Luhut Binsar Pandjaitan Bantah Campuri Soal Kasus Brigadir J, Jubir Menko: Bukan Tanggung Jawabnya!
Menurut Jodi, ucapan Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai koordinator PPKM Darurat.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan membantah ikut campur soal kasus Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Juru bicaranya, Jodi Mahardi.
Luhut membantah memberikan perintah langsung kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Jodi mengklarifikasi video yang mengatasnamakan Luhut Binsar Pandjaitan dan beredar dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Jodi, ucapan Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai koordinator PPKM Darurat.
Dengan kata lain, kata Jodi, potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021 bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang sekarang sedang berlangsung.
“Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid,” jelas Jodi, Jumat (12/8/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas TV.
“Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu,” kata Jodi.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diduga Miliki Bekingan Kuat, Menteri Luhut Turun Gunung Nda Ada Urusan Siapa Dia
Baca juga: ALASAN Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Soal Kasus Brigadir J, Pengacara Baru Sebut Kliennya Tak Nyaman

Luhut, tegas Jodi, selalu menghormati tugas serta tanggung jawab setiap instansi dan lembaga.
Oleh karena itu, imbuhnya, Luhut tidak ingin berkomentar tentang hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.
“Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
“Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu,” sambungnya.
Diberitakan sebelumya, narasi yang beredar Luhut Minta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Tegas Dalam Memproses Hukum Kasus Kematian Brigadir Yosua: Jangan Ragu-ragu, Saya Enggak Ada Urusan Siapa Dia.
"Saya minta kepada Kabareskrim Komjen Agus jangan ragu-ragu. Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan beking-beking. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut nanti Mas Agus," tegas Luhut Pandjaitan yang dikutip dari siaran Kompas TV.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves itu pun meminta kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto harus tegas memproses hukum kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat tersebut, dikutip dari Tribun-timur.com.
Namun, kini telah dibantah Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Jodi Mahardi.
Sebagaimana diketahu, hingga saat ini, keempat tersangka tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio atau Bharada E, Brigadir Kepala Richard Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Maaruf alias KM (ART/sopir).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan, peran Bharada E dalam kasus tersebut merupakan orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara Ferdy Sambo adalah orang yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Sambo juga yang disebut membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak.
"RR serta KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Empat tersangka ini dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, pada Kamis (11/8), Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J telah melakukan hal yang mencoreng martabat keluarganya.
(Kompas TV/ Ninuk Cucu Suwanti)
Artikel telah tayang di Kompas.tv dengan judul: Jubir Menko Marves Bantah Luhut Ikut Campur soal Kasus Brigadir J: Ini Bukan Tanggung Jawabnya