Breaking News:

'Masih Banyak Lagi' Ada Lubang di Kepala Jenazah Brigadir J Kuasa Hukum Sebut Luka Tembus ke Hidung

Ditemukan lubang di kepala jenazah Brigadir J setelah dilakukan autopsi ulang, kuasa hukum sebut luka tembus ke hidung.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG
Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. 

Dokter forensik menemukan empat lubang di dada yang diduga bekas tembakan.

Terdapat luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.

Untuk luka tersebut, dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.

Ditemukan juga lengan bagian bawah yang patah, namun belum diketahui apa penyebabnya oleh tim forensik.

Pada bagian jari, ditemukan patahan-patahan di sekitar kuku jari kelingking dan jari manis.

Di bagian punggung dan kaki sebelah kiri ditemukan bekas memar, yang sudah diambil sampelnya.

Kemudian, di pergelangan kaki kiri bawah ada lubang yang belum diketahui penyebabnya.

"Itulah secara umum, tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J oleh Bharada E

Brigadir J meninggal dunia pada 8 Juli 2022 karena penembakan yang dilakukan oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Namun, pernyataan polisi terkait penyebab kematian Brigadir J tersebut dinilai janggal, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.

Polisi sudah mengautopsi ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkan tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, polisi menyebutkan kronologi penembakan oleh Bharada E yang diawali dengan percobaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun, pengacara keluarga jenazah Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada kejanggalan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Jika keterangan itu benar, maka bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti Brigadir J pada hari-hari menjelang kematiannya.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JBharada EFerdy Sambopenembakankuasa hukumKamarudin SimanjuntakVera SimanjuntakHerlina Lubis
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved