Breaking News:

Dulu Terseret Kasus Doni Salmanan Karena Disawer Rp 1 Miliar, Seleb Ini Kini Banggakan Tanah Air

Dulu terseret kasus Doni Salmanan karena disawer Rp 1 miliar seleb ini kini banggakan tanah air.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
dok Weird Genius via Kompas.com
Personel Weird Genius 

Untuk diketahui, Atta Halilintar turut kecipratan harta Doni Salmanan.

Di momen ulang tahunnya beberapa waktu lalu, Atta diberikan tas mahal bermerek Dior oleh Doni Salmanan.

Gara-gara tas tersebut, Atta Halilintar ikut dipanggil penyidik kepolisian.

Enggan berperkara panjang lebar, Atta Halilintar akhirnya mengembalikan tas clutch dari Doni Salmanan itu ke kepolisian.

"Kita ikut peraturan. Pas ulang tahun, saya lagi ulang tahun banyak yang kasih hadiah. Udah dibawa langsung (tas dari Doni Salmanan). Tasnya belum pernah dipakai, masih ada merek," kata Atta Halilintar.

Selain Reza Arap dan Atta, Arief Muhammad juga ikut diperiksa Bareskrim Polri hari ini.

Youtuber yang dikenal dengan konten ikoy-ikoyan itu menjelaskan isi pemeriksaan atas kasus Doni Salmanan yang baru saja dijalanin.

"Sesuai yang udah diprediksi, hari ini itu kita ngobrolin jual beli mobil aja, enggak ada obrolan lain di luar itu," pungkas Arief Muhammad.

Nama Arief Muhammad ikut terseret ke pusaran kasus Doni Salmanan karena ia pernah menjual mobil mewahnya ke sang Crazy Rich.

Mobil porsche berwarna biru itu dijual Arief Muhammad seharga Rp 4 miliar kepada Doni Salmanan.

Bak menyesal telah menjual mobil itu ke Doni Salmanan, Arief Muhammad melayangkan pernyataan mengejutkan.

Ternyata istri Arief Muhammad, Tiara Pangestika sempat tidak setuju suaminya menjual mobil ke Doni Salmanan.

"Kayaknya ini kualat sama istri, padahal istri aku bilang dari awal jangan dijual. Pertemuan pertama aku sama Doni itu pas aku nyerahin mobil, sebelumnya belum pernah ketemu sama sekali," ungkap Arief Muhammad.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

(TribunnewsMaker.com/Candra)

Halaman 4 dari 4
Tags:
Doni SalmananReza ArapYouTuberWeird GeniusWendy WaltersEka GustiwanaGerald LiuArief MuhammadAtta Halilintar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved