Breaking News:

Tak Terima Dilaporkan ke Guru BK, 6 Siswa SMP Bunuh Teman, Korban Dibuang ke Sungai, Ini Faktanya

Tak terima dilaporkan ke guru BK, pelajar SMP tega keroyok teman hingga tewas, buang jasad korban ke sungai, terungkap 7 bulan kemudian.

Editor: ninda iswara
TribunLampung/ Bobby Zoel Saputra
Tak terima dilaporkan ke guru BK, pelajar SMP tega keroyok teman hingga tewas, buang jasad korban ke sungai, terungkap 7 bulan kemudian. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kejamnya 6 pelajar SMP di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, bunuh teman sekelas.

Dendam menjadi pemicu 6 pelajar SMP tersebut tega bunuh teman sendiri.

Setelah 7 bulan tewasnya korban jadi misteri, kini kasus pembunuhan tersebut berhasil dibongkar.

Awalnya kematian korban disebut karena kecelakaan, namun belakangan diketahui korban tewas karena dibunuh teman-temannya.

Motif kasus ini dipicu dendam seorang pelaku kepada korban.

Pelaku tak terima dilaporkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah.

Baca juga: NGADU Kepada Guru BP Karena Dibully, Siswa SMP di Lampung Barat Tewas Dihabisi Temannya Sendiri

Baca juga: Remaja 14 Tahun Tega Bunuh Bocah, Mayat Diikat & Dibuang di Saluran Air, Iri Ingin Perhiasan Korban

Ilustrasi pembunuhan siswa SMP yang dilakukan oleh teman sendiri.
Ilustrasi pembunuhan siswa SMP yang dilakukan oleh teman sendiri. (Tribun Medan)

Berikut fakta-fakta kasus 6 pelajar SMP bunuh teman sekelas di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, dirangkum dari Kompas.com dan TribunLampung.com, Selasa (9/8/2022):

Penemuan jasad di sungai

Kasus ini bermula pada Selasa (25/1/2022) silam.

Siang itu sekitar pukul 13.00 WIB, korban berinisial AP (13) berpamitan kepada orangtuanya ingin mengambil paket.

Korban pergi ke wilayah Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Keluarga korban mulai khawatir karena sang anak tak kunjung pulang hingga sore hari.

Malam itu, keluarga korban berusaha mencari AP namun tidak membuahkan hasil.

Pencarian dilanjutkan keesokan harinya.

AP akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi tewas di aliran sungai, Rabu (26/1/2022) pagi.

Lokasinya di sungai Way Kabul Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong.

Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka memar.

Keluarga yang curiga memutuskan melaporkan kejadian ini ke polisi.

Petugas juga melakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian yang diketahui pada akhirnya karena dihabisi oleh teman-teman sekelasnya.

Baca juga: Polisi Miris, Bupati Syok, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung, Kesal Gagal Sewa PSK, Mabuk Lalu Kuras Harta

Baca juga: Gak Nyangka Syok Tetangga, 1 Keluarga Ini Bisa Santai Usai 4 Tahun Lalu Bunuh Sopir Travel: Sadis!

Pelaku ST (14) yang melakukan pengeroyokan terhadap korban AP (13) hinggal meninggal akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Barat.
Pelaku ST (14) yang melakukan pengeroyokan terhadap korban AP (13) hinggal meninggal akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Barat. (TribunLampung/ Bobby Zoel Saputra)

Para pelaku ditangkap

Tim gabungan dari Polsek Sumber Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Barat bekerja keras untuk mengungkap tewasnya korban.

Petugas membutuhkan waktu 7 bulan hingga para pelaku berhasil ditangkap.

Sebanyak 5 pelaku berhasil diciduk saat berada di lokasi berbeda pada Kamis (4/7/2022) lalu.

Sementara satu pelaku lain masih dinyatakan buron.

"Sebenarnya pelaku pembunuhan berjumlah enam orang, dan para pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur," ucap Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri.

Satu pelaku terakhir berhasil diciduk pada Kamis (4/8/2022) petang kemarin.

Adapun identitas mereka, RA (13), DP (14), DM (15), RC (13), R (13), dan TJ (13) alias ST.

Korban dikeroyok

Jafri menguraikan, kronologi kasus bermula saat pelaku menjemput korban Selasa (25/1/2022).

Korban ketika itu sedang berteduh di rumah warga karena hujan deras.

Para pelaku membawa korban di kebun kopi di pinggir aliran sungai Way Kabul.

Korban kemudian dikeroyok hingga tak berdaya.

Selain menggunakan tangan kosong, pelaku juga menganiaya korban dengan kayu dan batu.

"Melihat korban sudah tidak sadarkan diri, kedua pelaku R dan DM langsung melarikan diri.

Sedangkan empat pelaku lainnya D, N, T dan R langsung menyeret korban dan melemparkan korban ke Aliran Sungai Way Kabul," kata Jafri.

Motif pelaku

Motif kasus ini dipicu dendam.

Awalnya pelaku RC terlibat permasalahan dengan korban.

Korban lantas melaporkan RC ke guru BK.

Pelaku lantas tidak terima dipanggil Guru BK dan menyebut korban banci.

Jafri menjelaskan, keenam pelaku 76 C JO pasal 80 ayat (3) undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam dipenjara 15 tahun karena telah membunuh korban.

“Namun dikarenakan para pelaku masih di bawah umur maka hukuman akan dikurangi sepertiganya dari pihak pengadilan," tandas Jafri.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)(Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta 6 Pelajar SMP Bunuh Teman Sekelas di Lampung: Korban Dibuang ke Sungai, Motif Dendam

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
LampungSMPbunuh
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved