Cara Mengatasi Dana BSU 2022 Tak Kunjung Cair Padahal Ditetapkan Jadi Penerima di Kemnaker.go.id
Cara mengatasi dana BSU 2022 yang tak kunjung cair padahal ditetapkan jadi penerima manfaat di kemnaker.go.id.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara mengatasi dana BSU 2022 yang tak kunjung cair padahal ditetapkan jadi penerima manfaat di kemnaker.go.id.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bisa dicek terlebih dahulu di portal kemnaker.go.id.
Jika sudah ditetapkan jadi penerima di kemnaker.go.id namun dana BSU belum cair begini cara mengatasinya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap I dan II.
BSU 2022 tahap II dicairkan sejak Senin (19/9/2022) lalu.
BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu ini nantinya akan terus dicairkan secara bertahap hingga tersalurkan kepada sekitar 14,6 juta pekerja.
Baca juga: CARA Cek Penerima BSU Tahap 2 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjasketenagakerjaan.go.id, Uang Sudah Cair

Cara cek penerima BSU 2022
Anda bisa mengecek apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.
Caranya yakni dengan mengunjungi laman Kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik LINK
2. Daftar akun, apabila belum memiliki akun Siap Kerja
3. Setelah berhasil membuat akun, Login ke akun yang sudah dibuat
4. Lengkapi profil biodata diri
5. Cek notifikasi: notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai gambar berikut: