Breaking News:

Ferdy Sambo Diminta Berhenti Bohong & Stop Ucap Kekerasan Seksual, Keluarga Brigadir J Ogah Maafkan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diminta berhenti berbohong soal narasi kekerasan seksual, agar tak memberatkan hukuman

Editor: Talitha Desena
YouTube TVOne, Kompas TV
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diminta jujur dan tak bohong atas pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diminta berhenti berbohong soal narasi kekerasan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah diperiksa atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J atau Yoshua, Martin Simanjuntak minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk berkata jujur dan berhenti berbohong.

Martin menyebut, kebohongan justru akan menyulitkan mereka dan tentunya penyidik.

“Yang paling baik dan benar adalah berkata jujur,” ujar Martin, Sabtu (27/8).

“Untuk berbohong itu sulit, harus menutupinya lagi untuk kebohongan. Secara spontanitas komunikasi kita akan ada jeda waktu,” tuturnya.

Martin mengatakan sebaiknya para tersangka tak lagi menggunakan strategi menyebut kekerasan seksual sebagai motif pembunuhan.

Baca juga: Dia Pikir Bisa Selamatkan Suaminya Guru Besar UI Sebut Putri Sulit Jujur Demi Lindungi Ferdy Sambo

Baca juga: Sudah Curhat ke Kapolri Gak Mau, Sosok Ini Pilu, Kini Terancam Bertemu Langsung dengan Ferdy Sambo

Guru Besar UI sebut Putri Candrawathi akan sulit jujur demi selamatkan Ferdy Sambo
Guru Besar UI sebut Putri Candrawathi akan sulit jujur demi selamatkan Ferdy Sambo (YouTube TVOne, Kompas TV)

Jika hal tersebut diteruskan, Martin menilai itu justru akan memberatkan hukuman mereka.

“Kalau masih melakukan narasi kekerasan seksual, bukan meringankan ini malah akan memberatkan mereka,” ungkapnya.

Martin menyebut kebohongan malah akan menjauhkan para tersangka dari simpati dan maaf keluarga korban.

Padahal, Martin menyebut dari perkara yang pernah ia tangani, maaf dari keluarga korban punya bobot besar di persidngan untuk meringankan hukuman.

“Kalau ini (kekerasan seksual) masih menjadi narasinya dan strateginya, keluarga tidak akan pernah mau memaafkan mereka,” ungkap Martin

“Salah satu pertimbangan hakim itu dalam tindak pidana adanya perdamaian, kesepakatan atau pemberian maaf.  Itu bobotnya besar dalam persidangan,” lanjutnya.

Keluarga Brigadir J Ingin ke Jakarta Temui Ferdy Sambo & Putri Candrawathi

Ferdy Sambo kekeh inginkan resign, Polri langsung pecat tanpa proses surat pengunduran diri.
Ferdy Sambo kekeh inginkan resign, Polri langsung pecat tanpa proses surat pengunduran diri. (Istimewa)

Keluarga Brigadi J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ungkap keinginan datang ke Jakarta dan menemui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Seperti yang diketahui, kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru dimana Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Keluarga Brigadir J pun terus mengikuti perkembangan kasus yang menewaskan Brigadir J itu.

Atasan Brigadir J yakni Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022) lalu.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (27/8/2022), sidang kode etik itu dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.

Dalam sidang itu, Ferdy Sambo akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.

Hal itu dibacakan oleh Komjen Ahmad Dofiri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Ahmad Dofiri.

Tak hanya itu, ia juga dijatuhi sanksi etik lantaran dinilai melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif.

Sanksi administratif tersebut berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Sedangkan, Putri Candrawathi sendiri juga sempat muncul ke publik.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (27/8/2022) Putri diperiksa pada Jumat (26/8/2022).

Ia diperiksa selama 12 jam dengan dicecar 80 pertanyaan.

Kuasa hukum Putri Candrawathi yakni Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya mengaku sebagai korban tindakan asusila.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," jelasnya.

Kasus kematian Brigadir J ini pun masih terus didalami.

Ferdy Sambo jalani sidangkode etik hari ini, Kamis (25/8/2022)
Ferdy Sambo jalani sidangkode etik hari ini, Kamis (25/8/2022) (YouTube Kompas TV)

Sedangkan, pihak keluarga Brigadir J pun mengaku ingin segera bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dikutip Grid.ID dari TribunWow.com pada Sabtu (27/8/2022), bibi mendiang yakni Roslin mengungkap bahwa pihak keluarga sangat berharap agar istri Ferdy Sambo bisa berkata jujur.

Ia meminta agar Putri membuka seterang-terangnya mengenai kasus ini.

Pasalnya, menurut Roslin, kejujuran Putri bisa membongkar kasus ini.

"Kami sangat mengharapkan kejujuran Ibu Putri, karena melalui kejujuran dialah, kasus ini secepatnya akan terungkap kebenarannya," ujarnya.

Keluarga pun ingin datang ke Jakarta untuk mengikuti proses persidangan kasus kematian Briagdir Nofriansyah Josua Hutabarat itu.

"Kami akan menghadiri semuanya (sidang)," lanjutnya.

Selain itu, Roslin juga mengungkap bahwa pihaknya sangat ingin menemui Ferdy Sambo dan sang istri.

Pihak keluarga pun ingin menemui tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J yang ternyata adalah atasannya sendiri.

"Kalau bisa langsung ke Jakarta, biar bisa kami melihat wajahnya Ibu Putri Sambo dan juga Bapak Ferdy Sambo," ujarnya.

(Kompas TV/Muhammad Fajar Fadhillah)Grid.id/Mahdiyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Ferdy Sambo dan Putri Diminta Berhenti Berbohong, Pengacara Yoshua: Maaf Keluarga Bisa Meringankan dan di Grid.id dengan judul 'Biar Bisa Kami Melihat Wajahnya', Tunggu Kebenaran Kasus Kematian Brigadir J, Pihak Keluarga Ingin Segera Temui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

Sumber: Kompas TV
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JFerdy SamboPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved