FAKTA-FAKTA Kasat Narkoba Karawang Ditangkap karena Narkoba, Antar 2000 Pil Ekstasi & Simpan Sabu
AKP Edi diduga terlibat dalam peredara narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin.
Kasat Narkoba Polres Karawang yang biasa jadi musuh para bandar kini justru terjerat hukum karena narkoba.
AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
AKP Edi diduga terlibat dalam peredara narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
"Benar, penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang karena kasus peredaran narkoba," kata Krisno saat dikonfirmasi pada Selasa (16/8/2022).
Krisno menjelaskan, penangkapan AKP Edi merupakan pengembangan dari kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Kembali Tercoreng, Petinggi Polri Terseret Kasus Narkoba, Pernah Antar 2.000 Butir Pil Ekstasi
Baca juga: Kompol CB, Sosok Perwira Polri yang Ditangkap BBN Papua Barat Karena Miliki Narkoba Jenis Sabu

TribunJabar.id telah merangkum sejumlah fakta terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang:
1. Ditangkap di Basemen Apartemen
Krisno mengatakan AKP Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat.
"Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," ucap Krisno.
Krisno menjelaskan, penangkapan AKP Edi merupakan pengembangan dari kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV, Bandung, Jawa Barat.
2. Pernah Temani antar 2 Ribu Pil Ekstasi
penyidik sebelumnya menangkap dua tersangka berinisal JS dan RH.
Kedua tersangka itu, disebut Krisno, pernah mengantarkan 2 ribu pil ekstasi kepada pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung.
Dalam proses mengantarkan barang haram itu, kata Krisno, kedua tersangka ditemani oleh Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin.
"Anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama saudara ENM," ucapnya.
Berbekal "nyanyian" JS dan RH itulah, Krisno menuturkan, pihaknya yang mendapatkan informasi keterlibatan AKP Edi Nurdin, langsung menangkap tersangka pada Kamis (11/8/2022) lalu.
Selain menangkap AKP Edi, Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 101 gram.
Rinciannya, sabu-sabu ditempatkan di plastik klip bening berisi 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram. Dengan demikian, total berat barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 101 gram.
"Total berat barang bukti sabu 101 gram brutto," kata Krisno.
Selain itu, Bareskrim Polri juga mengamankan alat isap sabu-sabu, cangklong, dua ponsel, plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi seberat 1,2 gram, satu unit timbangan digital, dan uang tunai Rp 27 juta.
3. Sempat Ikut Ungkap 1 Ton Sabu-sabu di Pangandaran
Pada saat itu masih berpangkat seorang bintara polisi di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat sempat mendapat tugas dari pimpinannya.
Ia diminta untuk menangkap seorang bandar narkoba dan jaringannya di salah satu tempat hiburan malam.
Edi yang masih muda itu harus melakukan penyamaran hingga melawan para bandar.
Selain itu, sebelum menjabat menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi yang menjadi bagian dari anggota tim, sempat mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di Pantai Pangandaran, Jabar, sebanyak 1 ton.
4. Pernah Bertarung dengan Bandar Narkoba
Edi muda harus melakukan penyamaran sendiri untuk masuk ke tempat hiburan malam.
Dalam operasi itu Edi tak membawa senjatanya.
Ia hanya bermodalkan nomor telepon bandar narkoba.
Ia pun harus siap dengan identitas baru dan melepas identitas aslinya untuk mengelabui jaringan narkoba.
Tibalah waktu Edi menjalankan tugas. Malam itu terasa sangat dingin.
Ia datang menemui orang kepercayaan bandar tersebut. Mereka mulai masuk ke dalam lorong tempat hiburan malam.
Sementara tim kepolisian yang bersama Edi bertugas akan berada di sekitar tempat hiburan malam dan menunggu aba-aba dari teriakan Edi.
Di dalam gedung, ingar bingar musik terus menderu. Edi mulai memikirkan bagaimana caranya memberi kode kepada tim. Sementara dentuman musik begitu keras.
Singkat cerita, Edi mulai bertemu dengan target operasi. Mereka pun mulai mengobrol. Dalam pikiran Edi, ia tak mungkin memberikan kode untuk berteriak. Ia pun beralasan untuk ke mobil, untuk mengambil uang.
Tetapi alasan itu membuat mereka curiga. Tiga orang perawakan berbadan besar mengepungnya. Edi pun harus bertarung melawan mereka sekaligus, sambil mencari celah untuk mundur dan memberikan kode kepada timnya.
Pertarungan begitu sengit, Edi mulai terpojok. Namun ia berhasil menangkis dan sesekali menghantam wajah para pelaku. Hingga akhirnya ia berhasil memberikan kode kepada tim dan akhirnya seluruh jaringan bandar narkoba dan target operasi di dalam tempat hiburan malam itu pun berhasil ditangkap petugas.
Itu adalah sepenggal pengalaman yang paling mengesankan diceritakan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, selama ia menjadi petugas kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba.
Kariernya menanjak dan ia pun dipercaya menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang.
(TribunJabar/ Cikwan Suwandi)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 FAKTA Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Dulu Berkelahi dengan Bandar, Kini Antar 2.000 Pil Ekstasi