INGAT Erayani Pria Jadi-jadian? Kini Divonis 6 Tahun Penjara, Penampilan Berubah Drastis Pakai Hijab
Erayani si pria jadi-jadian kini telah divoni 6 tahun penjara. Penampilannya di persidangan curi perhatian. Kini berhijab.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus Erayani, wanita yang berpura-pura menjadi pria bernama Ahnaf Arrafif kini memasuki babak baru.
Erayani yang sebelumnya mengaku sebagai laki-laki kini telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (24/8/2022).
Erayani dinyatakan bersalah terkait kasus pelanggaran kode etik gelar akademis.
Tak hanya itu, penampilan Erayani pun berubah drastis dalam persidangan tersebut.
Ya, wanita yang berpura-pura sebagai pria dan seorang dokter ini kini telah memakai hijab.
Baca juga: Terpedaya Cara Bicara Erayani, Fotografer Prewed Takjub Mengira Klien Pria Tulen: Saya Panggil Abang
Baca juga: Banyak Om-om Syok NA Dibawa Teman Erayani ke Salon Karaoke, Dipaksa Buka Hijab Rambut Dicat Pirang

Ketua Majelis Hakim, Alex Pasaribu menyatakan Erayani telah melakukan pelanggaran kode etik gelar akademis dengan melakukan tindakan medis.
"Terbukti telah melakukan tindakan medis berupa suntikan infus," kata Alex.
Menanggapi hal tersebut, Ineng selaku kuasa hukum Erayani membantah pernyataan tersebut.
Dia mengklaim bahwa Erayani tidak pernah melakukan suntikan infus terhadap siapapun.
"Erayani tidak pernah memberikan suntikan medis pada siapapun, pihak klinik juga membenarkan hal itu kok," kata Ineng.

Namun hal tersebut dinilai majelis hakim tidak dapat dibuktikan karena pihak Erayani tidak berhasil mendatangkan saksi saat persidangan sebelumnya.
Ineng menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima atas keputusan tersebut dan akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.
"Terhadap kasus ini kami pikir-pikir tidak terima terbukti bersalah melakukan tindakan medis, untuk hasil putusan ini kami akan melakukan banding," pungkas Ineng.
SELAIN Matikan Lampu, Erayani Juga Tutup Mata NA Saat Hubungan, Marahi Istri Saat Celananya Ditarik
Sebelumnya kisah Erayani memang sempat menuai sorotan publik.
Bagaimana tidak, Erayani yang seorang perempuan dapat mengelabuhi istrinya dan mengaku sebagai laki-laki.
NA, istri Erayani si pria jadi-jadian di podcast Deddy Corbuzier mengungkap semua faktanya.
NA Lantas bercerita soal siasat licik yang dilakukan Erayani saat berpura-pura menjadi seorang suami.
Kepada NA, Erayani rupanya mengaku memiliki kelainan hormon sejak kecil.
Dampaknya, membuat ada benjolan di dada perempuan asal Lahat itu.
Tapi NA tak pernah meminta dilakukan pemeriksaan medis.

Selanjutnya soal bagaimana NA tertipu terkait alat kelamin, dia menyebut pernah memegang bagian itu, tapi dari luar celana.
Saat itu, ucapnya, memang ada bagian yang menonjol layaknya milik laki-laki.
Aksi itu dilakukan NA setelah menjadi istri Erayani yang ngaku Ahnaf Arrafif.
Terkait hubungan suami istri, dia bilang Erayani selalu mematikan lampu.
Matanya juga selalu ditutup menggunakan kain, sehingga tidak pernah bisa melihat tubuh suaminya tanpa pakaian.
Tak ada juga kecurigaannya.
Dia mengatakan diperlakukan Erayani sang pria jadi-jadian itu di atas ranjang.
"Kalau habis melakukan hubungan, mungkin dia akting seperti klimaks," kata dia, dikutip dari pernyataannya di podcast Deddy Corbuzer, tayang Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Gerak-gerik Mulai Terlihat! Usaha Ibu Mawar Sadarkan Anak, Curiga Sejak Awal & Disudutkan Erayani
Kemudian dia juga pernah meminta untuk melihat langsung tubuh suami tanpa busana.
Namun permintaan itu selalu ditolak, dengan alasan malu, dan nanti akan ada saatnya ditunjukkan.
Pernah juga NA sebagai istri menarik celana suami di ranjang.
Apa yang terjadi? "Dia marah," akunya.
Sebelumnya, dalam wawancara khusus dengan Tribunjambi, NA bilang dia adalah korban pernikahan sesama jenis.
Pernikahan yang berujung kepedihan mendalam ini berawal dari penipuan yang dilakukan Erayani ketika kenalan melalui aplikasi TanTan.
Pada persidangan di PN Jambi pada perkara dugaan penggunaan gelar akademik palsu, Erayani mengakui bila sejak awal perkenalan mengaku bernama Ahnaf Arrafif kepada NA dan keluarga.
Dia mengakui juga aksinya yang mengaku berjenis kelamin laki-laki kepada calon istrinya.
Tindakan itu dia lakukan untuk bisa mendapatkan NA, karena dia sudah merasa sayang pada gadis asal Jambi itu.
Tapi terkait sederet gelar yang akhirnya tertulis di souvenir dan undangan pernikahan yang sempat dicetak, pengakuannya bukan dia yang minta.

Erayani bilang hanya menyebutkan gelar-gelar itu saja kepada pihak calon mertua.
Sementara yang inisiatif menuliskan gelar pada semua perlengkapan pernikahan itu adalah pihak calon istri.
Keterangannya dibantah oleh S, ibu NA, ketika Tribun konfirmasi di luar persidangan.
Dia mengatakan justru permintaan menuliskannya itu datangnya dari Erayani.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Erayani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pelanggaran Kode Etik Gelar Akademis, Nyatakan Pikir-pikir, PERNIKAHAN Sesama Jenis, Erayani Ngaku Punya Kelainan Hormon Kepada NA, Marah Saat Celana Ditarik