Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Kalau Dia Gak Berani, Kita Gak Bisa Maksa' Bharada E Dijaga Jelang Bertemu Sambo di Rekonstruksi

Bharada E dan Ferdy Sambo kemungkinan akan dipertemukan saat rekonstruksi. Begini cara LPSK melindungi penembak Brigadir J.

Editor: octaviamonalisa
Dok Tribunnews.com
Jelang rekonstruksi, Bharada E kemungkinan bakal bertemu Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rekonstruksi kematian Brigadir J bakal segera digelar. Ferdy Sambo dan Bharada E kemungkinan akan bertemu.

Rencananya rekonstruksi kematian Brigadir J akan digelar pada Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi tersebut, kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan turut dihadirkan.

Termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E.

Pertemuan antara komandan dan ajudan ini rupanya tengah menyita perhatian publik.

Baca juga: Berat Sekali Histeris Ibu Brigadir J Ingat Permintaan Terakhir Anak Sebelum Dihabisi Ferdy Sambo

Baca juga: Penuh Drama, Saksi Sidang Etik Nangis Tahu Sudah Tertipu Rekayasa Ferdy Sambo, Kini Menyesal

Ditemui Kapolri, Bharada E curhat kecewa tertipu janji Ferdy Sambo
Ditemui Kapolri, Bharada E curhat kecewa tertipu janji Ferdy Sambo (YouTube Kompas TV, Tribunnews.com)

Pasalnya, sebelumnya Bharada E sempat berkata pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dirinya tak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Namun kini mau tak mau, Bharada E kemungkinan akan bertemu dengan sosok yang menyuruhnya menghabisi Brigadir J tersebut.

“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (27/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Bharada E yang akan dihadirkan secara langsung ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Mengingat, Bharada E akan bertemu langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo.

Lantas, bagaimana penjelasan Polri terkait kehadiran Bharada E itu?

Dedi Prasetyo mengungkapkan, Bharada E dihadirkan secara langsung agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP.

Seperti diketahui, Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

“Agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP,” katanya, Sabtu, dilansir Kompas.com.

Dedi juga menyampaikan, tim khusus Polri turut ditemani Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

“Agar menjaga transparansi, objektif, dan akuntabel,” imbuh dia.

LPSK Siap Beri Perlindungan Bharada E

Diberitakan Wartakotalive.com, sejumlah pihak mengkhawatirkan mental Bharada E terganggu terkait pertemuannya dengan Ferdy Sambo.

Bahkan, keselamatan Bharada E yang menjadi justice collaborator juga dipertanyakan.

Apalagi Bharada E sempat mengatakan enggan dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian, buka suara.

Ia menjelaskan, LPSK akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E.

Hal ini dilakukan LPSK untuk mengantisipasi ancaman yang bisa membahayakan Bharada E.

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Orang yang Keras, Mudah Marah & Tersinggung, Ahli Grafologi: Agresif Bisa Mukul

“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi dan dihadirkan, maka Bharada E, tentunya akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami."

"Tentu ada teknis-teknis yang kami koordinasikan dengan penyidik, untuk mengawal Bharada E," tutur Rully, Minggu (28/8/2022).

Tanggapan Mantan Kapolda Jabar

Mantan Kapolda Jawa Barat, Anton Charliyan, menyebut kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi akan dikawal secara ketat.

Namun, kata dia, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.

"Jangan sampai begitu datang, muncul kendala psikologis yang buat Bharada E ini gugup dan tidak benar memberikan kesaksian," katanya dalam program Kompas Petang Kompas TV, Sabtu, dilansir Kompas.tv.

Menurutnya, apabila Bharada E tidak siap bertemu Ferdy Sambo, penyidik tidak perlu memaksa.

"Jadi tergantung keberanian dari Bharada E sendiri."

"Kalau dia tidak berani, kita tidak bisa memaksakan," papar Anton.

Kini dimasukkan tempat khusus di Mako Brimob, Ferdy Sambo diduga lakukan pelanggaran ini saat olah TKP
Kini dimasukkan tempat khusus di Mako Brimob, Ferdy Sambo diduga lakukan pelanggaran ini saat olah TKP (Kolase Tribunnews, Facebook Rohani Simanjuntak)

Diketahui, rekonstruksi tersebut juga bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Proses rekonstruksi itu bakal berlangsung secara tertutup.

Selain tersangka, polisi juga akan menghadirkan JPU dan kuasa hukum para tersangka.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Tatang Guritno) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) (Kompas.tv/Johannes Mangihot)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E akan Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Berikut Kata Polri hingga LPSK

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboBharada EBrigadir Jrekonstruksi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved