Kasus Ferdy Sambo
Jasad Brigadir J Ternyata Dibiarkan Tergeletak Sampai 1 Jam Setelah Ditembak, Kini Ada 11 Tersangka
Tubuh Brigadir J ternyata dibiarkan tergelat sekitar 1 jam setelah tewas dibunuh menggunakan sejata api di rumah dinas Ferdy Sambo.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang foto tanggal 8 Juli 2022 seusai ditembak, foto ini diambil tidak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," katanya dikutip dari tayangan Kompas.TV.
Menurutnya foto ini didapatkan dari Recycle Bin sebuah handphone yang diselidiki Komnas HAM.
Komnas HAM juga menunjukkan history panggilan telepon yang dilakukan Brigadir J pada 8 Juli 2022, sebelum korban tewas mengenaskan.

Diketahui pada histori panggilan, pada pukul 16.31 WIB, 8 Juli 2022, Brigadir J masih melakukan berkomunikasi lewat ponsel.
"8 Juli 2022 pada pukul 16.31 WIB, Brigadir J melakukan komunikasi telepon dengan sang kekasih Vera Simanjuntak yang berada di Jambi," lanjut Choirul Anam.
Seperti diketahui, timsus Polri telah menetapkan 5 orang tesangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni.
1. Ferdy Sambo
2. Putri Candrawathi
3. Bharada Eliazer
4. Bripka Riki
5. Kuat Maruf
Sementara itu, Bareskrim Polri juga menetapkan 6 orang tersangka baru yang merupakan anggota Polri.
Seluruh tersangka yang berasal dari korp Bhayangkara itu dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Berikut daftar tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J:
-Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Pati Yanma Polri sebelumnya Karo Paminal Divpropam)