Breaking News:

Akhirnya Diumumkan, Ini Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ditemukan Fakta Ini di Tubuhnya

Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang telah dinantikan akhirnya diumumkan.

Editor: galuh palupi
TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG
Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang telah dinantikan akhirnya diumumkan.

Pada Senin 22 Agustus 2022, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah, mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J di Bareskrim Polri.

Ade mengatakan pihaknya telah memberikan hasil autopsi jenazah Brigadir J ke penyidik di Bareskrim Polri.

Dirinya pun berharap hasil autopsi kedua ini dapat membuat kasus semakin terang.

"Ini memang kewenangan penyidik untuk membuat terang perkara ini dan kami harapkan hasil yang kami berikan ini bisa semakin meyakinkan bagi penyidik tentang bagaimana luka di tubuh korban dan bagaimana efeknya terhadap tubuh almarhum," jelasnya dalam konferensi pers dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diangkat dari makam, lalu dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022).
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diangkat dari makam, lalu dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Adapun hasil autopsi kedua, kata Ade, tidak ditemukan adanya luka-luka selain dari kekerasan akibat senjata api.

Baca juga: Cara Ferdy Sambo Menghalangi Penyidikan Tewasnya Brigadir J, Telepon Para Figuran: Hilangkan Bukti

"Kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda selain kekerasan senjata api," tuturnya.

Sementara terkait adanya perbedaan dengan otopsi sebelumnya, Ade mengungkapkan agar nanti dibuka di sidang pengadilan.

Sebelumnya, jenazah Brigadir J telah dilakukan autopsi kedua pada 27 Juli 2022 di RS Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Dikutip dari Tribunnews, autopsi kedua dilakukan oleh tujuh anggota tim forensik gabungan.

Sementara ada satu perwakilan dari keluarga Brigadir J yang diizinkan untuk melihat proses autopsi.

Adapun proses autopsi ini dipimpin oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dokter Ade Firmansyah.

Ade mengatakan dalam proses autopsi ulang yang dilakukan dirinya dengan tim forensik mengalami beberapa kesulitan.

Kesulitan pertama, menurutnya, adalah jenazah Brigadir J telah diformalin dan mengalami beberapa derajat pembusukan.

Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.
Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. (TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG)

"Autopsi hari ini memang sesuai dengan apa yang kita perkirakan sebelumnya, bahwa autopsi pasti memiliki beberapa kesulitan, pertama jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang sudah kita antisipasi memang akan terjadi," ungkapnya.

Kemudian, ditemukan pula luka garis membentuk huruf I, mulai dari dagu hingga kemaluan.

Baca juga: DIBELA Habis-habisan Istri, Jenderal Ini Terbukti Bantu Ferdy Sambo, Kena Amuk Keluarga Brigadir J

"Itu standar teknik operasi yang biasa dilakukan," ucapnya.

Ade juga menyebutkan bahwa ada tanda-tanda telah dilakukan proses formalin.

Lebih lanjut, pada saat itu, Ade mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir J akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.

Ia memperkirakan hasil autopsi akan keluar dari 4-8 minggu setelah proses otopsi dilakukan.

"Hasil autopsi baru keluar setelah 4-8 minggu," kata Firmansyah dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar pada 27 Juli 2022 lalu.

Dia mengatakan, hasil autopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis.

Dan untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.

Diketahui pemeriksaan mikroskopis dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.

Awalnya Kasihan, Keluarga Berubah Geram Tahu Putri Candrawathi Lakukan 2 Hal Fatal ke Brigadir J

Keluarga Brigadir J awalnya kasihan pada Putri Candrawathi yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Apalagi, istri Ferdy Sambo itu selama ini dikenal bersikap baik pada Brigadir J dan adiknya yang juga polisi.

Keluarga Brigadir J bahkan turut pilu memikirkan nasib keempat anak Putri Candrawathi kelak.

Namun rasa kasihan keluarga berubah menjadi kegeraman ketika peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadri J terungkap.

Tante Yosua, Rohani Simanjuntak menyebut bahwa pihak keluarga mulanya berharap Putri Candrawathi datang saat mengantarkan jenazah Brigadir J.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat lega Putri Candrawathi sebagai tersangka
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat lega Putri Candrawathi sebagai tersangka (Tribun Jambi/Danang dan via TV One)

"Dari awal kalau bu Putri datang mengantarkan jenazah anak kami.

Baca juga: TEREKAM Chat Orang Terdekat Ferdy Sambo di HP Brigadir J, Akan Jadi Tersangka? Kamaruddin: Menghasut

Kami tidak tega sebenarnya menjadikan bu Putri tersangka," ungkap tante almarhum Brigadir J, Rohani Simanjuntak, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Senin (22/8/2022).

Meski sempat memiliki kesan baik, namun 2 kesalahan fatal istri Ferdy Sambo ini membuat keluarga Brigadir J geram.

Dua kesalahan fatal itu diantaranya adalah kebohongan yang dibangun Putri Candrawathi dalam rangka melindungi sang suami, Ferdy Sambo.

Istri Ferdy Sambo tersebut selalu berbohong dalam pusaran kasus kematian Brigadir J di rumah dinas FS.

Meski sempat memiliki kesan baik, namun istri Ferdy Sambo ini selalu berbohong kepada keluarga Brigadir J.

Bahkan Putri Candrawathi tak pernah mau buka suara terkait peneybab kematian Brigadir J.

"Tapi karena ia selalu berbohong, berbohong, berbohong, tak ada kejujuran dari bu Putri," ucap Rohani Simanjuntak.

Bibi Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak
Bibi Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak (TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO)

"Bahkan kami memohon kepada dia agar dia memberitahukan apa sebabnya anak kami tewas di rumah dia," lanjut Rohani Simanjuntak.

Satu hal lagi yang membuat keluarga geram, adalah fitnahan dari Putri Candrawathi yang menuding telah dilecehkan oleh Brigadir J.

"Bahkan dia memfitnah anak kami, berbuat jahat pada dia di sana. Jadi kami terpaksa harus tega kalau dia ditersangkakan pembunuhan berencana," tegas keluarga.

Baca juga: TEREKAM Chat Orang Terdekat Ferdy Sambo di HP Brigadir J, Akan Jadi Tersangka? Kamaruddin: Menghasut

Peran Putri Candrawathi Giring Brigadir J ke TKP Buat Keluarga Almarhum Geram

Peran Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J ternyata tak hanya menghadiri rapat kilat praeksekusi.

Istri Irjen Ferdy Sambo itu bahkan diduga ikut menggiring Brigadir J ke tempat kejadian perkara ( TKP).

Ferdy Sambo memimpin rapat kilat praeksekusi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sementara rumah eksekusi yang menjadi lokasi Brigadir J ditembak oleh Bharada E berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kompleks rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawati bersebelahan dengan Kompleks Polri Duren Tiga yang berjarak kurang lebih sekitar 500 meter.

Setelah rapat kilat itu, Putri Canrawathi pun menggiring Brigadir J bersama 3 tersangka lain masuk ke dalam rumah dinas.

"(Perannya Putri Candrawathi) mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (20/8/2022).

Selain itu, Putri Candrawathi disebut berada di dalam rumah dinas TKP eksekusi Brigadir J.

Putri Candrawathi ikut skenario Ferdy Sambo, padahal dulu sempat janji mulia ke ibunda Brigadir J
Putri Candrawathi ikut skenario Ferdy Sambo, padahal dulu sempat janji mulia ke ibunda Brigadir J (Twitter/ facebook)

Meskipun saat eksekusi Putri Candrawathi tidak menyaksikannya, karena hanya berada di dalam kamar.

Baca juga: Masih Punya Hati, Keluarga Brigadir J Kasihani Istri Ferdy Sambo: Gak Tega, Tapi Dia Selalu Bohong

Lanjut Agus, Putri Candrawathi turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka pasca Brigadir J tewas

Uang yang dijanjikan ke Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Maruf, sopir pribadi Putri Candrawathi, itu untuk memuluskan rangkaian kematian Brigadir J.

Dari ketiga pelaku yang kini sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E dijanjikan Rp 1 miliar, Bripka RR dan Kuat Maruf masing-masing Rp 500 juta.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," katanya.

Mengetahui peran cukup besar Putri Cnadrawathi dalam kematian Brigadir J, Rohani Simanjuntak pun memberikan komentar menohoknya.

"Kejahatan itu pasti terungkap. Sedalam apapun menutupinya, pasti akan terbongkar juga," tulis Rohani Simanjuntak, dalam akun Facebooknya, Senin (22/8/2022). (Tribunnews/Tribun Bogor)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan, Disebut Tanda Kekerasan Hanya dari Senjata Api'

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JVera SimanjuntakFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved