Kasus Ferdy Sambo
MISTERI Skuad Lama yang Ancam Brigadir J Terungkap, Larang Mendiang Naik ke Atas Temui Istri Sambo
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini terus menemui titik terang.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat.
Ternyata Brigadir J telah mendapatkan ancaman pembunuhan sehari sebelum dieksekusi.
Ancaman tersebut bukan dari skuad lama, melainkan didapat dari sopir Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf.
Dalam ancaman tersebut, Yosua dilarang naik ke atas menemui Putri karena membuat istri Sambo tersebut sakit.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini terus menemui titik terang.
Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Pada Senin (22/8/2022), Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM, serta LPSK di gedung DPR.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun mengungkap soal pengancaman yang dilayangkan kepada Brigadir J.
Selama ini dikabarkan bahwa Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan dari skuad lama.
Komnas HAM mengungkap, pengancaman tersebut ternyata berasal dari sopir Ferdy Sambo dan Putri yakni Kuat Maruf.
Pengancaman terhadap Brigadir J awalnya diungkap oleh sang kekasih, Vera Simanjuntak.
Baca juga: Kami Tak Memihak Dokter Forensik Jelaskan Hasil Autopsi Brigadir J / Yosua, Ada 2 Luka Mematikan
Baca juga: GAGAL Besanan, Ortu Vera Nangis Temui Ortu Brigadir J, Sedih Lihat Nasib Anak Mereka: Kok Harus Gini

Saat dimintai keterangan Komnas HAM, Vera Simanjuntak menyebut pada tanggal 7 Juli 2022 malam atau sehari sebelum pembunuhan, Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan.
Saat ditanyai, Vera menyebut ancaman tersebut datang dari skuad lama.
Namun ia tak tahu skuad tersebut siapa.