'Alhamdulillah Dapat Kumpul' Sherrin Tharia Bahagia Zumi Zola Bebas, Beri Doa Ini untuk Mantan Suami
Dikatakan Sherrin Tharia, dengan kebebasan tersebut, Zumi Zola bisa berkumpul dengan keluarga dan anak-anaknya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022).
Kabar tersebut telah sampai di telinga mantan istrinya, Sherin Tharia.
Sherin Tharia merasa bahagia karena Zumi Zola bisa bertemu orang tersayangnya.
Sherrin Tharia mengucapkan rasa syukur dengan kebebasan Zumi Zola.
Dikatakan Sherrin Tharia, dengan kebebasan tersebut, bang Zola panggilan akrab Sherrin Tharia kepada Zumi Zola bisa berkumpul dengan keluarga dan anak-anaknya.
"Alhamdulillah sudah dapat berkumpul bersama keluarga dan anak-anak kembali, katanya dikonfirmasi Tribunjambi.com melalui pesan whatsapp, Selasa malam (6/9/2022).
Sherrin Tharia pada kesempatan ini juga memberikan harapan kepada Zumi Zola yang dijatuhi vonis selama 6 penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca juga: Sempat Lepas Hijab Setelah Ceraikan Zumi Zola, Mantan Ibu Gubernur Kini Disorot, Penampilan Berubah
Baca juga: DULU Jadi Istri Pejabat, Nasib Sherrin Tharia Kini Berubah, eks Zumi Zola Jual Kue & Berhijab Lagi

"Semoga ke depan (Zumi Zola) dapat berkarya lagi dalam hal apapun," katanya.
Saat ditanya terkait dengan dirinya serta anaknya yang bertemu dengan Zumi Zola, Sherrin Tharia menyebut dirinya dan anaknya belum bertemu dengan Zumi Zola.
Namun, Sherrin Tharia mengatakan kemungkinan Rabu (7/9/2022) dirinya dan anaknya akan bertemu Zumi Zola.
"Belum (ketemu), kebetulan kan hari anak-anak sekolah, mungkin besok (rabu) ketemu nya," pungkasnya.
Diketahui, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Zumi Zola juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya.
Sementara, Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, A Bakri yang juga merupakan anggota DPR RI mengucapkan selamat atas bebas syarat yang diberikan kepada Zumi Zola.
Zumi Zola tak lain adalah mantan Ketua DPW PAN Provinsi Jambi.
Setelah Zumi Zola tersandung kasus ketok palu, posisinya di PAN digantikan oleh Bakri.
Bakri yang masih dalam ibadah umrah di tanah suci mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.
Sebagai perwakilan masyarakat Provinsi Jambi yang duduk di DPR RI, Bakri berharap apa yang dialami Zumi Zola menjadi pembelajaran bersama.
"Kita berharap apa yang dialami mantan Gubernur Jambi ini tidak terulang lagi bagi pemimpin-pemimpin kedepannya, dalam berbagai bentuk apapun," katanya.
Ia menyebut bahwa dari kasus ketok palu banyak sekali dampak yang terjadi. Dampak tersebut dalam hal kinerja maupun pembangunan yang ada di Provinsi Jambi.
Zumi Zola Bebas Bersyarat, Bakri Beri Selamat
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, A Bakri yang juga merupakan anggota DPR RI mengucapkan selamat atas bebas syarat yang diberikan kepada Zumi Zola. Zumi Zola tak lain adalah mantan Ketua DPW PAN Provinsi Jambi.
Setelah ia tersandung kasus ketok palu, posisinya di PAN digantikan oleh Bakri.
Bakri yang masih dalam ibadah umrah di tanah suci mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.
Sebagai perwakilan masyarakat Provinsi Jambi yang duduk di DPR RI, Bakri berharap apa yang dialami Zumi Zola menjadi pembelajaran bersama.
"Kita berharap apa yang dialami mantan Gubernur Jambi ini tidak terulang lagi bagi pemimpin-pemimpin kedepannya, dalam berbagai bentuk apapun," katanya.
Ia menyebut bahwa dari kasus ketok palu banyak sekali dampak yang terjadi. Dampak tersebut dalam hal kinerja maupun pembangunan yang ada di Provinsi Jambi.
Atas pembelajaran ini, Bakri berharap ke depan pemimpin Jambi bisa melakukan pembangunan sesuai aturan.
"Selain itu atas nama pribadi saya mengucapkan selamat kepada Pak Zumi Zola mudah-mudahan selalu sehat, selalu dalam lindungan Tuhan yang Maha Kuasa, bisa beraktivitas seperti biasa, meskipun memang beliau harus wajib lapor," pungkasnya.
Untuk diketahui selain Zumi Zola ada narapidana kasus korupsi dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.
Mereka adalah mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali; mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar
(TribunJambi/ Samsul Bahri)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sherrin Tharia Bahagia Zumi Zola Bebas: Alhamdulillah Dapat Berkumpul Bersama Keluarga dan Zumi Zola Bebas Bersyarat, Bakri : Semoga Beliau Sehat