Breaking News:

TERKUAK Jejak AKBP Ridwan Soplanit saat Olah TKP Brigadir J, Kini Jabatan Dicopot, 30Hari Diasingkan

Inilah yang dilakukan AKBP Ridwan Soplanit saat olah TKP tewasnya Brigadir J hingga jabatannya dicopot dan asingkan selama 30 hari.

Editor: octaviamonalisa
KOMPAS.Com/Ady Prawira, via Tribunnews.com
Terseret kasus Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit kini dicopot dan dimasukkan tempat khusus selama 30 hari 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo kini membuat beberapa petinggi polisi ikut terseret.

Bahkan ada beberapa perwira polisi yang kini dicabut jabatannya dan dimasukkan tempat khusus atau diasingkan.

Tak tanggung-tanggung beberapa perwira polisi dimasukkan tempat khusus selama 30 hari lamanya.

Salah satu perwira polisi yang diduga turut diasingkan adalah AKBP Ridwan Soplanit.

Tak sendiri, AKBP Ridwan Soplanit ini ditemani rekannya AKP Rifaizal Samual turut terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

Lantas apa yang membuat kedua perwira polisi ini hingga harus dicopot jabatannya dan diasingkan?

Baca juga: Hilang Misterius Setelah Brigadir J Tewas, Keluarga Bharada E Ternyata Kerap Didatangi Sosok Ini

Baca juga: Kemarin Masih Bisa Senyum, Kondisi Bharada E di Penjara Kini Berubah, Pengacara: Mentalnya Gak Siap

Potret Brigadir J dan Ferdy Sambo saat sedang bertugas
Potret Brigadir J dan Ferdy Sambo saat sedang bertugas (HO/Tribun Medan)

Usut punya usut, rupanya sebelum dicopot sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakaeta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit termasuk salah satu yang paling aktif dalam proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J

AKBP Ridwan Soplanit hampir selalu terlihat saat penyidik gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

AKBP Ridwan Soplanit mendampingi para petinggi Polri yang juga hadir dalam beberapa kali olah TKP.

Dalam beberapa kesempatan AKBP Ridwan Soplanit terlihat sibuk memanggil dan memerintahkan anak buahnya.

AKBP Ridwan Soplanit juga sempat mendampingi Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat meninjau TKP pada Senin (18/7/2022) sore hingga malam.

Selain itu, AKBP Ridwan Soplanit dan sejumlah anggota Polres Metro Jakarta Selatan juga hadir ketika prarekonstruksi kasus Brigadir J pada Sabtu (23/7/2022).

Namun, AKBP Ridwan Soplanit tak terlihat di rumah dinas Ferdy Sambo ketika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan pendalaman hasil uji balistik, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Hilang Misterius Setelah Brigadir J Tewas, Keluarga Bharada E Ternyata Kerap Didatangi Sosok Ini

AKBP Ridwan Soplanit kini dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Begitu juga dengan AKP Rifaizal Samual.

Terlepas dari pencopotannya, AKBP Ridwan Soplanit mencatatkan sejumlah prestasi selama menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tukang siomay bernama Kusni alias Tebet yang mencabuli bocah perempuan berinisial ZAF (6).

Ia juga mengungkap kasus pembunuhan koki muda bernama Fiky Firlana (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka terhadap 6 karyawan Holywings Indonesia terkait kasus dugaan penistaan agama juga dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di masa kepemimpinan AKBP Ridwan Soplanit.

Sosok AKBP Ridwan Soplanit
Sosok AKBP Ridwan Soplanit (kOMPAS.COM/Ady Prawira)

4 Polisi Diisolasi Kapolri di Ruangan Khusus

Sejauh ini ada empat polisi yang diisolasi selama 30 hari oleh penyidik Bareskrim di ruangan khusus terkait kasus kematian Brigadir J.

Keempat polisi itu diduga paling awal tahu soal TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Dari 25 personel yang diperiksa, 4 kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan update penanganan kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan keempat personel itu berasal dari perwira menengah dan perwira pertama Polri.

Tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.

"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya."

"Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," kata Dedi kepada wartawan.

Namun dia tak membeberkan identitas keempat polisi yang ditempatkan di sel khusus itu.

"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkatnya pama dan pangkat pamen," ujarnya.

Bila mengacu pada telegram rahasia Kapolri atas mutasi personel terkait kasus Brigadir J, dari 15 nama personel, ada 1 perwira menengah dan 1 perwira pertama dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: SOROTI Sikap Putri Candrawathi, Hotman Paris Heran Istri Ferdy Sambo Lakukan Ini: Berarti Ga Trauma

Keduanya, yakni nama AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit yang sebelumnya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Serta AKP Rifaizal Samual selaku Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo Jadi Pati Nonjob

Irjen Ferdy Sambo termasuk, berikut sejumlah personel Polri yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam salinan TR yang beredar di grup wartawan, terdapat 15 sejumlah personel Polri yang dimutasi mulai dari perwira tinggi, perwira menengah sampai perwira pertama.

Dalam St Nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022, nama Ferdy Sambo berada di urutan atas.

Ferdy Sambo kini nonjob alias tak punya jabatan di kesatuan.

Selain Ferdy Sambo, ada pula nama Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal yang telah dinonaktifkan dan kini dimutasi.

Berdasarkan TR tersebut para personel Polri yang dimutasi perihal kasus Brigadir J, berasal dari Divisi Propam Polri, dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Kombes Budi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan, tak masuk daftar yang dimutasi dalam TR tersebut.

Berikut ini nama personel Polri yang dimutasi imbas penanganan kasus Brigadir J merujuk St nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022:

1. Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Irjen Syahardiantono, Wakil Kabareskrim Polri, diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3. Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divisi Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divisi Propam Polri, diangkat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri

5. Kombes Agus Wijayanto, Sesro Waprof Divisi Propam Polri, diangkat sebagai Karo Waprof Divisi Propam Polri

6. Brigjen Benny Ali, Karo Provos Divisi Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

7. Kombes Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divisi Propam Polri, diangkat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri

8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divisi Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

9. Kombes Edgar Diponegoro, Kabag Binpamropaminal Divisi Propam Polri, diangkat sebagai Sesro Paminal Divisi Propam Polri

10. Kombes Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

11. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

12. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof Divisi Propam Polri, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof Divisi Propam Polri, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sebagai Pamen Yanma Polri.

15. AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dicopot Kapolri dan Kini Ditahan, Ini Jejak AKBP Ridwan Soplanit saat Olah TKP di Kasus Brigadir J,

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboAKBP Ridwan Soplanit
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved