sambo (Kolase Handout Kompas.com, Facebook Rohani Simanjuntak)

Kamaruddin pun membeberkan cara hingga akhirnya jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri.

Ia mengaku awalnya membuat unggahan di media sosial perihal pemakaman Brigadir J yang tidak menggunakan upacara kedinasan.

"Saya bikin status di Facebook, viralkan meminta hak-hak dari Almarhum dan keluarganya," kata Kamaruddin.

Dia juga meminta bantuan media agar hal tersebut menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Supaya hak dari almarhum ini diberikan, karena almarhum ini adalah anggota Polri, gugur dalam tugas," ucapnya.

Selanjutnya, Dia menyebut hingga saat ini belum ada putusan pengadilan jika Brigadir J melakukan tindak pidana.

Sehingga, pemakaman dengan upacara kedinasan kepolisian berhak didapat oleh Brigadir J.

"Pemahaman saya karena tidak ada putusan pengadilan yang sampai saat ini dalam sesuatu hal tindak pidana maka dia berhak dapatkan upacara kedinasan secara polri dalam pemakamannya," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7) sore.

Usai proses autopsi selama empat jam, ejumlah petugas kepolisian berjejer rapih di halaman depan kamar jenazah, lokasi Brigadir J diautopsi.

Sejumlah anggota Polri pun melakukan persiapan untuk pemakaman secara kedinasan.

Tak berselang lama, jenazah Brigadir J pun terlihat dipintu keluar kamar jenazah. Ada petugas kepolisian yang terlihat membawa foto Brigadir J dan sebuah karangan bunga.

Upacara penghormatan pun berlangsung khikmat di iringin isak tangis dari para keluarga Brigadir Yoshua.

Pihak keluarga pun menyerahkan jenazah Brigadir J ke pihak kepolisian.

"Pada hari ini, Rabu 27 Juli 2022, pukul 15.20 WIB.

Kami atas nama pihak keluarga almarhum, dengan ini menyerahkan jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kepada kesatuan Polres Muaro Jambi.

Guna selanjutnya dilaksanakan pemakaman secara kedinasan.

Sungai Bahar 27 Juli 2022, pihak keluarga Samuel Hutabarat," kata perwakilan keluarga.

Tangis histeris ibu Brigadir J saat makam putranya dibongkar untuk autopsi ulang, sebut nama istri Ferdy Sambo.
Tangis histeris ibu Brigadir J saat makam putranya dibongkar untuk autopsi ulang, sebut nama istri Ferdy Sambo. (kolase TribunJambi/Facebook Rohani Simanjuntak)

Sementara, pihak kepolisian pun menerima jenazah Brigadir Yoshua untuk dimakamkan secara kedinasan.

"Pada hari ini Rabu tanggal 27 Juli 2022, pukul 15.30 WIB, Polres Muaro Jambi dengan ini menerima jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dari pihak keluarga dan selanjutnya dilakukan pemakanan secara kedinasan," ucap salah satu perwakilan kepolisian.

Selanjutnya, jenazah Brigadir Yoshua pun dihantar menuju ambulance untuk diberangkatkan ke pemakaman.

Di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.

Sekira 15.43 WIB, ambulance yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman.

Tidak lama dari itu, peti jenazah Brigadir J yang sudah dibalut dengan bendera merah putih dikeluarkan dari ambulans.

Terlihat juga ada karangan bunga dan foto Brigadir J yang mengiringi jenazah ke pemakaman.

Setelah itu, suara tembakan dari delapan laras panjang yang dipegang anggota polisi yang mengelilingi makam terdengar saat peti mati diturunkan ke liang lahat.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kuasa Hukum Putri Chandrawati Pertanyakan Pemakaman Kedinasan Brigadir J

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Brigadir JPutri CandrawathiFerdy Sambodimakamkan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved