Breaking News:

'Minta Diangkat Jadi ASN' Menpan RB Abdullah Azwar Anas Soroti Banyak Honorer yang Ngarep Jadi PNS

Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut negara kita Republik Hononer karena terlalu banyak tenaganya.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram Kemenpanrb
Ilustrasi tenaga honorer. Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut negara kita Republik Hononer karena terlalu banyak tenaganya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut negara kita Republik Hononer karena terlalu banyak tenaganya.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan jika kini banyak tenaga honorer yang minta diangkatjadi ASN.

Hal tersebut tentu wajar terjadi, namun tak bisa diberlakukan secara masif.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas baru baru ini buka suara terkait nasib tenaga honorer.

Hal itu disampaikan Azwar Anas dalam sambutannya usai penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Azwar, saat ini ada tenaga honorer yang direkrut dengan berbagai macam cara.

Lalu, kata dia, banyak dari mereka yang kemudian meminta diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: 5 Pegawai Non ASN Ini Tak Masuk Pendataan Honorer, Begini Nasib Para Abdi Negara di Masa Depan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas atau Menteri Azwar hari ini Kamis (22/9/2022) bicara soal ASN harus netral di pemilu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas atau Menteri Azwar hari ini Kamis (22/9/2022) bicara soal ASN harus netral di pemilu. (Dok. Resmi Menpan RB)

Terkait hal tersebut, Azwar Anas menilai bahwa kondisi demikian menjadi tantangan tersendiri dalam reformasi birokrasi.

"Ada honorer yang direkrut dengan berbagai macam cara yang kemudian minta diangkat jadi ASN."

"Nah, ini kalau terus menerus tentu menjadi tantangan kita semua," kata Azwar Anas dikutip dari tayangan YouTube Kementerian PAN RB, Kamis (22/9/2022).

"Jangan-jangan, kalau honorer terus diangkat ini (negara kita) jadi republik honorer."

Padahal, lanjut Azwar Anas, setiap tahunnya rata-rata terdapat 1 juta orang yang berstatus fresh graduate atau lulusan dari perguruan tinggi.

Dengan kondisi seperti itu, Azwar mengaku khawatir para fresh graduate ini nantinya tidak akan mendapatkan tempat sebagai ASN.

Meskipun demikian, mantan Bupati Banyuwangi itu mengakui memang ada tenaga honorer yang berkualitas terkait kinerjanya di berbagai daerah.

Baca juga: Data Seluruh Tenaga Honorer, Bukan untuk Diangkat PNS atau PPPK Pemerintah Miliki Tujuan Tersendiri

Ilustrasi honorer dan PNS.
Ilustrasi honorer dan PNS. (Tribun Timur)

Oleh karena itu, Azwar Anas menekankan pentingnya penataan sumber daya manusia (SDM) di lingkup pemerintahan.

"Di satu sisi kita mendorong supaya ASN bersaing, melayani di era disrupsi dan sebagainya," ujar Azwar Anas.

"Tapi, di sisi lain gelembung-gelembung honorer terus tumbuh, ada yang honorer memang kualitasnya bagus di berbagai daerah."

Ini Tenaga Honorer yang Bisa dan Tidak Bisa Daftar Pendataan Non-ASN 2022

Berikut kriteria tenaga honorer yang bisa dan tidak bisa daftar Pendataan Non-ASN 2022.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN tengah melakukan pendataan non-ASN 2022 hingga 31 Oktober mendatang melalui laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Pendataan non-ASN ini merupakan upaya pemerintah untuk merealisasikan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

Dengan demikian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019, status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri dari dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan regulasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendataan non-ASN 2022 dilakukan untuk mewujudkan kejelasan status, karier, dan kesejahteraan pegawai di instansi pemerintahan.

Selain itu, pendataan non-ASN 2022 ini juga bertujuan untuk memetakan dan mengetahui total pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Adapun kategori pendaftar pendataan non-ASN 2022 ialah berstatus aktif sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), terdaftar di database BKN, dan pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Berikut syarat pendaftaran pendataan non-ASN 2022 seperti dikutip dari Kompas.tv:

Syarat Daftar Pendataan Non-ASN

1. Masih aktif bekerja di instansi pendaftar non-ASN.

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Namun, BKN juga menyebutkan, terdapat sejumlah jabatan non-ASN yang tidak termasuk dalam pendataan non-ASN 2022, yaitu:

1. Petugas kebersihan.

2. Pengemudi.

3. Satuan pengamanan.

4. Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).

5. Pegawai honorer yang bekerja di Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Demikian perincian tenaga honorer yang bisa dan tidak bisa daftar pendataan non-ASN 2022.

(SerambiNews.com)

Diolah dari artikel SerambiNews.com dengan judul Menpan RB Abdullah Azwar Anas: Banyak Tenaga Honorer Minta Diangkat ASN, Kita Jadi Republik Honorer.

Tags:
Menpan RBAbdullah Azwar AnasBKNASNhonorer
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved