FAKTA-FAKTA Kasat Narkoba Karawang Ditangkap karena Narkoba, Antar 2000 Pil Ekstasi & Simpan Sabu
AKP Edi diduga terlibat dalam peredara narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin.
Kasat Narkoba Polres Karawang yang biasa jadi musuh para bandar kini justru terjerat hukum karena narkoba.
AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
AKP Edi diduga terlibat dalam peredara narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
"Benar, penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang karena kasus peredaran narkoba," kata Krisno saat dikonfirmasi pada Selasa (16/8/2022).
Krisno menjelaskan, penangkapan AKP Edi merupakan pengembangan dari kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Kembali Tercoreng, Petinggi Polri Terseret Kasus Narkoba, Pernah Antar 2.000 Butir Pil Ekstasi
Baca juga: Kompol CB, Sosok Perwira Polri yang Ditangkap BBN Papua Barat Karena Miliki Narkoba Jenis Sabu

TribunJabar.id telah merangkum sejumlah fakta terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang:
1. Ditangkap di Basemen Apartemen
Krisno mengatakan AKP Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat.
"Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," ucap Krisno.
Krisno menjelaskan, penangkapan AKP Edi merupakan pengembangan dari kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV, Bandung, Jawa Barat.
2. Pernah Temani antar 2 Ribu Pil Ekstasi
penyidik sebelumnya menangkap dua tersangka berinisal JS dan RH.
Kedua tersangka itu, disebut Krisno, pernah mengantarkan 2 ribu pil ekstasi kepada pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung.